Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Sesalkan AS Keluar dari Kesepakatan Nuklir Iran

Kompas.com - 11/07/2018, 19:22 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Indonesia menyesalkan keluarnya Amerika Serikat dari kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).

Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

"Kita tahu ada satu pihak yang sudah menarik diri dari JCPOA dan kami menyesalkan penarikan diri itu," kata Retno.

Baca juga: Fakta Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Cek Rp 3 M, Mbah Tarman Bulan Madu ke Purwantoro

Retno pun berharap negara lain yang terlibat dalam kesepakatan tersebut, yakni Inggris, Rusia, China, Perancis, dan Jerman, tetap menjalankan teguh komitmennya.

"Kami tetap berharap agar pihak-pihak lain yang ada di JCPOA untuk terus melanjutkan kesepakatan yang sudah ada," ucap Retno.

"Jadi Indonesia terus melakukan komunikasi terutama dengan pihak Uni Eropa," tuturnya.

Baca juga: AS Keluar dari Perjanjian Nuklir, Iran Minta Dukungan Indonesia

Sebab, Retno menganggap, kesepakatan tersebut menguntungkan banyak pihak di dunia.

"Kita percaya penuh pada kekuatan negosiasi. Karena masalah apa pun, apabila kita negosiasikan insya Allah hasilnya adalah win-win," kata Retno.

Seperti diketahui, perjanjian nuklir Iran disepakati pada 2015. Kesepakatan itu menyatakan semua sanksi ekonomi terhadap Iran akan dicabut, apabila negara itu menghentikan semua program pengayaan nuklirnya.

Baca juga: Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Pengendara: Bukan Mau Nakal, tapi...

Akan tetapi, Pemerintah Amerika Serikat keluar dari kesepakatan yang membatasi program nuklir Iran dan memberlakukan kembali sanksi.

Dilansir dari AFP, keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada Selasa (8/5/2018).

Trump menyebut kesepakatan nuklir Iran pada 2015 sebagai bencana dan memalukan bagi AS, yang dianggap tidak melakukan apa pun untuk menahan ambisi nuklir Iran.

Baca juga: Gugatan agar Ijazah Pejabat Dibuka, Hakim MK Singgung Isu Jokowi dan Gibran

National Public Radio melaporkan, Trump membenarkan keputusannya berdasarkan pandangannya terhadap kecacatan dalam kesepakatan nuklir.

Dia menyebutkan perjanjian yang berakhir pada 2030 memungkinkan Iran melanjutkan program pengembangan nuklir. Dia berpendapat, perjanjian itu akan memicu perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.

"Semua orang ingin senjata mereka siap, saat Iran memiliki senjata (nuklir)," kata Trump.

Kompas TV Presiden Trump bahkan mengancam akan menghentikan kesepakatan nuklir dengan Iran.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu
Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu
Nasional
Uang Pensiun dan Pesangon Kena Pajak, UU Perpajakan Digugat ke MK
Uang Pensiun dan Pesangon Kena Pajak, UU Perpajakan Digugat ke MK
Nasional
Dasco: Dana Reses Bukan untuk Anggota DPR tapi Kegiatan Aspirasi Masyarakat
Dasco: Dana Reses Bukan untuk Anggota DPR tapi Kegiatan Aspirasi Masyarakat
Nasional
Pimpinan DPR Pastikan Dana Reses DPR Tak Naik Oktober Ini, Tetap Rp 702 Juta
Pimpinan DPR Pastikan Dana Reses DPR Tak Naik Oktober Ini, Tetap Rp 702 Juta
Nasional
Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
Nasional
Dana Reses Anggota DPR Naik? Ini Penjelasan Dasco
Dana Reses Anggota DPR Naik? Ini Penjelasan Dasco
Nasional
Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
Nasional
HNW: Kalau Rusia Dilarang FIFA, Mestinya Israel Juga
HNW: Kalau Rusia Dilarang FIFA, Mestinya Israel Juga
Nasional
Dorong Investasi, Kementrans Benahi Regulasi Kerja Sama Lahan Transmigrasi
Dorong Investasi, Kementrans Benahi Regulasi Kerja Sama Lahan Transmigrasi
Nasional
Menolak Atlet Israel: Antara Prinsip, Kemanusiaan, dan Nilai Olahraga
Menolak Atlet Israel: Antara Prinsip, Kemanusiaan, dan Nilai Olahraga
Nasional
Pimpinan MPR Ingatkan Pemerintah Jangan Terpaksa Impor Etanol untuk BBM
Pimpinan MPR Ingatkan Pemerintah Jangan Terpaksa Impor Etanol untuk BBM
Nasional
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara
Nasional
Mencari Silfester Matutina, Kok Kejagung Minta Tolong Pengacara Terpidana?
Mencari Silfester Matutina, Kok Kejagung Minta Tolong Pengacara Terpidana?
Nasional
Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis
Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis
Nasional
Friksi Faksi Partai Kakbah: Habis Islah, Terbit Gugatan Kader ke Ketum PPP
Friksi Faksi Partai Kakbah: Habis Islah, Terbit Gugatan Kader ke Ketum PPP
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau