Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF: 6 Kasus "High Profile" yang Ditangani Novel Berpotensi Timbulkan Balas Dendam

Kompas.com - 17/07/2019, 14:18 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan merekomendasikan polisi untuk mendalami kemungkinan balas dendam dari pihak yang terkait dengan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara TGPF Nurkholis mengatakan, Polri bisa melakukan pendalaman terhadap enam kasus high profile yang ditangani Novel Baswedan sebagai penyidik KPK. Enam kasus tersebut diduga bisa menimbulkan serangan balik. 

"TGPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power," kata Nurkholis saat konferensi pers penyampaian hasil investigasi TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/72019).

Baca juga: TGPF Sebut Novel Diserang karena Pekerjaannya sebagai Penyidik KPK

TGPF sudah menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri pekan lalu.

Tim tersebut beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017. 

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: TGPF Rekomendasikan Kapolri Dalami 6 Kasus High Profile yang Ditangani Novel

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangan. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi belum menetapkan tersangka.

Kompas TV Polri siap menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta, terkait kasus Novel Baswedan. Salah satunya dengan menyiapkan tim internal untuk meneruskan temuan TGPF. Rabu (17/7), TGPF dan polri akan mengumumkan hasil investigasi selama 6 bulan, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> Sebelumnya, polri sempat mengungkapkan, ada temuan menarik, dari penelusuran Tim Gabungan Pencari Fakta yang sudah memeriksa lebiih dari 70 saksi. <br /> #NovelBaswedan #TimGabunganPencariFakta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Surabaya Tertibkan Izin Parkir Toko Swalayan, Wali Kota Eri: Untuk Lindungi Konsumen dan Pengusaha
Surabaya Tertibkan Izin Parkir Toko Swalayan, Wali Kota Eri: Untuk Lindungi Konsumen dan Pengusaha
BrandzView
Ketua MA Peringatkan Tak Boleh Ada Transaksional: Rp 100.000 Saja Saya Copot!
Ketua MA Peringatkan Tak Boleh Ada Transaksional: Rp 100.000 Saja Saya Copot!
Nasional
Ingin Diperbolehkan Jadi Saksi, Kuasa Hukum Hasto Harap Hakim Berlaku Adil
Ingin Diperbolehkan Jadi Saksi, Kuasa Hukum Hasto Harap Hakim Berlaku Adil
Nasional
Usul Anggota Dewan: Penyidik-Penyelidik Reserse Polisi Minimal Sarjana Hukum
Usul Anggota Dewan: Penyidik-Penyelidik Reserse Polisi Minimal Sarjana Hukum
Nasional
Menhan Pimpin Rapat Dewan Pertahanan Nasional, Ada Wiranto, Jimly, hingga Refly Harun
Menhan Pimpin Rapat Dewan Pertahanan Nasional, Ada Wiranto, Jimly, hingga Refly Harun
Nasional
Anggota NasDem DPR Dukung Revisi KUHAP Soal Penyidik Harus Sarjana Hukum
Anggota NasDem DPR Dukung Revisi KUHAP Soal Penyidik Harus Sarjana Hukum
Nasional
Gaji Hakim Naik, Ketua MA: “Zero Tolerance” untuk Pelayanan Transaksional
Gaji Hakim Naik, Ketua MA: “Zero Tolerance” untuk Pelayanan Transaksional
Nasional
Jemaah Haji Diminta Tak Bawa Barang Berlebihan Saat Pulang, Awas Disita!
Jemaah Haji Diminta Tak Bawa Barang Berlebihan Saat Pulang, Awas Disita!
Nasional
Tekad Prabowo Tuntaskan 'Giant Sea Wall' yang Digagas Sejak Era Soeharto...
Tekad Prabowo Tuntaskan "Giant Sea Wall" yang Digagas Sejak Era Soeharto...
Nasional
Lewat Indo Defence, RI Diharap Jadi Pemain Utama Industri Pertahanan Dunia
Lewat Indo Defence, RI Diharap Jadi Pemain Utama Industri Pertahanan Dunia
Nasional
Komdigi Akan Buka Seleksi Operator Pembawa Internet Murah ke Zona Blank Spot
Komdigi Akan Buka Seleksi Operator Pembawa Internet Murah ke Zona Blank Spot
Nasional
Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 
Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 
Nasional
Jet Tempur KAAN Versus Rafale, Mana yang Lebih Unggul?
Jet Tempur KAAN Versus Rafale, Mana yang Lebih Unggul?
Nasional
BPKH Limited Beri Dana Kompensasi kepada 20.000 Jemaah Haji yang Tak Dapat Makan
BPKH Limited Beri Dana Kompensasi kepada 20.000 Jemaah Haji yang Tak Dapat Makan
Nasional
PBNU Buka Suara soal Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
PBNU Buka Suara soal Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau