Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibu Kota Pindah, Menpan RB Pastikan Jutaan ASN Pusat Ikut Pindah

Kompas.com - 30/07/2019, 17:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin mengatakan, apabila ibu kota negara dipindah ke Kalimantan, maka jutaan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat juga ikut pindah.

Menurut Syafruddin, ini merupakan konsekuensi dari pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta.

"Sudah direncanakan, kalau memang ibu kota pindah, ya ASN-nya pindah," kata Syafruddin di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Syafruddin mengatakan, jumlah ASN yang berdinas di pemerintah pusat berjumlah sekitar 1 juta orang. Dengan demikian, ada kemungkinan seluruh ASN yang terkait itu juga ikut pindah.

"Iya, iya, sudah kami (rencanakan untuk pindah). Ini di kementerian/lembaga di pusat. Ini jumlah ASN yang berada di tingkat pusat itu 1 juta orang," ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Kan Memang dari Dulu Saya Bilang Ibu Kota Pindah ke Kalimantan...

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Hal itu disampaikan Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di acara Penyusunan Langkah Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Jawa-Bali 2020-2024 di Hotel Shangri-La,Surabaya, Senin, (29/7/2019).

"Iya, nanti diumumkan (perpindahan ibu kotanegara)," kata Bambang.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menkum: Kita Tunggu Keppres Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Menkum: Kita Tunggu Keppres Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Nasional
Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
Nasional
Tom Lembong dan Hasto Harus Dilepaskan dari Proses Hukum Usai Dapat Abolisi dan Amnesti
Tom Lembong dan Hasto Harus Dilepaskan dari Proses Hukum Usai Dapat Abolisi dan Amnesti
Nasional
Dasco Sebut Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Upaya Pecah Belah Bangsa
Dasco Sebut Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional
57 Tahun Hadir di Indonesia, Bagaimana BPJS Kesehatan Menyalakan Asa Odapus?
57 Tahun Hadir di Indonesia, Bagaimana BPJS Kesehatan Menyalakan Asa Odapus?
Nasional
Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Hak Mutlak Presiden
Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Hak Mutlak Presiden
Nasional
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Buktikan Kasusnya Politis?
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Buktikan Kasusnya Politis?
Nasional
Kubu Hasto Usai Dapat Amnesti: Alhamdulillah, Kita Sambut Baik
Kubu Hasto Usai Dapat Amnesti: Alhamdulillah, Kita Sambut Baik
Nasional
Pakar Pidana: Presiden Lihat Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis
Pakar Pidana: Presiden Lihat Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis
Nasional
Apa Itu Amnesti yang Diberikan Prabowo ke Hasto dan Kasus Makar?
Apa Itu Amnesti yang Diberikan Prabowo ke Hasto dan Kasus Makar?
Nasional
Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto
Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto
Nasional
Ketua KPK soal Amnesti Hasto: Itu Kewenangan Presiden
Ketua KPK soal Amnesti Hasto: Itu Kewenangan Presiden
Nasional
“Sakit Kepala Itu Ternyata Lupus”, Kisah Peserta JKN Rawat Jalan SLE
“Sakit Kepala Itu Ternyata Lupus”, Kisah Peserta JKN Rawat Jalan SLE
Nasional
Menkum: Saya yang Usul Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto ke Prabowo
Menkum: Saya yang Usul Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto ke Prabowo
Nasional
Tom Lembong Dapat Abolisi, Pengacara Belum Ambil Sikap
Tom Lembong Dapat Abolisi, Pengacara Belum Ambil Sikap
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau