Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabungan Lembaga Pers Bentuk Komite Keselamatan Jurnalis

Kompas.com - 05/04/2019, 15:57 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga pers dan organisasi non pemerintah secara bersama-sama membentuk Komite Keselamatan Jurnalis. Komite ini dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menyelesaikan sengketa jurnalistik.

"Hingga saat ini ada 10 lembaga yang berkomitmen bergabung dengan Komite Keselamatan Jurnalis," ujar Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Sasmito Madrin dalam diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Menurut Sasmito, pembentukan Komite ini baru sebatas penyusunan prosedur standar dalam menangani kasus kekerasan atau sengketa jurnalistik.

Beberapa prosedur standar itu mencakup definisi kekerasan fisik berupa penganiayaan, penyekapan, penculikan hingga pembunuhan terhadap jurnalis. Kemudian, kekerasannon fisik yang meliputi verbal seperti penghinaan.

Baca juga: Hari Pers Nasional, AJI Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

Kemudian, jenis-jenis kekerasan seperti penghadangan hingga perusakan alat.

Selain itu, prosedur standar juga dilengkapi sistematika penanganan berupa verifikasi masalah, hingga koordinasi dengan penegak hukum dan Dewan Pers.

Kemudian, prosedur standar mengatur tata cara pendampingan korban hingga pengumpulan dana untuk penanganan masalah.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan, selama ini tidak ada lembaga khusus yang menangani kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Menurut Abdul, banyak lembaga-lembaga pers yang terkendala sumber daya saat menangani kasus kekerasan.

Pembentukan Komite ini diharapkan membuka akses yang lebih luas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan.

"Kita berharap tidak ada kasus kekerasan. Tapi kita harus siap antisipasi kalau itu terjadi," kata Abdul.

Beberapa lembaga yang bergabung dalam Komite ini yaitu, AJI Indonesia, LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia, dan Ikatan Jurnalisme Televisi Indonesia (IJTI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya 'Second Account' Masuk ke RUU Penyiaran
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya "Second Account" Masuk ke RUU Penyiaran
Nasional
Mantan Kadis Ungkap Sulitnya Tembus Kebun Sawit Surya Darmadi, Dikawal Polisi Pun Tak Bisa Masuk
Mantan Kadis Ungkap Sulitnya Tembus Kebun Sawit Surya Darmadi, Dikawal Polisi Pun Tak Bisa Masuk
Nasional
Titiek Soeharto Prihatin Ada Beras Oplosan, Sorot Perusahaan Besar
Titiek Soeharto Prihatin Ada Beras Oplosan, Sorot Perusahaan Besar
Nasional
Bro Ron Sebut Hasil Pemira PSI Sulit Ditebak: Satu Anggota, Satu Suara
Bro Ron Sebut Hasil Pemira PSI Sulit Ditebak: Satu Anggota, Satu Suara
Nasional
HNW: RUU Haji Jawab Kekhawatiran, Akan Dibentuk Cabang BP Haji hingga Kecamatan
HNW: RUU Haji Jawab Kekhawatiran, Akan Dibentuk Cabang BP Haji hingga Kecamatan
Nasional
Pimpinan Komisi X Ingin 'Husnuzan' soal Penetapan Hari Kebudayaan meski Tak Diajak Diskusi
Pimpinan Komisi X Ingin "Husnuzan" soal Penetapan Hari Kebudayaan meski Tak Diajak Diskusi
Nasional
Verrell Bramasta Didapuk Jadi Duta Maritim TNI AL
Verrell Bramasta Didapuk Jadi Duta Maritim TNI AL
Nasional
Komisi VIII Ungkap Manfaat dari Kampung Haji Indonesia, 400 Meter dari Masjidil Haram
Komisi VIII Ungkap Manfaat dari Kampung Haji Indonesia, 400 Meter dari Masjidil Haram
Nasional
Kampung Haji di Mekkah Bakal Dibangun oleh Danantara?
Kampung Haji di Mekkah Bakal Dibangun oleh Danantara?
Nasional
Soal Pembelian PT DNP, Kubu Dahlan Iskan: Tunjukkan Bukti, jika Tidak Jawa Pos Tak Tahu Malu
Soal Pembelian PT DNP, Kubu Dahlan Iskan: Tunjukkan Bukti, jika Tidak Jawa Pos Tak Tahu Malu
Nasional
PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga Penjuru Negeri
PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga Penjuru Negeri
Nasional
Pertamina Youth Program 2025, Upaya Bekali Mahasiswa dengan Pemahaman Mendalam Sektor Energi
Pertamina Youth Program 2025, Upaya Bekali Mahasiswa dengan Pemahaman Mendalam Sektor Energi
Nasional
Bakamla Janji Insiden Nelayan RI Diterpa Ombak Kapal Coast Guard Singapura Tak Terulang
Bakamla Janji Insiden Nelayan RI Diterpa Ombak Kapal Coast Guard Singapura Tak Terulang
Nasional
Puan Sebut Pimpinan DPR Tengah Kaji Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Puan Sebut Pimpinan DPR Tengah Kaji Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Nasional
Puan Ingatkan Sekolah Rakyat Jangan Jadi Eksklusif dan Pesaing Sekolah Eksisting
Puan Ingatkan Sekolah Rakyat Jangan Jadi Eksklusif dan Pesaing Sekolah Eksisting
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau