Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Catatan Kontras untuk Prabowo-Sandiaga soal Debat Pertama

Kompas.com - 19/01/2019, 12:25 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah terlaksana pada Kamis (17/1/2019) malam, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Debat yang diikuti kedua pasangan calon ini membahas beberapa tema, yaitu hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia memiliki beberapa catatan untuk paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Ini Catatan Kontras untuk Jokowi-Maruf soal Debat Pertama

Bermain aman isu HAM

Menurut dia, baik paslon 01 maupun 02, terlihat bermain aman dalam ranah kasus pelanggaran HAM.

Putri mengatakan, keduanya saling tidak menyinggung kasus meskipun sebenarnya hal itu dapat dimanfaatkan untuk meraup dukungan, termasuk bagi paslon nomor urut 02.

"Padahal sebenarnya (paslon) 02 mungkin bisa mengambil isu tersebut juga untuk memang mengambil dukungan dari publik," ujar Putri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Ia menduga, keduanya takut saling menyinggung isu agar keterkaitan paslon 01 dan 02 dengan kasus pelanggaran HAM tidak dibicarakan.

Baca juga: Komnas HAM: Kedua Pasangan Capres-Cawapres Belum Paham Konsep HAM

Putri menambahkan, Sandiaga seringkali mengaitkan jawabannya dengan isu ekonomi, yang berbeda dari topik utama debat pertama.

"Sementara Sandiaga Uno, dalam banyak jawaban-jawaban, entah itu soal jabatan politik, dan sebagainya, justru banyak kata-kata terkait ekonomi dan investasi," jelas Putri.

Ia sebenarnya tidak mempermasalahkan jawaban itu "menyerempet" isu ekonomi. Namun, isu ekonomi yang dikemukakan seharusnya tetap berada dalam lingkup besar tema dalam debat.

"Kita jangan lupa juga dalam konteks kemarin bicaranya bukan tema ekonomi, tapi soal tema penegakan hukum dan HAM, jangan lupa ada banyak kasus-kasus kekerasan terhadap petani, masyarakat, hanya karena negara sangat mudah memberikan investasi," terangnya.

Jenis kasus yang berada dalam irisan HAM dan ekonomi, kata Putri, misalnya penggusuran lahan warga atau pembuangan limbah oleh perusahaan yang akhirnya berdampak kepada warga sekitar.

Baca juga: Debat Pertama Dinilai Tak Beri Harapan pada Perjuangan HAM di Indonesia

Menurut catatan Kontras, terdapat 702 kasus konflik agraria, yang mengakibatkan 195.459 kepala keluarga terdampak, pada tahun 2015-2016.

Putri mengungkapkan, sebanyak 455 petani dikriminalisasi, 229 petani mengalami kekerasan, dan 18 orang tewas, dalam rentang waktu yang sama.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Nasional
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Nasional
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Nasional
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Nasional
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Nasional
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Nasional
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Pidato Gibran Puji dan Ajak Warga Doakan Prabowo
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau