Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Informasi Hoaks soal Telur Palsu Bisa Diancam UU ITE

Kompas.com - 16/03/2018, 16:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta masyarakat berhenti menyebarkan informasi soal telur palsu. Sebab, Kementerian Pertanian sudah menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

Jika sudah diingatkan, tetapi tetap diviralkan, maka penyebarnya terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jangan unggah ke medsos karena ada UU ITE. Siapa orang yang mengunggah berita palsu, dia diancam hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Baca juga: Kementerian Pertanian Tegaskan Info Telur Palsu Hoaks

Setyo mengatakan, pihaknya telah mendorong pengawasan Satgas Pangan di daerah yang dipimpin masing-masing direktur reskrimsus polda. Polri mengedepankan upaya persuasif kepada masyarakat yang menyebarkan konten hoaks soal telur palsu. Polisi juga akan mencaritahu motif orang-orang yang menyebarkan info tersebut.


"Jadi, jangan biasa mengunggah kalau kita tidak tahu. Kita sebarkan saja bisa kena," kata Setyo.

Kepala Satuan Tugas Pangan itu menyatakan, media memiliki peran untuk mengedukasi masyarakat soal itu. Sebab, sebagian masyarakat meyakini isu telur palsu itu benar. Hal tersebut tentu akan menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca juga: BIN: 60 Persen Konten Media Sosial adalah Informasi Hoaks

"Konsumen jadi tidak yakin, jadi ragu saat mau beli di pasar atau toko. Ini juga merugikan para peternak ayam petelur," kata Setyo.

Isu hoaks itu, kata Setyo, bisa memengaruhi tingkat konsumsi telur yang terbilang rendah. Berdasarkan data, rata-rata orang memakan telur 10,44 kilogram per tahun. Perbulan tidak sampai 1 kg telur.

"Kalau dihantam dengan isu telur palsu, hal itu akan menurunkan konsumsi perkapita. Juga akan menghantam industri peternakan ayam petelur," kata dia.

Kompas TV Jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, puluhan pengurus masjid di Pekalongan mendeklarasikan gerakan menolak berita hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Nasional
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Nasional
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Nasional
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Nasional
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau