JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel selesai bekerja. Ini merupakan salah satu rekomendasi TGPF.
"Rekomendasi tadi sudah jelas, dengan segala temuan hasil kerja 6 bulan tim pakar, direkomendasikan tim teknis lapangan yang spesifik. Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami," kata Kepala Divisi Humas Polri M Iqbal dalam jumpa pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
"Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami karena TPF atau TGPF sekali pun yang dibentuk oleh siapa pun, mereka terbatas metodologi terbuka, seperti wawancara, analisa persesuaian," kata Iqbal.
Baca juga: Ini 6 Kasus High Profile yang Diduga Terkait Penyerangan Novel
Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam 6 bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.
Tim ini akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
"Kalau dalam 1 bulan setelah konpres ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim," kata dia.
Ia menyebut, tim teknis akan bekerja profesional menindaklanjuti hasil TGPF Kasus Novel Baswedan. Sejauh ini, TGPF belum mengarah ke tersangka penyerangan.
Kendati demikian, menurut anggota TGPF Nur Kholis, pihaknya menekankan pada fakta mengenai orang yang menemui Novel sebelum kejadian, yakni 11 April 2017.
Baca juga: TGPF Soroti Kejanggalan 5 April dan 10 April 2017 Sebelum Novel Diserang
Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel.
Kemudian, pada 10 April 2017, ada 2 orang tak dikenal yang berbeda waktu yang diduga berhubungan dengan penyiraman pada 11 April itu.
"TGPF mendasari kerjanya dari hasil penyelidikan Polri, laporan-laporan, Kompolnas, TGPF melakukan analisis, evaluasi, pendalaman, dan pengembangan penyidikan serta penyelidikan Polri yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi saksi," ujar Nurkholis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.