Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: DPT Ganda Kurang dari Tiga Juta

Kompas.com - 13/09/2018, 22:07 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan pihaknya mengkalkulasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ganda kurang dari tiga juta atau di bawah dua persen dari total DPT 185 juta jiwa yang ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.

"Data yang sedang kita olah, tidak sampai (3 juta), itu juga terkonfirmasi dengan temuan teman-teman Bawaslu. Temuan Bawaslu juga ada setelah kita cek ternyata tidak ganda," katanya di Jakarta, Kamis (13/9/2018), seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, hingga kini KPU, Bawaslu, dan partai politik peserta pemilu di daerah terus bekerja menyandingkan data-data DPT guna membersihkan data ganda. Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan DPT yang telah dibersihkan dari data ganda.

Baca juga: DPT Pemilu 2019 dan Temuan Dugaan Data Pemilih Ganda

Penetapan hasil DPT yang telah dibersihkan di daerah selambat-lambatnya 15 September 2018. Untuk kemudian melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Sehingga pada rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional yang digelar KPU 16 September 2018. Pada saat itu, semua data telah bersih dari DPT ganda.

Ia mengatakan, data DPT ganda dimungkinkan tetap ada meski telah disisir untuk bersihkan. Namun demikian, ia berharap dapat dibersihkan seluruhnya.

"Harapan kita bersih sama sekali, dan kami komitmen pada hal tersebut, kami tidak ingin data-data semacam ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, kita ingin DPT bersih pemilunya berkualitas," katanya.

Kompas TV Mengapa masih terjadi data ganda? Apa metode yang tepat untuk menghitung jumlah pemilih?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Draf RUU KUHAP Tak Bisa Diakses, Ketua Komisi III Protes ke Sekjen DPR
Draf RUU KUHAP Tak Bisa Diakses, Ketua Komisi III Protes ke Sekjen DPR
Nasional
Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Akan Segera Ditetapkan sebagai Buronan
Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Akan Segera Ditetapkan sebagai Buronan
Nasional
Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)
Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)
Nasional
Mega-Prabowo Cukup Sekali Saja
Mega-Prabowo Cukup Sekali Saja
Nasional
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Nasional
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Nasional
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
Nasional
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Nasional
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Nasional
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Nasional
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Nasional
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Nasional
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Nasional
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau