Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap

Kompas.com - 03/09/2018, 21:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.   

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang. 

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin. 

Baca juga: KPK Tahan 21 Anggota DPRD Kota Malang

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Tahap kedua, KPK menyematkan status tersangka pada 19 orang. Mereka adalah Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Kini, Moch Anton berstatus wali kota nonaktif. 

Baca juga: KPK Anggap Kasus DPRD Kota Malang Tunjukkan Korupsi Dilakukan secara Massal

Menurut Basaria, 22 orang tersebut diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria.

Baca juga: Ini Daftar 22 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang

Uang suap itu diduga agar penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang APBD-P tahun anggaran 2015 disetujui.

Kompas TV Dari 45 anggota DPRD kota Malang beberapa nama diduga menerima suap dari Anton sejak Jumat lalu penyidik KPK telah memeriksa 24 anggota DPRD Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kemendagri Juga Akan Kaji Aspek Sejarah dan Budaya soal Pulau Aceh Masuk Sumut
Kemendagri Juga Akan Kaji Aspek Sejarah dan Budaya soal Pulau Aceh Masuk Sumut
Nasional
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik
Nasional
Pesan 'Jangan Lupakan Saya' Eks Ketua PN Surabaya Dianggap Kode Minta Jatah, Hakim: Kebiasaan?
Pesan "Jangan Lupakan Saya" Eks Ketua PN Surabaya Dianggap Kode Minta Jatah, Hakim: Kebiasaan?
Nasional
Kemendagri Akan Kaji Ulang 4 Pulau yang Jadi Polemik Aceh dan Sumut
Kemendagri Akan Kaji Ulang 4 Pulau yang Jadi Polemik Aceh dan Sumut
Nasional
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 
Nasional
Ketua PBNU: Ada Kesan Seolah Penambangan Itu Kejahatan, Kurang Tepat
Ketua PBNU: Ada Kesan Seolah Penambangan Itu Kejahatan, Kurang Tepat
Nasional
Adu Bukti Muzakir Manaf dan Mendagri soal 4 Pulau di Aceh Masuk Sumut
Adu Bukti Muzakir Manaf dan Mendagri soal 4 Pulau di Aceh Masuk Sumut
Nasional
Bantah Isu Pengurangan Kuota Haji 2026, Menag: Tidak Ada Pembahasan Itu
Bantah Isu Pengurangan Kuota Haji 2026, Menag: Tidak Ada Pembahasan Itu
Nasional
Yusril: Jika Hambali Bebas, Kami Tidak Izinkan Kembali ke Indonesia
Yusril: Jika Hambali Bebas, Kami Tidak Izinkan Kembali ke Indonesia
Nasional
Kemhan Nyatakan Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD Sudah Dihitung Cermat
Kemhan Nyatakan Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI AD Sudah Dihitung Cermat
Nasional
Desakan Segera Tunjuk Dubes RI di AS dan 5 Nama di Tangan Prabowo
Desakan Segera Tunjuk Dubes RI di AS dan 5 Nama di Tangan Prabowo
Nasional
Ada 383 WNI Bermukim di Iran Saat Israel Gempur Teheran
Ada 383 WNI Bermukim di Iran Saat Israel Gempur Teheran
Nasional
Kemenhan: Masukan soal Dewan Pertahanan Nasional Akan Dilaporkan ke Prabowo
Kemenhan: Masukan soal Dewan Pertahanan Nasional Akan Dilaporkan ke Prabowo
Nasional
Menko Yusril Sebut Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia jika Bebas, Kenapa?
Menko Yusril Sebut Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia jika Bebas, Kenapa?
Nasional
Eks Ketua PN Surabaya Berkali-kali Minta Jatah Suap Vonis Ronald Tannur: Lae Jangan Lupakan Saya
Eks Ketua PN Surabaya Berkali-kali Minta Jatah Suap Vonis Ronald Tannur: Lae Jangan Lupakan Saya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau