Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng MUI, Bawaslu Buat Pedoman Ceramah Agama untuk Pilkada Damai

Kompas.com - 20/02/2018, 15:45 WIB
Estu Suryowati,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) membantu menyusun bahan bacaan atau suplemen pengawasan kepemiluan yang dapat digunakan oleh ulama pada saat mengisi ceramah keagamaan.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu sama sekali tidak mempunyai keinginan untuk mengatur khutbah atau ceramah Islam. Bawaslu hanya memberikan suplemen terhadap materi ceramah dengan memasukkan subtansi pengawasan pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas.

Afifuddin menuturkan, bantuan menyusun suplemen dilakukan mengingat ulama dan tokoh agama adalah aktor penting dalam melakukan pendidikan politik masyarakat.

Para ulama dan tokoh agama dinilai menjadi bagian utama untuk menyampaikan pentingnya menjaga kedamaian antarumat beragama. Sehingga, diharapkan tercipta Pilkada yang aman dan berkualitas.

Baca juga : Bawaslu: Ada 40 Paslon Kepala Daerah Berpotensi Sengketa

"Kami membantu menyusun untuk menjadi suplemen atau bahan bacaan saja. Di antara isi suplemen tersebut adalah larangan tentang politik uang, berita bohong, dan melakukan ujaran kebencian," kata Afifuddin, melalui keterangan pers, Selasa (20/2/2018).

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan contoh pentingnya rohaniwan memahami larangan kampanye dalam pilkada. Misalnya, larangan kampanye di tempat ibadah.

"Pengalaman saya di Bawaslu Sulawesi Tengah, menemukan rumah ibadah yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan kampanye oleh peserta pilkada dengan membagikan bahan kampanye. Larangan tindakan kampanye seperti ini perlu diketahui oleh para agamawan dan para dai," kata Dewi.

Baca juga: Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, bulan Ramadhan merupakan salah satu momentum yang potensial dimana terjadi politik transaksional. Pasalnya, terdapat banyak kegiatan keagamaan yang potensi terhadap adanya politik uang yang dilarang oleh Undang-Undang.

Fatwa politik uang


Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyambut baik upaya koordinasi dari Bawaslu untuk menciptakan pilkada damai. Menurutnya, ada kesamaan antara MUI dan Bawaslu, yaitu kesepakatan menjaga kebhinekaan dalam proses demokrasi ini.

"Kami di MUI, terdapat Komisi Ukhuwah sebagai forum bersama untuk bermusyawarah dan menyusun kesepakatan antar-organisasi Islam. Melalui forum di MUI ini dapat disusun semacam pedoman yang menjelaskan tentang larangan kampanye. Mana yang boleh dan tidak boleh dalam masa kampanye dan tahapan kepemiluan ini dapat dibahas dapat forum ukhuwah ini," tutur Ma'ruf.

Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih

Ma'ruf menambahkan, terdapat pula Komisi Dakhwa yang terdiri dari banyak organisasi massa, yang dapat mendiseminasikan pesan Pilkada dan Pemilu yang aman dan damai.

"Pemilu dan Pilkada penting, potensi kerawanan cukup tinggi. MUI mempunyai kewenangan dalam fatwa terkait larangan politik uang dan menyusun arahan atau pedoman untuk para da'i dan Khotib terkait larangan berkampanye," pungkas Ma'ruf.

Kompas TV Partai Bulan Bintang menggugat Komisi Pemilihan Umum pasca tak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Kompas TV Calon gubernur nomor urut 2, Agus Arifin Nu'mang memilih Toraja Utara dan Makassar sebagai tempat kampanye akbar.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan Bintang Empat kepada 5 Tokoh
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

18 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan di Masa Depan, Siswa Kelas 12 Cek
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Resmi, Ini Harga Token Listrik PLN per kWh pada 11-17 Agustus 2025
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Sebagian Massa Batal Unjuk Rasa pada 13 Agustus, Gerpab: Bukan Karena Dibayar Sudewo
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Cerita Alim Anggono, Usia 26 Tahun Jadi Rektor Termuda se-Indonesia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Disoraki Warga Saat Sambangi Posko Pendemo, Bupati Pati: Tolong Jangan Keras, Ini Disyuting
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Puji Jenderal Bintang 3 Masih Mau Jadi Komandan Upacara, Ini Sosoknya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Sosok Rafael Hutabarat, Anak Tukang Sayur Tembus Peringkat 1 Akpol 2025 Berkat Kecepatan Lari
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Blitar Diberhentikan Sementara
api-2 . LATEST
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Unit Baru SEVENTEEN: S.Coups dan Mingyu Rilis Album September
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
 Puan Pastikan PDI-P Tetap Lantang Kritik Program Pemerintah yang Menyimpang
Puan Pastikan PDI-P Tetap Lantang Kritik Program Pemerintah yang Menyimpang
Nasional
Puan Soal Sosok Sekjen PDI-P: Akan Ada Kejutan, Tunggu Saja
Puan Soal Sosok Sekjen PDI-P: Akan Ada Kejutan, Tunggu Saja
Nasional
Bahlil Temui Prabowo di Istana, Bantah Bahas Dinamika Golkar
Bahlil Temui Prabowo di Istana, Bantah Bahas Dinamika Golkar
Nasional
Prabowo Sudah Hitung Risiko Politik Saat Beri Amnesti dan Abolisi ke Hasto dan Tom Lembong
Prabowo Sudah Hitung Risiko Politik Saat Beri Amnesti dan Abolisi ke Hasto dan Tom Lembong
Nasional
Puan Minta 20 Tersangka Penganiaya Prada Lucky Diadili
Puan Minta 20 Tersangka Penganiaya Prada Lucky Diadili
Nasional
Menteri Hukum: Ide Amnesti Murni Keinginan Presiden Prabowo
Menteri Hukum: Ide Amnesti Murni Keinginan Presiden Prabowo
Nasional
Kala Siswa Sekolah Rakyat di Jaktim Tak Lagi Terlalu Kangen Rumah…
Kala Siswa Sekolah Rakyat di Jaktim Tak Lagi Terlalu Kangen Rumah…
Nasional
Kejagung: PK Silfester Matutina Tidak Menghalangi Eksekusi Putusan
Kejagung: PK Silfester Matutina Tidak Menghalangi Eksekusi Putusan
Nasional
Senangnya Presiden Peru, Bluberry, Chia hingga Matcha Kini Bisa Masuk ke Indonesia
Senangnya Presiden Peru, Bluberry, Chia hingga Matcha Kini Bisa Masuk ke Indonesia
Nasional
Kronologi Kasus Hendry Lie yang Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Timah
Kronologi Kasus Hendry Lie yang Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Timah
Nasional
P2G: Sri Mulyani Sudah Sering Anggap Pendidikan Tak Penting
P2G: Sri Mulyani Sudah Sering Anggap Pendidikan Tak Penting
Nasional
Sekolah Rakyat Diapresiasi Wamen P2MI, Kemensos Komitmen Rutin Evaluasi
Sekolah Rakyat Diapresiasi Wamen P2MI, Kemensos Komitmen Rutin Evaluasi
Nasional
Kejagung Proses “Red Notice” untuk Cheryl Darmadi
Kejagung Proses “Red Notice” untuk Cheryl Darmadi
Nasional
Kejari Jaksel Digugat ke Pengadilan Terkait Eksekusi Silfester Matutina
Kejari Jaksel Digugat ke Pengadilan Terkait Eksekusi Silfester Matutina
Nasional
Menteri PANRB Dorong Peserta PKN Akselerasi Perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju
Menteri PANRB Dorong Peserta PKN Akselerasi Perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau