Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Sebut Caleg Eks Koruptor Lebih Banyak di Koalisi Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 31/01/2019, 15:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyatakan, caleg mantan koruptor di partai koalisi pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih banyak daripada yang ada di partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Karena itu, ia menilai serangan Jokowi kepada Prabowo soal pemberantasan korupsi karena tetap memasukan caleg mantan koruptor dalam debat pertama tak relevan.

Baca juga: Gerindra: Pak Jokowi Lupa, Partai Pengusungnya Paling Banyak Calonkan Eks Koruptor

Ia mengatakan, Jokowi juga tak melarang partai pengusungnya menerima mantan koruptor sebagai caleg di DPRD.

"Gaya Jokowi ini seperti maling teriak maling. Kami minta Jokowi jujur, jangan menyerang paslon lain dengan isu yang sebenarnya juga dia lakukan dan dia setujui," kata Ferry melalui keterangan tertulis, Kamis (31/1/2019).

Ia pun meminta Jokowi mengakui faktanya bahwa mayoritas caleg mantan napi korupsi yang diumumkan KPU justru berasal dari partai-partai anggota Koalisi Indonesia Kerja.

Baca juga: Golkar Anggap Eks Koruptor Tetap Punya Hak Jadi Caleg

Ia juga mengatakan, sebelumnya Jokowi tak menolak bila ada mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri jadi anggota legislatif.

Jokowi, kata dia, justru mempersilakan mantan napi korupsi untuk mendaftar sebagai caleg.

Karena itu, ia merasa gerah dengan pernyataan Jokowi yang menyebut Gerindra sebagai salah satu partai penyumbang caleg mantan napi korupsi terbanyak saat debat pertama yang diselenggarakan beberapa pekan lalu.

"Masyarakat masih ingat, saat itu Jokowi bilang menjadi caleg itu adalah hak dan dijamin konstitusi. Jokowi jadi tampak tak konsisten dengan ucapannya sendiri," kata Ferry.

Baca juga: PSI Kritik 12 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Dari Data KPU, 4 Parpol Tak Calonkan Caleg Eks Koruptor

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019. Bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.

Baca juga: ICW Dukung Rencana KPU Tunda Pelantikan Caleg yang Tak Serahkan LHKPN

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Istana Harap Demo di Pati Segera Selesai, Jangan Ganggu Ekonomi
Istana Harap Demo di Pati Segera Selesai, Jangan Ganggu Ekonomi
Nasional
Fraksi Gerindra Klaim Sudah Tegur Bupati Pati, Suruh Minta Maaf dan Batalkan Kenaikan PBB
Fraksi Gerindra Klaim Sudah Tegur Bupati Pati, Suruh Minta Maaf dan Batalkan Kenaikan PBB
Nasional
Video Capaian Kinerja Prabowo Akan Diputar di Sidang Tahunan DPR/MPR 2025
Video Capaian Kinerja Prabowo Akan Diputar di Sidang Tahunan DPR/MPR 2025
Nasional
Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
Nasional
Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Ambil Kebijakan Buntut Polemik Bupati Pati
Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Ambil Kebijakan Buntut Polemik Bupati Pati
Nasional
Gerindra Tunggu Putusan Hak Angket Bupati Pati yang Bergulir di DPRD
Gerindra Tunggu Putusan Hak Angket Bupati Pati yang Bergulir di DPRD
Nasional
Istana Hormati Langkah DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Istana Hormati Langkah DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Nasional
Tindak Lanjuti Perintah Presiden RI, Mendagri Dukung Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Tindak Lanjuti Perintah Presiden RI, Mendagri Dukung Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Nasional
Eks Dirjen Otonomi Daerah: Bupati Pati Bisa Dimakzulkan meski Dipilih Rakyat
Eks Dirjen Otonomi Daerah: Bupati Pati Bisa Dimakzulkan meski Dipilih Rakyat
Nasional
Soal Bupati Pati Sudewo, Istana Pastikan Terus Koordinasi Cari Jalan Keluar Terbaik
Soal Bupati Pati Sudewo, Istana Pastikan Terus Koordinasi Cari Jalan Keluar Terbaik
Nasional
Wapres Try Soetrisno, JK hingga Boediono Bakal Hadir Sidang Tahunan 15 Agustus
Wapres Try Soetrisno, JK hingga Boediono Bakal Hadir Sidang Tahunan 15 Agustus
Nasional
Usung Bupati Sudewo di Pilkada Pati 2024, PKB Setuju Pemakzulan?
Usung Bupati Sudewo di Pilkada Pati 2024, PKB Setuju Pemakzulan?
Nasional
MPR: SBY Bakal Hadir Sidang Tahunan, Jokowi-Megawati Dalam Konfirmasi
MPR: SBY Bakal Hadir Sidang Tahunan, Jokowi-Megawati Dalam Konfirmasi
Nasional
PKB Sesalkan Cara Komunikasi Bupati Pati Sudewo hingga Picu Amarah Warganya
PKB Sesalkan Cara Komunikasi Bupati Pati Sudewo hingga Picu Amarah Warganya
Nasional
Catat, Penukaran Undangan Fisik HUT Ke-80 RI Hanya sampai 16 Agustus 2025
Catat, Penukaran Undangan Fisik HUT Ke-80 RI Hanya sampai 16 Agustus 2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau