Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Peran Dokter Bimanesh dalam Dugaan Rekayasa Data Medis Novanto

Kompas.com - 09/02/2018, 10:01 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama dokter Bimanesh Sutarjo, banyak disebut dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Fredrich Yunadi.

Dokter yang bekerja di Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu dinilai berperan dalam menghalangi penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto.

Awalnya, pada 16 November 2017, Fredrich yang merupakan pengacara Setya Novanto, menghubungi Bimanesh dan meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau, dengan diagnosis menderita hipertensi.

Fredrich juga memberikan foto data rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara, yang difoto beberapa hari sebelumnya.

"Padahal tidak ada surat rujukan dari RS Premier Jatinegara untuk dilakukan rawat inap terhadap Novanto di rumah sakit lain," kata jaksa Fitroh Rohcayanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).

(Baca juga: Pasca-kecelakaan Setya Novanto, IDI Pernah Minta Klarifikasi Dokter Bimanesh)

Bimanesh lalu menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich. Padahal, dia mengetahui Novanto sedang memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Selanjutnya, Bimanesh menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.

Bimanesh meminta agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Novanto, yang direncanakan akan masuk rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat. Padahal Bimanesh belum pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Novanto.

Selain itu, Bimanesh menyampaikan kepada dokter Alia bahwa dirinya sudah menghubungi dokter lainnya, yakni Mohammad Toyibi dan Joko Sanyoto untuk melakukan perawatan bersama terhadap Novanto. Padahal, kedua dokter tersebut tidak pernah diberitahukan oleh Bimanesh.

(Baca juga: Tiga Dokter Tolak Jadi Saksi Meringankan untuk Bimanesh Sutarjo)

Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau dan menemui dr Michael Chia Cahaya. Dokter Michael Chia memberitahu bahwa Fredrich datang meminta surat pengantar rawat inap dari IGD, dengan keterangan kecelakaan mobil.

Namun, permintaan itu ditolak dokter Michael Chia, karena belum memeriksa Setya Novanto. Atas penolakan tersebut, menurut jaksa KPK, Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru IGD.

Padahal dirinya bukan dokter jaga IGD. Pada surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awal terhadap pasien.

"Padahal dokter Bimanesh belum pernah memeriksa Novanto, maupun tidak mendapatkan konfirmasi dari dokter yang menangani Novanto sebelumnya dari RS Premier Jatinegara," kata jaksa Roy Riady.

Kemudian, sekitar pukul 18.45 WIB, Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau dan langsung dibawa ke kamar VIP 323, sesuai dengan surat pengantar rawat inap yang dibuat Bimanesh.

Setelah Novanto berada di kamar VIP 323, Bimanesh memerintahkan Indri (perawat), agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya, dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poli yang diisi oleh Bimanesh.

Surat itu untuk pendaftaran pasien atas nama Setya Novanto di bagian administrasi rawat inap. Padahal, sore itu bukan jadwal praktek dokter Bimanesh.

Kompas TV Bimanesh Sutarjo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kapal Induk USS Nimitz Matikan Sinyal Lewati RI Saat Iran Vs Israel Panas
Kapal Induk USS Nimitz Matikan Sinyal Lewati RI Saat Iran Vs Israel Panas
Nasional
Evakuasi Ratusan WNI Dimulai di Tengah Bahaya Serangan Israel ke Iran
Evakuasi Ratusan WNI Dimulai di Tengah Bahaya Serangan Israel ke Iran
Nasional
KPK Sudah Periksa Saksi untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Sudah Periksa Saksi untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Nasional
Prabowo: 30 Tahun RI Ikut Kapitalis Pasar Bebas dan Tak Berhasil
Prabowo: 30 Tahun RI Ikut Kapitalis Pasar Bebas dan Tak Berhasil
Nasional
Bukan Kapitalisme atau Sosialisme, Prabowo: Saya Memilih Jalan Tengah
Bukan Kapitalisme atau Sosialisme, Prabowo: Saya Memilih Jalan Tengah
Nasional
Prabowo di Hadapan Putin: Indonesia Tidak Memihak, Satu Musuh Terlalu Banyak
Prabowo di Hadapan Putin: Indonesia Tidak Memihak, Satu Musuh Terlalu Banyak
Nasional
Prabowo Yakin Indonesia Bisa Swasembada Pangan dalam Setahun, Lebih Cepat dari Target
Prabowo Yakin Indonesia Bisa Swasembada Pangan dalam Setahun, Lebih Cepat dari Target
Nasional
Prabowo Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 7 Persen Akhir 2025: Bahkan Lebih
Prabowo Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 7 Persen Akhir 2025: Bahkan Lebih
Nasional
Di SPIEF Rusia, Prabowo Pamer Cadangan Beras Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah
Di SPIEF Rusia, Prabowo Pamer Cadangan Beras Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah
Nasional
Prabowo Paparkan 4 Prioritas Pemerintahannya di SPIEF 2024
Prabowo Paparkan 4 Prioritas Pemerintahannya di SPIEF 2024
Nasional
Prabowo Analogikan Pertumbuhan Penduduk RI di Depan Putin: Dalam 10 Tahun, Ada 10 Singapura
Prabowo Analogikan Pertumbuhan Penduduk RI di Depan Putin: Dalam 10 Tahun, Ada 10 Singapura
Nasional
Ajak Rusia Berivestasi, Prabowo: Saya Miliki Hubungan Baik dengan Perusahaan Rusia
Ajak Rusia Berivestasi, Prabowo: Saya Miliki Hubungan Baik dengan Perusahaan Rusia
Nasional
Prabowo: Ada Bahaya di Negara Berkembang seperti RI, Kolusi antara Pemodal dan Pejabat Pemerintah
Prabowo: Ada Bahaya di Negara Berkembang seperti RI, Kolusi antara Pemodal dan Pejabat Pemerintah
Nasional
Ahli di Sidang Hasto: Tidak Masuk Akal Orang Kena Pasal Perintangan, padahal Perkara Sudah Inkrah
Ahli di Sidang Hasto: Tidak Masuk Akal Orang Kena Pasal Perintangan, padahal Perkara Sudah Inkrah
Nasional
Prabowo: Kesalahan Besar Banyak Negara Asia Tenggara Cenderung Ikut Kekuatan Besar Dunia
Prabowo: Kesalahan Besar Banyak Negara Asia Tenggara Cenderung Ikut Kekuatan Besar Dunia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau