Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Zen Laporkan 3 Polisi ke Propam, Salah Satunya Kadiv Humas Polri

Kompas.com - 09/07/2019, 08:08 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan 3 anggota Kepolisian RI atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ketiganya yaitu Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, dan Kompol Pratomo Widodo.

Pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, menilai bahwa ketiganya telah menyiarkan berita bohong terkait peran kliennya dalam kasus dugaan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

"Menyiarkan berita bohong melalui televisi, kan berita bohong membilang Kivlan Zen pemilik senjata api, kedua, rencana pembunuhan. Kalau polisi enggak boleh begitu dong," ujar Tonin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019) malam.

Baca juga: Kecewa dengan Hakim, Kuasa Hukum Kivlan Zen Akan Mengadu ke KY

Dalam surat tanda terima pengaduan yang diterima Kompas.com dari Tonin, pelaporan diajukan oleh perwakilan Kivlan Zen yang telah diberi kuasa.

Surat penerimaan pengaduan itu bernomor SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANDUAN, tertanggal 17 Juni 2019.

Pelaporan itu merujuk pada video pengakuan tersangka terkait dugaan keterlibatan Kivlan dalam kasus tersebut.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Rekaman pengakuan para tersangka itu diputar saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Salah satu rekaman yang diputar yakni pengakuan tersangka Tajudin.

Warga Bogor itu mengaku mendapat instruksi dari Kurniawan alias Iwan untuk membuhuh empat tokoh, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.

Sementara itu, Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen.

Tonin mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sebagai rekayasa. "Iya video testimoninya yang dia putar bolak-balik, yang ditampilkan di media," kata dia.

Baca juga: Hakim Undur Sidang Praperadilan Kivlan Zen hingga 22 Juli, Kuasa Hukum: Ngapain Kami Datang?

Ia juga menyampaikan, konten yang menurut aparat sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) itu tidak seharusnya diungkap ke publik selain dalam sidang.

"BAP itu kan hanya di persidangan boleh dibuka, kalau membuka di luar persidangan artinya itu sudah otoriter. Kan kebenarannya belum bisa, nanti setelah di persidangan," ujar dia.

Tonin pun berencana melaporkan semua penyidik dalam kasus Kivlan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, hingga Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kepada Propam.

Baca juga: Trump Umumkan Kesepakatan Tarif Baru dengan RI, Singgung Peran Presiden Prabowo

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Nasional
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Nasional
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Nasional
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Nasional
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
Nasional
Seskab Teddy: 2 Hari Presiden Prabowo di Eropa Sangat Produktif
Seskab Teddy: 2 Hari Presiden Prabowo di Eropa Sangat Produktif
Nasional
Kala Nadiem Enggan Bicara soal Kasus Chromebook Usai 10 Jam Diperiksa, Minta Izin Kembali ke Keluarga
Kala Nadiem Enggan Bicara soal Kasus Chromebook Usai 10 Jam Diperiksa, Minta Izin Kembali ke Keluarga
Nasional
Mensos: 45 Persen Bansos Salah Sasaran
Mensos: 45 Persen Bansos Salah Sasaran
Nasional
Menkes Soroti Data Penerima Iuran BPJS Tak Standar: Sekjen Saya Dibayarin Pemda
Menkes Soroti Data Penerima Iuran BPJS Tak Standar: Sekjen Saya Dibayarin Pemda
Nasional
Kemenang Siap Bantu BP Haji Siapkan Data Penyelenggaraan Haji 2026
Kemenang Siap Bantu BP Haji Siapkan Data Penyelenggaraan Haji 2026
Nasional
Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Nasional
Bangun Karakter, MPLS Sekolah Rakyat Kenalkan Siswa 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Bangun Karakter, MPLS Sekolah Rakyat Kenalkan Siswa 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Nasional
BP Haji Ungkap Rencana Menteri Arab Saudi ke Indonesia di Tengah Tanda Tanya Kuota Haji 2026
BP Haji Ungkap Rencana Menteri Arab Saudi ke Indonesia di Tengah Tanda Tanya Kuota Haji 2026
Nasional
Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Dukcapil dalam DTSEN
Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Dukcapil dalam DTSEN
Nasional
Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief Klaim Sakit, Minta Pemeriksaan Ditunda, tapi Dijemput Paksa
Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief Klaim Sakit, Minta Pemeriksaan Ditunda, tapi Dijemput Paksa
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasil Babak Pertama Timnas U23 Indonesia Vs Brunei: Garuda Muda Unggul 7-0
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau