Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Petang, Kemenag Sidang Isbat Tentukan Hari Raya Idul Fitri

Kompas.com - 03/06/2019, 07:49 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Isbat atau penentuan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah akan digelar pada Senin (3/6/2019) petang sebelum waktu Shalat Maghrib berlangsung di kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat.

Dikutip dari Antara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih terjadwal akan memimpin sidang yang diikuti para ulama, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, delegasi negara sahabat dan unsur terkait lainnya.

Kegiatan sidang isbat itu diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak) oleh pakar astronomi.

Baca juga: Kenapa Penentuan 1 Syawal Tak Semudah Prediksi Super Blue Blood Moon?

Kegiatan dilanjutkan dengan shalat Maghrib kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelah itu, hasil sidang isbat akan diumumkan dalam jumpa pers.

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan Kemenag menyebar para pemantau hilal di 105 titik di seluruh Indonesia.

Adapun Kemenag dalam menetapkan jatuhnya Lebaran memadukan dua metode yaitu melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi pasti hilal.

Kemudian akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat).

Baca juga: H-5 Idul Fitri, 553.116 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Apabila bulan baru terlihat perukyat beberapa saat setelah Maghrib tiba (qobla ghurub) maka pada petang ini ditetapkan sudah memasuki 1 Syawal. Artinya, masyarakat Indonesia akan merayakan Lebaran pada Selasa (4/6) atau puasa berlangsung selama 29 hari versi pemerintah.

Sementara itu, jika hilal tidak disaksikan para perukyat maka pada Senin petang ditetapkan sebagai malam 30 Ramadhan.

Dengan kata lain, 1 Syawal jatuh pada Rabu (5/6) atau pada Senin petang masyarakat Muslim masih melanjutkan prosesi amalan puasa seperti tawawih dan pada Selasa (4/6) Muslim di Indonesia masih berpuasa.

Baca juga: MUI: Idul Fitri Momentum Merekatkan Hubungan Sosial

Dengan begitu, jumlah hari puasa pada bulan Ramadhan tahun ini adalah 30 hari versi pemerintah.

Penetapan hari besar Islam sendiri pada umumnya menggunakan patokan penanggalan Lunar atau Qomariyah. Sistem kalender tersebut menggunakan bulan sebagai dasar perhitungan astronomi dan dituangkan dalam kalender Hijriyah.

Pergantian hari dalam sistem kalender Lunar menggunakan petang atau batas perpindahan sore ke malam sebagai titik mula pergantian hari. Berbeda dengan penanggalan Masehi yang menggunakan sistem Gregorian dengan menetapkan pergantian hari dimulai pada pukul 00.00 WIB.

Kompas TV Empat hari menjelang hari raya idul fitri suasana di Pelabuhan Merak, Banten terpantau lengang. Pemudik baik pejalan kaki maupun menggunakan kendaraan tampak terus berdatangan ke sejumlah dermaga di Pelabuhan Merak. Namun hingga Sabtu (1/6/2019 malam tidak terlihat adanya antrean panjang pemudik yang akan menyeberang ke pulau sumatera. Berdasarkan data dari PT ASDP Merak sejak Sabtu (1/6/2019) pagi hingga pukul 8 malam sudah ada 10.680 kendaraan dan 78.501 penumpang yang dilayani. Jumlah ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan hari sebelumnya pada rentang waktu yang sama. #MudikLebaran #PelabuhanMerak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com