Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2017, 11:26 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hamim Saifuddin meminta para santri mulai memanfaatkan internet, khususnya media sosial, untuk menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alaminatau rahmat untuk semesta alam.

"Jadi digitalisasi menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dari kita. Kita semua sekarang menjadi umat digital karenanya santri dituntut kemampuannya untuk mampu berinteraksi dengan baik dalam dunia digital," kata Lukman pada upacara peringatan Hari Santri di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dalam pidatonya.

Ia mengakui internet merupakan salah satu bukti kemajuan umat manusia, namun perlu disikapi secara arif agar dampak negatifnya bisa dihindari.

(Baca juga: Santri Diminta Lebih Aktif Menangkal Penyebaran Paham Radikal)

Sebab, kata Said, saat ini internet juga digunakan untuk memfitnah dan menyebarkan hoaks. Hal itu terkadang dikemas dengan atribut agama.

Bahkan saat ini, kata Said, para santri telah menginisiasi melalui berbagai organisasi untuk mengadakan pelatihan jurnalistik dan media sosial.

"Santri perlu memperalat teknologi informasi sebagai media dakwah dan sarana menyebarkan kebaikan dan kemaslahatan serta mereduksi penggunaannya yang tidak sejalan dengan upaya menjaga agama, nalar, harta, keluarga, dan martabat," ujar Said.

Kompas TV Santri Online Digunakan Sebagai Bisnis Usaha
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KPK Ungkap TKA Kalangan Nakes hingga Atlet Jadi Sasaran Pemerasan di Kemenaker
KPK Ungkap TKA Kalangan Nakes hingga Atlet Jadi Sasaran Pemerasan di Kemenaker
Nasional
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Nasional
Golkar Yakin Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tak Akan Langgar UU
Golkar Yakin Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tak Akan Langgar UU
Nasional
KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi Covid-19
KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah
Nasional
Disebut Tilap Uang Dinas, Eks Direktur ASDP: Sudah Dikembalikan
Disebut Tilap Uang Dinas, Eks Direktur ASDP: Sudah Dikembalikan
Nasional
TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
Nasional
Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
Nasional
Perkuat Jaringan Tol Jogja-Solo-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga Kini Kendalikan Penuh PT JMJ
Perkuat Jaringan Tol Jogja-Solo-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga Kini Kendalikan Penuh PT JMJ
Nasional
Saat ASDP Diminta 'Lebih Rapi', Usai 'Setoran' Emas untuk Pejabat BUMN Terendus KPK
Saat ASDP Diminta "Lebih Rapi", Usai "Setoran" Emas untuk Pejabat BUMN Terendus KPK
Nasional
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
Nasional
Beri Emas untuk Deputi Kementerian BUMN, Eks Dirut ASDP: Faktor Kemanusiaan
Beri Emas untuk Deputi Kementerian BUMN, Eks Dirut ASDP: Faktor Kemanusiaan
Nasional
Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Warga Saat Bertukar dengan AS
Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Warga Saat Bertukar dengan AS
Nasional
Gibran: PLTSa Tidak Gampang, Sampah Harus Disortir dari Rumah
Gibran: PLTSa Tidak Gampang, Sampah Harus Disortir dari Rumah
Nasional
KPK Bakal Tindaklanjuti Pemberian Emas ASDP ke Pejabat Kementerian BUMN
KPK Bakal Tindaklanjuti Pemberian Emas ASDP ke Pejabat Kementerian BUMN
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau