Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Survei SMRC: Sikap Publik Terbelah soal Isu Kotak Suara dari Kardus Permudah Kecurangan

Kompas.com - 10/03/2019, 16:12 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa sikap responden terkait isu penggunaan kardus sebagai bahan kotak suara dapat mempermudah kecurangan, terbelah.

Itu karena selisih antara responden yang percaya dan tidak percaya hanya berbeda 1 persen.

"Pemilih terbelah antara yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara dari kardus bisa menjadi sumber kecurangan," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam jumpa pers di Kantor SMRC Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Baca juga: KPU Bantul Gunakan Palet untuk Lindungi Kotak Suara

SMRC melakukan survei kepada 1.426 responden yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Peneliti menanyakan, apakah responden percaya penggunaan kardus sebagai kotak suara dapat memperbesar potensi kecurangan.

Hasilnya, 36 persen responden menyatakan tidak percaya. Namun, ada 34 persen yang menyatakan percaya kardus bisa mempermudah kecurangan.

Baca juga: Menurut Wapres Kalla, Kotak Suara Tak Perlu Disimpan di Koramil

Sementara, ada 30 persen yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Pengumpulan data dalam survei ini dilakukan pada 24-31 Januari 2019. Penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan melibatkan 1.426 responden.

Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka. Adapun, margin of error dalam penelitian ini lebih kurang 2,65 persen.

Kompas TV Pemerintah Kota Jakarta Utara, TNI, Polri, dan KPU Jakarta Utara, menggelar simulasi proses pemungutan suara di TPS. Simulasi pencoblosan digelar di halaman kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini dilakukan guna persiapan pemerintah kota menghadapi pemilu. Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara dikumpulkan untuk melakukan pengecekan kotak suara sebelum pemungutan dimulai. Petugas harus menghadapi protes dari warga yang namanya tak terdaftar di TPS hingga saksi dari partai. Di Jakarta Utara, ada 4.000 lebih TPS, 43 di antaranya masih kategori TPS rawan dan nantinya akan dikawal dua personel kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Nasional
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Nasional
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
Nasional
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Nasional
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Nasional
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Nasional
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Nasional
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Nasional
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Nasional
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Nasional
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Nasional
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Nasional
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Nasional
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau