JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginginkan personel Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi mendapat gaji yang setara nilainya dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, Tito memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu soliditas internal kepolisian. Malahan, menurut Tito, hal itu justru akan memacu anggota kepolisian untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai aparat penegak hukum.
"Enggak apa-apa karena nanti ada sistem rekrutmennya, nanti ada rekrutmen yang khusus," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
Baca juga: Dukcapil Ungkap Perbedaan Warna Latar Belakang Merah dan Biru pada Foto KTP, Apa Artinya?
Menurut Tito, adanya perbedaan gaji dengan satuan kepolisian lainnya merupakan hal yang wajar.
(Baca: Kapolri Ingin Gaji Densus Tipikor Sama seperti KPK)
Sebab, nantinya penyidik kepolisian yang bergabung dalam Densus Tipikor akan melalui proses rekrutmen yang ketat.
Baca juga: Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan
"Ada assessment sama seperti KPK. Ada assessment dalam rangka rekrutmen sehingga yang dipilih adalah betul-betul memiliki integritas dan komitmen kepada tugasnya," kata Tito.
"Wajar juga kalau mereka yang lulus mendapatkan privilege (keistimewaan) untuk mendapat sistem penggajian lebih dari yang lain," ujar dia.
Densus Tipikor rencananya akan dijalankan oleh 3.560 polisi. Tito sebelumnya juga menyatakan keinginan agar sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem at cost, bukan sistem indeks seperti saat ini.
Baca juga: Cara Rumit AS Serang Iran: Kasih Umpan Palsu, Bomber B-2 Kejutkan dengan 14 Rudal
Adapun sistem at cost adalah sistem berdasarkan anggaran yang dibayarkan berdasarkan kebutuhan.
Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang perwira bintang dua. Kepala Densus akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.
Densus Tipikor tersebut akan dibagi kepada tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
Baca juga: Iran Bangkit dari Serangan AS, Langsung Hantam Bandara Ben Gurion Israel
Adapun anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun. Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
(Baca: Kapolri: Butuh Rp 2,6 Triliun untuk Bentuk Densus Tipikor)