Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Pekan Depan, KPU dan Tim Hukum Jokowi Berikan Jawaban atas Sengketa Pilpres

Kompas.com - 14/06/2019, 16:58 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak terkait dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Awalnya kuasa hukum KPU sebagai termohon meminta pihaknya dapat memberikan jawaban atas dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pihak pemohon pada Rabu (19/6/2019).

Sedangkan sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban dari KPU dan Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dijadwalkan pada Senin (17/6/2019).

Baca juga: Tim Hukum 02 Minta MK Diskualifikasi Jokowi-Maruf dalam Pilpres 2019

Terkait hal itu Majelis Hakim MK akhirnya memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Selasa ( 18/6/2019).

"Permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak perlu hari Senin tapi hari Selasa," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Dengan demikian, jawaban dari KPU harus diserahkan paling lambat sebelum MK menggelar sidang lanjutan pukul 09.00 WIB.

Akibat pengunduran jadwal tersebut, kata Anwar, akan terjadi perubahan jadwal sidang berikutnya.

Jadwal sidang berikutnya akan segera dikirimkan ke seluruh pihak yang berperkara melalui kepaniteraan MK.

Baca juga: Aksi di Sekitar MK Berakhir, Ditutup dengan Doa Bersama

"Dengan adanya pengunduran persidangan hari Senin itu jadi hari Selasa sehingga jadwal bergeser semua dan nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain," kata Anwar.

Dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai pasangan Jokowi-Ma'ruf berpotensi melakukan kecurangan secara terstrukrur, sistematis dan masif selama proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilu.

Selain itu, tim hukum juga meminta MK menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sebagai pemenang pilpres atau paling tidak pemungutan suara ulang secara nasional.

Baca juga: JEO-Hal-hal yang Perlu Kita Tahu soal Sengketa Hasil Pemilu 2019

Kompas TV Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, membacakan petitum dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Petitum dinyatakan dalam 15 poin. Mulai dari perubahan perolehan suara Pilpres, diskualifikasi pasangan 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai peserta hingga meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan audit terhadap sistem informasi penghitungan suara. Berikut pernyataan lengkap, Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandaiga Uno, Bambang Widjojanto. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com