Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap

Kompas.com - 03/09/2018, 21:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.   

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang. 

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin. 

Baca juga: KPK Tahan 21 Anggota DPRD Kota Malang

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Tahap kedua, KPK menyematkan status tersangka pada 19 orang. Mereka adalah Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Kini, Moch Anton berstatus wali kota nonaktif. 

Baca juga: KPK Anggap Kasus DPRD Kota Malang Tunjukkan Korupsi Dilakukan secara Massal

Menurut Basaria, 22 orang tersebut diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria.

Baca juga: Ini Daftar 22 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang

Uang suap itu diduga agar penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang APBD-P tahun anggaran 2015 disetujui.

Kompas TV Dari 45 anggota DPRD kota Malang beberapa nama diduga menerima suap dari Anton sejak Jumat lalu penyidik KPK telah memeriksa 24 anggota DPRD Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Bahlil: Perusahaan Jangan Bawa Semua Keuntungan ke Jakarta Saja, Harus Adil
Bahlil: Perusahaan Jangan Bawa Semua Keuntungan ke Jakarta Saja, Harus Adil
Nasional
Kaji Dampak Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal, AHY: Ada Plus Minus yang Harus Dianalisis
Kaji Dampak Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal, AHY: Ada Plus Minus yang Harus Dianalisis
Nasional
Bahlil ke Prabowo: Tanggal Merah Sudah Tidak Ada di Kabinet yang Bapak Pimpin
Bahlil ke Prabowo: Tanggal Merah Sudah Tidak Ada di Kabinet yang Bapak Pimpin
Nasional
Menteri Komdigi Ajak Sekolah Muhammadiyah Perkuat Literasi Digital
Menteri Komdigi Ajak Sekolah Muhammadiyah Perkuat Literasi Digital
Nasional
Konflik Ambalat Berakhir Dikelola Bersama, Bukan Perang, Bukan Pengadilan
Konflik Ambalat Berakhir Dikelola Bersama, Bukan Perang, Bukan Pengadilan
Nasional
SBY-AHY Hadiri Ulang Tahun Merry Riana, Doakan Perusahaannya Segera IPO
SBY-AHY Hadiri Ulang Tahun Merry Riana, Doakan Perusahaannya Segera IPO
Nasional
Kemenkomdigi Minta Orang Tua Dukung Penuh Anak Belajar di Sekolah Rakyat
Kemenkomdigi Minta Orang Tua Dukung Penuh Anak Belajar di Sekolah Rakyat
Nasional
Soal Kesepakatan Kelola Laut Ambalat, Hikmahanto: Jangan Sampai Malaysia Lebih Diuntungkan
Soal Kesepakatan Kelola Laut Ambalat, Hikmahanto: Jangan Sampai Malaysia Lebih Diuntungkan
Nasional
Kata Prabowo, Indonesia Bisa Hemat 58 Miliar Dollar AS Per Tahun jika Sudah Swasembada Energi
Kata Prabowo, Indonesia Bisa Hemat 58 Miliar Dollar AS Per Tahun jika Sudah Swasembada Energi
Nasional
Setelah Ada Putusan MK, Komisi II Bicara Opsi Pemisahan Pemilu Eksekutif-Legislatif
Setelah Ada Putusan MK, Komisi II Bicara Opsi Pemisahan Pemilu Eksekutif-Legislatif
Nasional
Robot Humanoid hingga Robot K9 Bakal Ramaikan HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas
Robot Humanoid hingga Robot K9 Bakal Ramaikan HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas
Nasional
Kronologi Kasus Kadis PUPR Sumut yang Terjaring OTT KPK, Berikan Proyek Jalan Tanpa Lelang Resmi
Kronologi Kasus Kadis PUPR Sumut yang Terjaring OTT KPK, Berikan Proyek Jalan Tanpa Lelang Resmi
Nasional
Sebut Nama Soekarno hingga Jokowi, Prabowo Ungkap Cita-cita Hilirisasi Sudah Ada sejak Dulu
Sebut Nama Soekarno hingga Jokowi, Prabowo Ungkap Cita-cita Hilirisasi Sudah Ada sejak Dulu
Nasional
Tindaklanjuti Putusan MK, Pimpinan Komisi II Usul Bentuk Pansus RUU Pemilu
Tindaklanjuti Putusan MK, Pimpinan Komisi II Usul Bentuk Pansus RUU Pemilu
Nasional
Prabowo Pamer Indonesia Penuh Perdamaian di Tengah Konflik Dunia, Singgung Filosofi 'Seribu Kawan'
Prabowo Pamer Indonesia Penuh Perdamaian di Tengah Konflik Dunia, Singgung Filosofi "Seribu Kawan"
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau