Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Minta Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi Tak Dipersoalkan

Kompas.com - 14/06/2019, 15:09 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo meminta perbaikan permohonan gugatan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak lagi dipersoalkan. Suhartoyo meminta agar masalah itu diserahkan kepada majelis hakim.

"Semua serahkan kepada Mahkamah, nanti Mahkamah yang akan menilai secara cermat dan bijaksana dengan pertimbangan hukum yang bijaksana. Tidak perlu dipersoalkan," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan, apakah perbaikan permohonan itu dijadikan pertimbangan atau tidak, akan bergantung pada pertimbangan dan musyawarah majelis hakim. Hal itu akan diketahui pada saat sidang putusan pada 28 Juni 2019.

Baca juga: Kuasa Hukum KPU dan 01 Minta Keputusan Hakim MK soal Perbaikan Permohonan 02

Menurut Suhartoyo, lebih baik para pemohon dan termohon mempersiapkan untuk menghadapi sidang pembuktian. Apalagi, sidang pembuktian memakan energi cukup besar.

"Serahkan pada Mahkamah apakah merujuk pada undang-undang atau PMK, atau argumen pemohon tadi," kata Suhartoyo.

Sebelumnya, pihak termohon keberatan dengan tim hukum Prabowo-Sandi yang membacakan perbaikan permohonan.

Baca juga: Sidang MK, Kominfo Pastikan Tidak Ada Pembatasan Medsos Hari Ini

Padahal, menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) seharusnya yang digunakan dalam persidangan adalah permohonan pertama yang diserahkan pada 24 Mei 2019.

Adapun, dalam hukum acara yang diatur PMK, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak mengenal perbaikan permohonan.

Pihak termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain penyelenggara pemilu, yang ikut menjadi terkait adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kompas TV Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyebutkan tudingan kecurangan terstruktur sistematis dan masif hanya asumsi yang dilayangkan Tim Prabowo-Sandi. Tudingan kecurangan harus disertakan dengan bukti. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mk tdk konsisten dengan keputusan nya untuk batas waktu penyerahan permohonan.
Baca tentang


Terkini Lainnya
Basarnas Tak Terima Panggilan Darurat KMP Tunu, Dapat Info Sudah Tenggelam
Basarnas Tak Terima Panggilan Darurat KMP Tunu, Dapat Info Sudah Tenggelam
Nasional
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II Sebut Isu Tata Negara Tak Bisa Diprediksi
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II Sebut Isu Tata Negara Tak Bisa Diprediksi
Nasional
Transformasi Berbuah Hasil, Bandara Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta Masuk 5 Besar Asia Pasifik
Transformasi Berbuah Hasil, Bandara Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta Masuk 5 Besar Asia Pasifik
Nasional
Menkomdigi Curhat ke DPR, 12.500 Desa Belum Terjangkau Sinyal
Menkomdigi Curhat ke DPR, 12.500 Desa Belum Terjangkau Sinyal
Nasional
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional
Kata KPK soal Rencana Panggil Menteri UMKM dan Istrinya
Kata KPK soal Rencana Panggil Menteri UMKM dan Istrinya
Nasional
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan dari Rumah Tersangka Kasus Proyek Jalan Sumut
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan dari Rumah Tersangka Kasus Proyek Jalan Sumut
Nasional
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BP Haji 2025 Jadi Rp 179 Miliar
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BP Haji 2025 Jadi Rp 179 Miliar
Nasional
Komisi V Desak Kemenhub Investigasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Komisi V Desak Kemenhub Investigasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Nasional
KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting
KPK Koordinasi Polisi Usai Sita Dua Senjata Api dari Rumah Topan Ginting
Nasional
Cak Imin Bakal Tanding Padel lawan Politisi Parpol Lain Jelang Harlah Ke-27 PKB
Cak Imin Bakal Tanding Padel lawan Politisi Parpol Lain Jelang Harlah Ke-27 PKB
Nasional
Kepala BMKG Ungkap Cuaca Saat KMP Tunu Tenggelam Sebenarnya Normal, tapi...
Kepala BMKG Ungkap Cuaca Saat KMP Tunu Tenggelam Sebenarnya Normal, tapi...
Nasional
KPK Masih Pelajari Dokumen Menteri UMKM Soal Dugaan Permintaan Fasilitas Negara di Eropa
KPK Masih Pelajari Dokumen Menteri UMKM Soal Dugaan Permintaan Fasilitas Negara di Eropa
Nasional
Masih Dipinjami Ruangan, BP Haji Berencana Menyewa Gedung BUMN
Masih Dipinjami Ruangan, BP Haji Berencana Menyewa Gedung BUMN
Nasional
Anggaran Teknologi-Komunikasi Komdigi Tak Terserap, Komisi I Singgung Kesenjangan Digital
Anggaran Teknologi-Komunikasi Komdigi Tak Terserap, Komisi I Singgung Kesenjangan Digital
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau