Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Sulit Diterka, Wapres Kalla Ajak Uni Eropa Pererat Hubungan dengan Asia

Kompas.com - 19/10/2018, 14:00 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pertemuan Bilateral dengan Wakil Presiden Pertama Komisi dan Komisioner Uni Eropa, Frans Timmermans di Brussel, Belgia, Kamis (18/10/2018) pukul 17.00 waktu setempat.

Ada sejumlah isu yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, salah satunya terkait upaya memperketat kerja sama antara Uni Eropa dengan Asia, khususnya dengan Indonesia.

"Karena Amerika, tahu sendiri kan, sulit untuk diterka, sudah terlalu banyak ketentuan dan juga Eropa mengalami hal yang sama," ujar Kalla dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

"Karena itulah maka kami berbicara bahwa hubungan kita dengan Eropa harus lebih baik dengan Asia ini," sambung Wapres.

Selain itu, Kalla dan Timmermans juga bicara soal kerja sama Indonesia-Uni Eropa melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Pada hari yang sama, kata Wapres, pembicaraan soal CEPA sedang dilakukan di Indonesia, tepatnya di Palembang, Sumatera Selatan. Diharapkan kesepakatan itu bisa dicapai akhir tahun ini.

Bahasan lainnya, yakni terkait dengan sawit. Kalla menegaskan bahwa Uni Eropa menunda larangan impor minyak sawit RI hingga 2030.

"Yang jelas dalam kaitan ini kan Indonesia membutuhkan Eropa dan Eropa juga memerlukan Indonesia," kata Kalla.

Pascapertemuan dengan Timmermans, Wapres melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipars. Tujuannya sama, yakni membahas kerja sama ekonomi.

Keberadaan Wapres di Belgia dalam rangka menghadiri KTT ASEM (Asia-Europe Meeting) ke-12 yang digelar Brussel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Komisi I DPR Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Dubes 24 Negara Sabtu-Minggu Pekan Ini
Komisi I DPR Jadwalkan "Fit and Proper Test" Calon Dubes 24 Negara Sabtu-Minggu Pekan Ini
Nasional
Sebut Pembahasan Calon Dubes Rahasia, Puan: Tata Tertibnya Seperti Itu
Sebut Pembahasan Calon Dubes Rahasia, Puan: Tata Tertibnya Seperti Itu
Nasional
BKKBN Sebut Angka Pertumbuhan Penduduk di Indonesia Ideal
BKKBN Sebut Angka Pertumbuhan Penduduk di Indonesia Ideal
Nasional
Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Hasto Kristiyanto
Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Hasto Kristiyanto
Nasional
Eks Dirut PT ASDP Segera Disidang, Diduga Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Eks Dirut PT ASDP Segera Disidang, Diduga Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Nasional
Pengacara Ungkap Novum PK Setya Novanto: Keterangan Agen FBI
Pengacara Ungkap Novum PK Setya Novanto: Keterangan Agen FBI
Nasional
Pimpinan MPR Kecam Israel yang Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza
Pimpinan MPR Kecam Israel yang Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza
Nasional
BKKBN Sebut Pasangan Pilih 'Childfree' karena Alasan Ekonomi, Bukan Tak Ingin Punya Anak
BKKBN Sebut Pasangan Pilih "Childfree" karena Alasan Ekonomi, Bukan Tak Ingin Punya Anak
Nasional
Puan Ungkap Partai-partai Bakal Gelar Rapat Tanggapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
Puan Ungkap Partai-partai Bakal Gelar Rapat Tanggapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
Nasional
Anggota DPR Dorong Kejagung Usut Kasus Chromebook tanpa Ragu-ragu
Anggota DPR Dorong Kejagung Usut Kasus Chromebook tanpa Ragu-ragu
Nasional
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban
Nasional
ICW Sesalkan Pemangkasan Vonis Setya Novanto oleh MA
ICW Sesalkan Pemangkasan Vonis Setya Novanto oleh MA
Nasional
MK Kabulkan Gugatan soal Larangan Lembaga Pemantau Pemilihan Lakukan Kegiatan Lain
MK Kabulkan Gugatan soal Larangan Lembaga Pemantau Pemilihan Lakukan Kegiatan Lain
Nasional
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU KUHAP Pekan Depan
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU KUHAP Pekan Depan
Nasional
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Minta Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Minta Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau