Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Sebut JK dan Anies-Sandi Sejalan soal Reklamasi

Kompas.com - 02/11/2017, 11:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sudirman Said mengatakan, tidak ada perbedaan pandangan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam hal reklamasi Teluk Jakarta.

Saat menjabat Ketua Tim Sinkronisasi, ia mengatakan, Anies-Sandi telah menginstruksikan dirinya mengkaji semua aspek untuk mencari jalan keluar yang bermanfaat terhadap pulau-pulau yang sudah dibuat.

"Jadi, yang disampaikan Pak Wapres itu konsisten dengan yang ada di pikiran Pak Anies dan Bang Sandi. Namun, bukan berarti seperti sekarang dalam pelaksanaan. Bukan dalam sarana komersial," kata Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

(Baca juga: Kata JK, Anies Sepakat Teruskan Proyek Reklamasi Pulau C dan D)

Ia mengatakan, Anies-Sandi menginginkan agar pulau hasil reklamasi yang telanjur ada dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta, bukan pemodal.

Ia mengatakan, pulau yang telah dibuat tidak mungkin dibongkar lagi sehingga jalan keluarnya dimanfaatkan sebaik mungkin.

Menurut Sudirman, justru akan muncul masalah lingkungan baru dan mengeluarkan biaya yang besar jika pulau reklamasi yang ada tak dimanfaatkan.

"Jadi, asas manfaat harus ditegakkan untuk mereferensikan kepada aturan yang berlaku. Harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku," lanjutnya.

(Baca juga: Disebut JK Akan Lanjutkan Reklamasi Pulau C dan D, Anies Bilang, Lihat Janji yang Kami Tulis)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomentar singkat terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pulau reklamasi yang sudah dibangun.

Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun.

"Anda lihat apa yang kami tulis dalam janji di (situs) Jakarta Maju Bersama. Lihat salah satu item dari 23, itu yang jadi pegangan kami," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Kompas.com mencoba membuka situs www.jakartamajubersama.com yang disebut Anies.

(Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Aturan Baru soal Reklamasi)

Dalam salah satu janjinya ada bagian tentang "Menghentikan Reklamasi". Poin-poin di dalamnya juga menulis soal pulau yang telanjur dibangun.

"Pulau-pulau reklamasi yang sudah telanjur dibangun akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur," isi poin tiga dalam janji Menghentikan Reklamasi itu.

"Dalam keputusan-keputusan terkait pulau reklamasi, pemerintah provinsi akan membuka partisipasi publik, baik untuk konservasi maupun pembangunan infrastuktur," isi poin lain dalam janji itu.

Baca juga: Uang Miliaran Hasil Menyanyi Ludes Tinggal Rp 10.000, Farel Prayoga: Akibat Orangtua Enggak Bijak Mengelolanya

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah pasti melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, kelanjutan proyek itu hanya untuk menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun, yakni Pulau C dan D.

"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan. Namun, apa yang sudah dijalankan itu diteruskan. Saya kira Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sependapat dengan itu," kata Kalla.

"Harus dilanjutkan yang sudah ada, yang baru, ya, tidak menurut pendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Kompas TV Anies meminta ide tentang reklamasi ditampung melalui rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kopdes Merah Putih yang Kantongi SK Bisa Mendapat Pembiayaan dari Bank Pelat Merah
Kopdes Merah Putih yang Kantongi SK Bisa Mendapat Pembiayaan dari Bank Pelat Merah
Nasional
Saat Gibran Video Call Orang Tua untuk Lepas Rindu Siswa Sekolah Rakyat
Saat Gibran Video Call Orang Tua untuk Lepas Rindu Siswa Sekolah Rakyat
Nasional
Eks Direktur Perusahaan BUMN Dihukum 4 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Eks Direktur Perusahaan BUMN Dihukum 4 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Nasional
Pengacara Tuding KPK Bebankan Kesalahan Harun Masiku ke Hasto
Pengacara Tuding KPK Bebankan Kesalahan Harun Masiku ke Hasto
Nasional
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza
Nasional
Pengacara Hasto: Insya Allah, 25 Juli Kita Bawa Pulang Sekjen ke Kandang Banteng
Pengacara Hasto: Insya Allah, 25 Juli Kita Bawa Pulang Sekjen ke Kandang Banteng
Nasional
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Nasional
Pengacara Bantah Hasto Rintangi Penyidikan, Harun Lolos Karena Kegagalan KPK
Pengacara Bantah Hasto Rintangi Penyidikan, Harun Lolos Karena Kegagalan KPK
Nasional
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Nasional
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Nasional
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Nasional
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Nasional
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Nasional
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Nasional
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau