Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang 'Action Figure' Electro hingga Black Panther Milik Zumi Zola Rp 45 Juta

Kompas.com - 13/06/2019, 12:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi, Selasa (25/6/2019) nanti.

Salah satu barang rampasan yang dilelang adalah satu paket action figure milik terpidana kasus korupsi mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6/2019).

Beberapa action figure milik Zumi Zola yang dilelang adalah keluaran XM Studios dengan skala 1:4.

Baca juga: Ini 16 Action Figure Koleksi Zumi Zola yang Diduga Dibeli Gunakan Uang Korupsi

Action figure itu terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard. Action figure itu merupakan karakter dari komik-komik Marvel.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Adapun harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.

Lelang akan digelar pada Selasa (25/6/2019) pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id.

Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019

"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," ujar Febri.

Zumi Zola sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut majelis hakim, Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Usai Pertamax, Terbitlah Beras Oplosan
Usai Pertamax, Terbitlah Beras Oplosan
Nasional
Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Nasional
Muzani Minta Kader Gerindra Tak Sombong meski Prabowo Jadi Presiden
Muzani Minta Kader Gerindra Tak Sombong meski Prabowo Jadi Presiden
Nasional
Di China, Megawati Nikmati Makanan Tradisional Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge
Di China, Megawati Nikmati Makanan Tradisional Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge
Nasional
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
Nasional
Dari Belgia, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Kopdes Merah Putih
Dari Belgia, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Kopdes Merah Putih
Nasional
Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa, Arkeolog UGM: Guru dan Siswa Bisa Eksplorasi
Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa, Arkeolog UGM: Guru dan Siswa Bisa Eksplorasi
Nasional
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Nasional
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Nasional
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Nasional
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Nasional
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Nasional
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Nasional
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Nasional
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau