Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Minta Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi Tak Dipersoalkan

Kompas.com - 14/06/2019, 15:09 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo meminta perbaikan permohonan gugatan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak lagi dipersoalkan. Suhartoyo meminta agar masalah itu diserahkan kepada majelis hakim.

"Semua serahkan kepada Mahkamah, nanti Mahkamah yang akan menilai secara cermat dan bijaksana dengan pertimbangan hukum yang bijaksana. Tidak perlu dipersoalkan," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan, apakah perbaikan permohonan itu dijadikan pertimbangan atau tidak, akan bergantung pada pertimbangan dan musyawarah majelis hakim. Hal itu akan diketahui pada saat sidang putusan pada 28 Juni 2019.

Baca juga: Kuasa Hukum KPU dan 01 Minta Keputusan Hakim MK soal Perbaikan Permohonan 02

Menurut Suhartoyo, lebih baik para pemohon dan termohon mempersiapkan untuk menghadapi sidang pembuktian. Apalagi, sidang pembuktian memakan energi cukup besar.

"Serahkan pada Mahkamah apakah merujuk pada undang-undang atau PMK, atau argumen pemohon tadi," kata Suhartoyo.

Sebelumnya, pihak termohon keberatan dengan tim hukum Prabowo-Sandi yang membacakan perbaikan permohonan.

Baca juga: Sidang MK, Kominfo Pastikan Tidak Ada Pembatasan Medsos Hari Ini

Padahal, menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) seharusnya yang digunakan dalam persidangan adalah permohonan pertama yang diserahkan pada 24 Mei 2019.

Adapun, dalam hukum acara yang diatur PMK, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak mengenal perbaikan permohonan.

Pihak termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain penyelenggara pemilu, yang ikut menjadi terkait adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kompas TV Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyebutkan tudingan kecurangan terstruktur sistematis dan masif hanya asumsi yang dilayangkan Tim Prabowo-Sandi. Tudingan kecurangan harus disertakan dengan bukti. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mk tdk konsisten dengan keputusan nya untuk batas waktu penyerahan permohonan.
Baca tentang


Terkini Lainnya
Aceh Buka Peluang Kerja Sama Eksplorasi Migas di 4 Pulau, Siap Gaet Investor
Aceh Buka Peluang Kerja Sama Eksplorasi Migas di 4 Pulau, Siap Gaet Investor
Nasional
Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Jemaah Haji Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik
Teror Bom Pesawat Saudia Airlines, Jemaah Haji Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik
Nasional
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Jusuf Kalla: Jangan Terulang Lagi
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Jusuf Kalla: Jangan Terulang Lagi
Nasional
Wali Nanggroe: Yang Penting 4 Pulau Masuk Teritori Aceh, soal Minyak dan Gas Perkara Lain
Wali Nanggroe: Yang Penting 4 Pulau Masuk Teritori Aceh, soal Minyak dan Gas Perkara Lain
Nasional
Jaksa Bongkar Modus Korupsi Eks Kadis Kebudayaan Jakarta, Bermula dari Acara Milad Ormas
Jaksa Bongkar Modus Korupsi Eks Kadis Kebudayaan Jakarta, Bermula dari Acara Milad Ormas
Nasional
1,5 Jam Bertemu Gus Iqdam, Gibran: Teman Lama dan Guru
1,5 Jam Bertemu Gus Iqdam, Gibran: Teman Lama dan Guru
Nasional
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Wali Nanggroe Harap Bendera Aceh Disahkan
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Wali Nanggroe Harap Bendera Aceh Disahkan
Nasional
Eks Kadis Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar
Eks Kadis Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar
Nasional
Wali Nanggroe Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Wali Nanggroe Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Nasional
Raffi Ahmad Beri Motivasi ke ASN: Kita Harus Kerja Cerdas
Raffi Ahmad Beri Motivasi ke ASN: Kita Harus Kerja Cerdas
Nasional
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda
Nasional
Menteri Komdigi Bicara Prasyarat Pemerataan AI di Indonesia
Menteri Komdigi Bicara Prasyarat Pemerataan AI di Indonesia
Nasional
Istana Sebut Ada Sinyal Positif Usai Prabowo-Trump Teleponan
Istana Sebut Ada Sinyal Positif Usai Prabowo-Trump Teleponan
Nasional
JK Sebut Sengketa 4 Pulau Aceh Pembelajaran bagi Pemerintah untuk Paham Sejarah
JK Sebut Sengketa 4 Pulau Aceh Pembelajaran bagi Pemerintah untuk Paham Sejarah
Nasional
Gibran Sambangi Ponpes Gus Iqdam, Disambut Selawat Ratusan Santri
Gibran Sambangi Ponpes Gus Iqdam, Disambut Selawat Ratusan Santri
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau