Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Dilarang Bagi-bagi Sepeda Saat Kampanye Pilpres, Ini Respons Istana

Kompas.com - 10/04/2018, 18:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Istana merespons pernyataan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, yang mengatakan, Presiden Joko Widodo dilarang bagi-bagi sepeda saat memasuki masa kampanye pemilihan presiden 2019.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, Presiden Jokowi akan mematuhi seluruh peraturan yang dibuat penyelenggara pemilu.

"Kalau ada aturan yang jelas bahwa itu (bagi-bagi sepeda) tidak boleh dilakukan di dalam masa kampanye, ya Pak Jokowi akan mengikuti aturan itu," ujar Johan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/4/2018).

(Baca juga: Bawaslu Larang Presiden Jokowi Bagi-bagi Sepeda Saat Kampanye Pilpres 2019)

Johan mengingatkan, larangan bagi-bagi sepeda yang dibuat Bawaslu hanya diperuntukkan pada masa kampanye pemilihan presiden.

"Sah-sah saja Bawaslu atau KPU membuat aturan tersebut. Yang penting, kan, aturan itu jelas pada masa kampanye. Konteks yang dibuat Bawaslu atau KPU itu hanya masa kampanye," ujar dia.

Informasi yang dihimpun, sepeda yang selama ini dibagi-bagikan Presiden berasal dari dana bantuan masyarakat yang merupakan salah satu pos anggaran pada Dana Operasional Presiden.

(Baca juga: Istana Bantah Kupon Sembako Jokowi Bagian dari Kampanye Pilpres)

Rahmat mengatakan, Presiden Jokowi dilarang membagi-bagikan sepeda saat memasuki kampanye pemilihan presiden 2019 mendatang.

"Bagi-bagi sepeda enggak bolehlah. Kalau bagi-bagi sertifikat (tanah) enggak masalah," kata Bagja saat dijumpai di kantornya, Selasa sore.

Meski bagi-bagi sepeda bukan bagian dari kampanye, Bawaslu tetap menyarankan Presiden Jokowi tidak melakukan itu.

"Kalau sudah jadi calon presiden dan sudah memasuki tahapan kampanye, kami sarankan tidak (bagi-bagi sepeda)," lanjut dia.

Untuk saat ini, tentu Presiden Jokowi masih diperbolehkan bagi-bagi sepeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
KPK Periksa ASN Imigrasi, Gali Proses Penerbitan Visa untuk TKA
KPK Periksa ASN Imigrasi, Gali Proses Penerbitan Visa untuk TKA
Nasional
Letkol Teddy Beri Kejutan, Ajak Siswa Sekolah Rakyat Nonton Paskibraka di Istana
Letkol Teddy Beri Kejutan, Ajak Siswa Sekolah Rakyat Nonton Paskibraka di Istana
Nasional
Arab Saudi Disebut Ubah Aturan, Pihak Asing Boleh Punya Lahan di Mekkah
Arab Saudi Disebut Ubah Aturan, Pihak Asing Boleh Punya Lahan di Mekkah
Nasional
Mendes Yandri Targetkan Permendes Dana Desa untuk Kopdes Rampung Agustus
Mendes Yandri Targetkan Permendes Dana Desa untuk Kopdes Rampung Agustus
Nasional
Tsunami akibat Gempa Rusia Terjadi di 13 Wilayah, Ini Daftarnya
Tsunami akibat Gempa Rusia Terjadi di 13 Wilayah, Ini Daftarnya
Nasional
Kemlu Sebut Diplomat ADP Orang Baik, Kepergiannya Berdampak Emosional
Kemlu Sebut Diplomat ADP Orang Baik, Kepergiannya Berdampak Emosional
Nasional
Kubu Tom Lembong Peringatkan Pengadilan, Kirim Berkas Banding dengan Utuh
Kubu Tom Lembong Peringatkan Pengadilan, Kirim Berkas Banding dengan Utuh
Nasional
Putusan MK: Rekomendasi Bawaslu di Pemilu-Pilkada adalah Keputusan Hukum Mengikat
Putusan MK: Rekomendasi Bawaslu di Pemilu-Pilkada adalah Keputusan Hukum Mengikat
Nasional
Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Lanjuti Kasus Beras Oplosan
Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Lanjuti Kasus Beras Oplosan
Nasional
MK Tolak Bubarkan Kompolnas yang Dinilai Pemohon Tak Profesional
MK Tolak Bubarkan Kompolnas yang Dinilai Pemohon Tak Profesional
Nasional
Dua Kali Mangkir, Riza Chalid Kembali Dipanggil Kejagung Pekan Depan
Dua Kali Mangkir, Riza Chalid Kembali Dipanggil Kejagung Pekan Depan
Nasional
Dana Desa Jadi Jaminan Kopdes Merah Putih, Mendes: Tidak Ganggu Pembangunan
Dana Desa Jadi Jaminan Kopdes Merah Putih, Mendes: Tidak Ganggu Pembangunan
Nasional
Peserta Bimtek PDIP Dilarang Bawa Ponsel ke Ruangan
Peserta Bimtek PDIP Dilarang Bawa Ponsel ke Ruangan
Nasional
Kunjungi Zona Rokan, Dirut Pertamina Dorong Produksi Migas lewat Teknologi CEOR dan Steam Flood
Kunjungi Zona Rokan, Dirut Pertamina Dorong Produksi Migas lewat Teknologi CEOR dan Steam Flood
Nasional
Perkembangan Bimtek PDIP: Bali Hadir 88 Persen, Aceh dan Papua Barat Lengkap
Perkembangan Bimtek PDIP: Bali Hadir 88 Persen, Aceh dan Papua Barat Lengkap
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau