JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri rekam jejak 40 capim.
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Muhammad Salman mengaku pihaknya baru saja menerima permintaan dari pansel untuk menelusuri rekam jejak keuangan para kandidat 40 capim KPK.
"PPATK pada prinsipnya siap sedia untuk memenuhi permintaan pansel guna memastikan capim KPK ke depan bersih dari rekam jejak transaksi keuangan mencurigakan, apalagi bila terindikasi pencucian uang atau pendanaan terorisme," kata Salman kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: BIN Akan Berikan Data Obyektif Terkait Rekam Jejak Capim KPK
Permintaan pansel, lanjut Salman, tentu akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi PPATK, yaitu menganalisis transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi tindak pidana.
PPATK, tuturnya, berharap bahwa kandidat yang tersisa hingga saat ini adalah kandidat terbaik, bersih dari rekam jejak yang kotor.
"Bersih juga dari sisi etik, kasus hukum, transaksi keuanganya, serta integritasnya," ungkap Salman.
Baca juga: Ini Capim KPK yang Memiliki Kekayaan Rp 1 hingga 10 Miliar
Sebelumnya, Pansel capim KPK bakal mengirimkan 40 nama peserta seleksi capim KPK yang lolos tes psikologi ke delapan lembaga.
Delapan lembaga itu yakni KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT).
Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak.
Baca juga: Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
Semua lembaga itu akan bekerja sama dengan Pansel untuk melacak rekam jejak peserta seleksi capim.
"Setelah jam ini kita kirimkan tim tracker kita terhadap 40 ini," kata Ketua Panitia Seleksi Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).
Yenti mengatakan, setiap lembaga akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan masing-masing.