Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: PNS Hadir di Kantor Saja Tidak Disiplin, Apalagi di Rumah

Kompas.com - 13/08/2019, 17:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak sepakat dengan wacana PNS bekerja dari rumah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Ia menyatakan dengan berada di rumah, maka kinerja PNS tak akan terkontrol. Sehingga, target kinerja dikhawatirkan banyak tak tercapai.

"Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir. Nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap. Apalagi ini kalau di rumah, kapan rapatnya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019). 

Baca juga: Kementerian PAN-RB Usulkan PNS Bisa Bekerja di Rumah, Apa Alasannya?

Kalla mengatakan, sedianya PNS yang bekerja melayani administrasi masyarakat bisa bekerja dari rumah.

Tetapi, pemerintah justru hendak mengurangi PNS di sektor administrasi lantaran bisa dilakukan secara online di era kemajuan teknologi informasi.

Sementara itu, Wapres menilai kehadiran PNS di kantor masih dibutuhkan untuk bidang kerja selainnya.

"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Kaya microsoft pada awalnya," ujar Kalla.

Baca juga: Soal PNS Kerja dari Rumah, Kemenpan RB: Pelayanan Langsung, Ya Harus di Kantor

"Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," lanjut dia.

Seperti diketahui, Kemenpan RB memunculkan wacana agar PNS bisa bekerja di luar kantor.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.

Baca juga: Asyik, PNS 4.0 Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary...

Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.

Kompas TV Pemerintah memutuskan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pegawai negeri sipil akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019. Keputusan waktu pencairan THR bagi PNS telah diputuskan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden. Soal besaran THR yang akan diberikan hal ini akan disampaikan oleh kementerian terkait. Sebelumnya rencana pencairan THR bagi PNS akan dicairkan pada akhir Mei atau sebelum lebaran. #THR #PNS #Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pns itu harus kerja di kantor. kalau kerja di rumah banyak tantangan. ada tamu tidak mungkin kerja, kalau lihat tempat tidur tergoda untuk rebahan, kalau lapar pengen masak makanan enak. jadi lebih nampak hasil kerja kalau di kantor dan bisa dipantau yang lain sebagai tim kerja. #jernihberkomentar


Terkini Lainnya
Lepas Jemaah Umrah Marbot Masjid Istiqlal, Menag: Bentuk Kepedulian Le Minerale terhadap Penjaga Rumah Ibadah
Lepas Jemaah Umrah Marbot Masjid Istiqlal, Menag: Bentuk Kepedulian Le Minerale terhadap Penjaga Rumah Ibadah
Nasional
Wacana Haji via Jalur Laut: Sudah Bikin Heboh, Ternyata Belum Dibahas…
Wacana Haji via Jalur Laut: Sudah Bikin Heboh, Ternyata Belum Dibahas…
Nasional
Babak Baru Kemitraan RI-Uni Eropa untuk Stabilitas Ekonomi dan Politik Global
Babak Baru Kemitraan RI-Uni Eropa untuk Stabilitas Ekonomi dan Politik Global
Nasional
Papua: Kartografi Kekuasaan Dalam Bayang-bayang Otonomi
Papua: Kartografi Kekuasaan Dalam Bayang-bayang Otonomi
Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Klausul Impunitas Advokat Tidak Tepat Diatur dalam RUU KUHAP
Wakil Ketua KPK Sebut Klausul Impunitas Advokat Tidak Tepat Diatur dalam RUU KUHAP
Nasional
Kritik Duluan, Komisaris Kemudian: Regresi Masyarakat Sipil
Kritik Duluan, Komisaris Kemudian: Regresi Masyarakat Sipil
Nasional
Fathan Subchi Jadi Ketum Ikatan Alumni PB PMII 2025-2030, Tegaskan Tak Ada 'Superman'
Fathan Subchi Jadi Ketum Ikatan Alumni PB PMII 2025-2030, Tegaskan Tak Ada "Superman"
Nasional
Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini, Apa Bedanya dengan Sekolah Umum?
Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini, Apa Bedanya dengan Sekolah Umum?
Nasional
Prabowo Sebut Sistem Politik-Hukum RI Dipengaruhi Eropa: Banyak Pemimpin Kita Sekolah di Barat
Prabowo Sebut Sistem Politik-Hukum RI Dipengaruhi Eropa: Banyak Pemimpin Kita Sekolah di Barat
Nasional
Jaksa KPK Baca Replik Hari Ini, Tanggapi Pleidoi Hasto
Jaksa KPK Baca Replik Hari Ini, Tanggapi Pleidoi Hasto
Nasional
RI-Eropa Sepakati Perdagangan Bebas, Prabowo: Ini Peristiwa Bersejarah
RI-Eropa Sepakati Perdagangan Bebas, Prabowo: Ini Peristiwa Bersejarah
Nasional
Cak Imin Ngiler Lihat Para Wamen Ramai-ramai Jadi Komisaris BUMN
Cak Imin Ngiler Lihat Para Wamen Ramai-ramai Jadi Komisaris BUMN
Nasional
Cak Imin Sindir Ulama yang Anggap Lingkungan Hidup Tak Terlalu Penting: Tanda Zaman Apa?
Cak Imin Sindir Ulama yang Anggap Lingkungan Hidup Tak Terlalu Penting: Tanda Zaman Apa?
Nasional
Ketika Anies Komentari Penulisan Sejarah hingga Presiden Absen Sidang PBB...
Ketika Anies Komentari Penulisan Sejarah hingga Presiden Absen Sidang PBB...
Nasional
Menteri Wihaji Ajak Para Ayah agar Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Menteri Wihaji Ajak Para Ayah agar Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau