Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus e-KTP, Jaksa Konfirmasi Nazaruddin soal Pertemuan dengan EE Mangindaan

Kompas.com - 19/02/2018, 21:18 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

.JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pertemuan Nazaruddin dengan politisi Partai Demokrat, E E Mangindaan.

Awalnya, jaksa Eva Yustisiana menanyakan kepada Nazaruddin soal sejumlah pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan. Nazar mengaku sering datang ke tempat itu.

"Pernah tahun 2009-2009. Saya sering ke Nippon Kan," kata Nazaruddin.

Baca juga : Mekeng Anggap Nazaruddin Berhalusinasi Sampai Lihat Hantu Mustokoweni

Namun, Nazaruddin tidak ingat apakah pertemuan di Nippon Kan itu ada yang untuk keperluan pembahasan proyek e-KTP.

Jaksa kemudian bertanya, apakah pernah bertemu EE Mangindaan di Nippon Kan. Saat itu, Mangindaan masih menjabat Ketua Komisi II DPR.

"Saya lupa," kata Nazaruddin.

Baca juga : Saling Bantah Nazaruddin dan Mekeng soal Istilah Kawal Anggaran

Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nazaruddin menjelaskan pertemuannya dengan Mangindaan. Saat itu, menurut BAP, Mangindaan mengatakan bahwa proyek e-KTP adalah proyek besar.

Mangindaan khawatir akan ada masalah di kemudian hari. Namun, dalam BAP Nazaruddin mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, Andi Agustinus alias Andi Narogong meyakinkan Mangindaaan bahwa proyek akan berjalan dengan mulus.

"Dalam BAP dikatakan, EE Mangindaan selaku ketua komisi II bilang ini proyek besar, nanti masalah. Lalu Andi bilang, tenang Pak nanti kita libatkan semua," kata jaksa saat membaca BAP Nazaruddin.

Kompas TV Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi di persidangan terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Prabowo Perintahkan BP Haji Babat Kartel dalam Pelaksanaan Haji
Prabowo Perintahkan BP Haji Babat Kartel dalam Pelaksanaan Haji
Nasional
Menhan Terima Tanda Jasa Kehormatan dari Perancis, Ini Maknanya
Menhan Terima Tanda Jasa Kehormatan dari Perancis, Ini Maknanya
Nasional
Ini Alasan Verrell Bramasta Didapuk TNI AL Jadi Duta Maritim
Ini Alasan Verrell Bramasta Didapuk TNI AL Jadi Duta Maritim
Nasional
Hotman Paris Sebut Jaksa Agung 2017 Bolehkan Impor Gula, Tom Lembong Bisa Bebas
Hotman Paris Sebut Jaksa Agung 2017 Bolehkan Impor Gula, Tom Lembong Bisa Bebas
Nasional
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya 'Second Account' Masuk ke RUU Penyiaran
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya "Second Account" Masuk ke RUU Penyiaran
Nasional
Mantan Kadis Ungkap Sulitnya Tembus Kebun Sawit Surya Darmadi, Dikawal Polisi Pun Tak Bisa Masuk
Mantan Kadis Ungkap Sulitnya Tembus Kebun Sawit Surya Darmadi, Dikawal Polisi Pun Tak Bisa Masuk
Nasional
Titiek Soeharto Prihatin Ada Beras Oplosan, Sorot Perusahaan Besar
Titiek Soeharto Prihatin Ada Beras Oplosan, Sorot Perusahaan Besar
Nasional
Bro Ron Sebut Hasil Pemira PSI Sulit Ditebak: Satu Anggota, Satu Suara
Bro Ron Sebut Hasil Pemira PSI Sulit Ditebak: Satu Anggota, Satu Suara
Nasional
HNW: RUU Haji Jawab Kekhawatiran, Akan Dibentuk Cabang BP Haji hingga Kecamatan
HNW: RUU Haji Jawab Kekhawatiran, Akan Dibentuk Cabang BP Haji hingga Kecamatan
Nasional
Pimpinan Komisi X Ingin 'Husnuzan' soal Penetapan Hari Kebudayaan meski Tak Diajak Diskusi
Pimpinan Komisi X Ingin "Husnuzan" soal Penetapan Hari Kebudayaan meski Tak Diajak Diskusi
Nasional
Verrell Bramasta Didapuk Jadi Duta Maritim TNI AL
Verrell Bramasta Didapuk Jadi Duta Maritim TNI AL
Nasional
Komisi VIII Ungkap Manfaat dari Kampung Haji Indonesia, 400 Meter dari Masjidil Haram
Komisi VIII Ungkap Manfaat dari Kampung Haji Indonesia, 400 Meter dari Masjidil Haram
Nasional
Kampung Haji di Mekkah Bakal Dibangun oleh Danantara?
Kampung Haji di Mekkah Bakal Dibangun oleh Danantara?
Nasional
Soal Pembelian PT DNP, Kubu Dahlan Iskan: Tunjukkan Bukti, jika Tidak Jawa Pos Tak Tahu Malu
Soal Pembelian PT DNP, Kubu Dahlan Iskan: Tunjukkan Bukti, jika Tidak Jawa Pos Tak Tahu Malu
Nasional
PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga Penjuru Negeri
PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga Penjuru Negeri
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau