Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Mendalami Kasus Travel Umroh Azizi dan Abu Tours

Kompas.com - 25/05/2018, 09:36 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) masih mendalami kasus dua travel umroh, yakni PT Azizi Travel and Tour dan Abu Tours. Keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran gagal memberangkatkan para jemaah, yang jumlahnya hingga ribuan.

"Azizi lagi proses, yang di Makassar (Abu Tours) masih terus dalam proses," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Kombes Panca Putra di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (24/5/2018) malam.

Panca menuturkan, berkaca dari kasus First Travel, kepolisian langsung cepat menindak kasus-kasus serupa. Sebab, kasus ini menelantarkan para jemaah yang sudah susah payah mengumpulkan uang untuk beribadah, namun gagal diberangkatkan.

"Saya pribadi, direktur, pimpinan melihat itu menyentuh langsung masyarakat. Orang susah mengumpulkan uang, niatnya mau ibadah," kata Panca.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Abu Tours, Nenek 70 Tahun Alami Depresi

Ia mengungkapkan, pihaknya langsung mengambil tindakan begitu kasus tersebut dilaporkan, bahkan jika ada kasus serupa yang kembali muncul.

Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) Hamzah Mamba sebagai tersangka dalam penipuan dan penggelapan dana 86.720 jemaah umrah Abu Tours senilai Rp 1,8 triliun.

Kemudian, aparat juga menetapkan mantan Manager Keuangan Abu Tours berinisial MKS (40) sebagai tersangka.

Adapun Azizi Tour gagal memberangkatkan sekitar 2.000 jemaah selama periode Oktober 2016-Januari 2017. Perusahaan yang berkantor pusat di Medan itu mematok biaya perjalanan dengan harga standar.

Namun, tetap saja perusahaan itu tak kunjung memberangkatkan jemaah.

Pada 2016 lalu, HJ Cut Mega Putri, pemilik Azizi Tour dan Travel, menyatakan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah yang mempercayakan perjalanan pada agennya disebabkan oleh masalah pada sistem visa prabayar di Jakarta.

Kompas TV Sedikitnya 2.000 calon jemaah menjadi korban biro perjalanan haji dan umrah PT Azizi Kencana Wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KPK Ungkap TKA Kalangan Nakes hingga Atlet Jadi Sasaran Pemerasan di Kemenaker
KPK Ungkap TKA Kalangan Nakes hingga Atlet Jadi Sasaran Pemerasan di Kemenaker
Nasional
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Nasional
Golkar Yakin Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tak Akan Langgar UU
Golkar Yakin Transfer Data Pribadi WNI ke AS Tak Akan Langgar UU
Nasional
KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi Covid-19
KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah
Nasional
Disebut Tilap Uang Dinas, Eks Direktur ASDP: Sudah Dikembalikan
Disebut Tilap Uang Dinas, Eks Direktur ASDP: Sudah Dikembalikan
Nasional
TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
Nasional
Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
Nasional
Perkuat Jaringan Tol Jogja-Solo-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga Kini Kendalikan Penuh PT JMJ
Perkuat Jaringan Tol Jogja-Solo-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga Kini Kendalikan Penuh PT JMJ
Nasional
Saat ASDP Diminta 'Lebih Rapi', Usai 'Setoran' Emas untuk Pejabat BUMN Terendus KPK
Saat ASDP Diminta "Lebih Rapi", Usai "Setoran" Emas untuk Pejabat BUMN Terendus KPK
Nasional
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
Nasional
Beri Emas untuk Deputi Kementerian BUMN, Eks Dirut ASDP: Faktor Kemanusiaan
Beri Emas untuk Deputi Kementerian BUMN, Eks Dirut ASDP: Faktor Kemanusiaan
Nasional
Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Warga Saat Bertukar dengan AS
Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi Warga Saat Bertukar dengan AS
Nasional
Gibran: PLTSa Tidak Gampang, Sampah Harus Disortir dari Rumah
Gibran: PLTSa Tidak Gampang, Sampah Harus Disortir dari Rumah
Nasional
KPK Bakal Tindaklanjuti Pemberian Emas ASDP ke Pejabat Kementerian BUMN
KPK Bakal Tindaklanjuti Pemberian Emas ASDP ke Pejabat Kementerian BUMN
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau