Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Andri Bibir, Perusuh yang Dikabarkan Tewas Setelah Dipukuli Oknum Brimob

Kompas.com - 25/05/2019, 17:47 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria dipukuli sejumlah oknum anggota Brimob.

Versi video viral itu menyebutkan, sosok pria tersebut adalah anak di bawah umur dan tewas setelah pemukulan.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa tersebut. Ternyata pria dalam video itu adalah Andri Bibir (30). Dia kemudian ditetapkan menjadi salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei.

Baca juga: Viral Video Pria Dipukuli Aparat, Begini Penjelasan Polri

Andri dihadirkan kepolisian dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sabtu (25/5/2019) siang. Ia pun angkat bicara.

Masih dengan wajah masih penuh luka lebam dan perban, Andri menceritakan kepada wartawan detik-detik saat ia ditangkap dan dipukuli oleh oknum brimob.

"Saya sempat mau melarikan diri ke belakang, tapi di belakang itu udah ada brimob banyak. Dan saya kembali lagi, sampai akhirnya saya ditangkap di lapangan parkir lagi," kata Andri.

Baca juga: Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Belakangan video Andri saat ditangkap itu viral di media sosial. Dalam video itu, Andri tak hanya ditangkap, tapi sempat dipukuli oleh sejumlah oknum anggota Brimob.

Andri sudah diberi lihat video yang viral itu oleh polisi yang memeriksanya. Ia membenarkan yang ada dalam video itu adalah dirinya.

"Ia itu video saya, itu waktu saya ditangkap," kata dia.

Baca juga: Viral Video Pria Dipukuli Aparat, Begini Penjelasan Polri

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengakui yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Terkait hal itu, Mabes polri sudah menurunkan Propam untuk melakukan penyelidikan.

"Propam sudah bekerja meminta keterangan saksi termasuk tersangka rusuh Andri Bibir. Polri akan profesional dan kan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.

Baca juga: Karangan Bunga Dukacita Kerusuhan 22 Mei Bersandar di Wahid Hasyim

 

Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.

Dedi juga menegaskan, dengan dihadirkannya Andri Bibir dalam konferensi pers ini, maka narasi bahwa pria yang dipukuli di dalam video itu tewas hanya lah hoaks belaka. 

Kompas TV Polisi menangkap penyebar informasi bohong alias hoaks polisi Tiongkok saat aksi di depan Bawaslu. Tersangka diduga menyebarkan hoaks melalui aplikasi percakapan dan media sosial. Berdasarkan rilis Mabes Polri tersangka ditangkap kemarin di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat. Saat melakukan penangkapan polisi menyita barang bukti berupa 1 unit telepon seluler. Polisi menduga tersangka telah menyebarkan konten yang mengandung unsur menghasut permusuhan. Polisi hinggi kini masih mendalami keterangan tersangka. Tersangka S-D-A mengaku menyesal atas perbuatannya menyebarkan informasi bohong. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pihak kepolisian. #HoaksPolisiTiongkok #Aksi22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com