Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kembali Ancam Copot Pangdam dan Kapolda jika Tak Mampu Atasi Karhutla

Kompas.com - 06/08/2019, 13:31 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku. 

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Tahun 2015 adalah puncak kebakaran yang paling parah.

Baca juga: Dampak Karhutla, Warga hingga Gubernur Riau Kena ISPA

Saat itu, kabut asap dari kebakaran hutan tak hanya mencemari udara di dalam negeri, tetapi juga sampai ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Oleh karena itu, Jokowi membuat aturan mencopot pimpinan kepolisian dan TNI jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. 

Ia memastikan, ancaman itu masih berlaku hingga saat ini.

"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia.

Baca juga: Karhutla di Riau Tak Kunjung Padam, Warga Diimbau Berdoa Minta Hujan

Jokowi mengatakan, dibandingkan 2015, kondisi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini memang turun 81 persen.

Tetapi, jika dibandingkan dengan 2018, kebakaran hutan dan lahan tahun ini mengalami kenaikan.

"Ini yang tidak boleh. Harusnya tiap tahun turun, turun, turun terus. Menghilangkan total memang sulit, tetapi harus tekan turun," kata dia.

Baca juga: 138 Titik Panas Sabtu Pagi di Riau, 3 Wilayah Dikepung Asap Karhutla

Hadir dalam rapat tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Hadir juga jajaran TNI/Polri yang bertugas di wilayah kebakaran hutan, seperti di Riau dan Kalimantan.

Selain itu, ada juga jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Badan Restorasi Gambut.

Kompas TV Tim satgas karhutla bersama BPBD, Manggala Agnni, danswasta berupaya memadamkankebakaran lahansawit diTanjung Jabung Timur. Helikopter dikerahkan untuk memadamkan api. Luasnya lahan yang terbakar menyebabkan proses pemadaman darat sulit dilakukan. Selain itu, jauhnya sumber air menjadi salah satu kesulitan tim darat sehingga menghambat mobilisasi tim dalam proses pemadaman.BPBD juga telah mengusulkan pengadaan 3 helikopter untuk penanganan karhutla. Sementara itu,kabut asap terlihat mulai menyelimuti Kota Pekanbaru beberapa hari belakangan ini.Diduga kabut asap ini merupakan kiriman dari Kabupaten Pelalawan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Tim satgas terus mengupayakan pemadaman dan pendinginan di lokasi karhutla. Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di Riau juga masih terus terjadi. Lahan di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau terbakar. Kondisi lahan gambut dan meluasnya titik api membuat petugas kesulitan saat melakukan pemadaman. Sedikitnya ada tujuh hektar lahan milik masyarakat terbakar. Sebagian lahan yang terbakar sudah ditanami pohon kelapa sawit. Presiden Joko Widodo pun telah meminta agar BNPB, Panglima TNI, dan Kapolri untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang tengah terjadi di beberapa provinsi. Jokowi yakin kebakaran hutan dan lahan yang terjadi bisa ditanggulangi dengan baik oleh pemerintah. #KebakaranHutan #KebakaranLahan #Karhutla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Anggap Mengkhawatirkan

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Anggap Mengkhawatirkan

Nasional
Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com