Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY dan Ani Yudhoyono Akan Mencoblos di Singapura Hari Ini

Kompas.com - 14/04/2019, 11:05 WIB
Devina Halim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama sang istri, Ani Yudhoyono, disebutkan akan mencoblos di Singapura, hari ini, Minggu (14/4/2019).

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu.

"Betul bahwa hari ini Pak SBY dan Bu Ani akan memberikan suaranya pada pemilu presiden dan legialatif yang hari ini akan dilangsungkan di Singapura," ungkap Ferdinand.

Ferdinand menuturkan, SBY dan Ani akan memberikan suaranya pada siang nanti.

Baca juga: SBY Akan Mencoblos di Singapura

Menurutnya, petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan mengunjungi SBY dan Ani yang berada di lokasi.

Sebagai informasi, Ani Yudhoyono sedang sakit dan dirawat di Singapura sejak 9 Februari 2019.

"Jadi diperkirakan nanti sekitar siang, Pak SBY dan Bu Ani akan memberikan suaranya, akan didatangi oleh petugas PPLN kita, nanti ke rumah sakit karena posisi beliau di rumah sakit bersama Bu Ani," katanya.

Baca juga: Cegah Surat Suara Tidak Sah, KPU Bakal Gelar Sosialisasi Cara Mencoblos

Ani Yudhoyono diketahui menderita kanker darah. Ibu Ani tengah dirawat intensif di National Universtiy Hospital Singapura. Ia dirawat sejak 2 Februari 2019 atas rekomendasi tim dokter kepresidenan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Nasional
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Nasional
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Nasional
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Nasional
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Nasional
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Nasional
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Nasional
Eks Anggota KPU Minta DPR dan Pemerintah Setop Membangkangi Putusan Pemisahan Pemilu
Eks Anggota KPU Minta DPR dan Pemerintah Setop Membangkangi Putusan Pemisahan Pemilu
Nasional
Pemerintah Diusulkan Revisi UU IKN, Kembalikan Jakarta Jadi Ibu Kota RI
Pemerintah Diusulkan Revisi UU IKN, Kembalikan Jakarta Jadi Ibu Kota RI
Nasional
Pemerintah Kebut SK Koperasi Merah Putih untuk 1.000 Desa, Mayoritas di Papua
Pemerintah Kebut SK Koperasi Merah Putih untuk 1.000 Desa, Mayoritas di Papua
Nasional
Momen Tom Lembong dan Istrinya Saling Menguatkan, Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Momen Tom Lembong dan Istrinya Saling Menguatkan, Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Nasional
Putusan Tom Lembong, Hakim Kesampingkan Keterangan Rini Soemarno
Putusan Tom Lembong, Hakim Kesampingkan Keterangan Rini Soemarno
Nasional
Respons Kejagung soal Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong yang Lebih Rendah dari Tuntutan
Respons Kejagung soal Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong yang Lebih Rendah dari Tuntutan
Nasional
BP Haji Akan Rekrut SDM Baru, Bakal Libatkan Lintas Agama
BP Haji Akan Rekrut SDM Baru, Bakal Libatkan Lintas Agama
Nasional
Tom Lembong Sebut Putusan Hakim Janggal
Tom Lembong Sebut Putusan Hakim Janggal
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau