Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Ini, Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs ke Gerindra Periksa Saksi

Kompas.com - 14/08/2019, 09:12 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdata sembilan calon anggota legislatif Partai Gerindra dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (14/8/2019).

Salah satu caleg Partai Gerindra yang mengajukan gugatan adalah musisi dan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela.

Adapun, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi gugatan perdata dijadwalkan pukul 10.00," kata humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, lewat keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pihak Mulan Jameela Cs akan Hadirkan 2 Saksi, sedangkan Gerindra 1 Saksi

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan pada Senin (12/8/2019), akan membacakan putusan gugatan perdata sembilan caleg tersebut.

Namun, pembacaan ditunda karena pihak penggugat ingin mengajukan saksi.

Saag dikonfirmasi, kuasa hukum para caleg, Yunico Syahrir menuturkan, rencananya para penggugat akan menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang hari ini.

"Kami akan hadirkan saksi sebagai legal standing saja. Dua saksi yang akan didatangkan tidak bisa saya beberkan, nanti saja," ucap Yunico kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Mulan Jameela Cs dan Gerindra Putuskan Ajukan Saksi Sebelum Pembacaan Putusan

Tak hanya pihak penggugat, Partai Gerindra sebagai pihak tergugat juga mengatakan akan mengajukan saksi.

Kuasa hukum Partai Gerindra, Zulraihan mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan satu saksi.

"Saksi dari DPP yang menerangkan soal ada surat masuk (terkait gugatan para caleg) ke Majelis Kehormatan Partai," kata Zulraihan.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Di sisi lain, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak turut tergugat memilih tidak mengajukan saksi.

Sebelumnya, 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya. Salah satunya adalah ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Baca juga: Pilot Sempat Lambaikan Tangan Sebelum Pesawat Jatuh di Bandara London

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Jadwal Commuter Line Basoetta Berubah, ke Bandara Cuma 39 Menit!
Jadwal Commuter Line Basoetta Berubah, ke Bandara Cuma 39 Menit!
Nasional
Siswa Sekolah Rakyat Akan Dapatkan 8 Set Seragam, Apa Saja?
Siswa Sekolah Rakyat Akan Dapatkan 8 Set Seragam, Apa Saja?
Nasional
Kelakar Cak Imin, Mensos Bakal Diberi Bintang Penghargaan jika Berhasil Bangun 100 Sekolah Rakyat
Kelakar Cak Imin, Mensos Bakal Diberi Bintang Penghargaan jika Berhasil Bangun 100 Sekolah Rakyat
Nasional
Guru Honorer Menangis Adukan Nasibnya ke DPR, 7 Tahun Tak Kunjung Jadi PPPK
Guru Honorer Menangis Adukan Nasibnya ke DPR, 7 Tahun Tak Kunjung Jadi PPPK
Nasional
MK Akan Tagih Risalah Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont ke DPR-Pemerintah
MK Akan Tagih Risalah Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont ke DPR-Pemerintah
Nasional
Riza Chalid Tak Bisa Dijemput Paksa Tiba-tiba, Kejagung Bakal Jadwalkan Pemeriksaan
Riza Chalid Tak Bisa Dijemput Paksa Tiba-tiba, Kejagung Bakal Jadwalkan Pemeriksaan
Nasional
PSHK Kritik DPR: Prolegnas Menjadi Daftar yang Tak Dapat Dipercaya
PSHK Kritik DPR: Prolegnas Menjadi Daftar yang Tak Dapat Dipercaya
Nasional
Menhan Minta Kontingen TNI Tampilkan yang Terbaik di Bastille Day Perancis
Menhan Minta Kontingen TNI Tampilkan yang Terbaik di Bastille Day Perancis
Nasional
Kampung Haji Indonesia Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram, Disetujui MBS
Kampung Haji Indonesia Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram, Disetujui MBS
Nasional
Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook
Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto
Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto
Nasional
PSU Pilbup Barito Utara Digelar 6 Agustus, Calonnya Baru Semua
PSU Pilbup Barito Utara Digelar 6 Agustus, Calonnya Baru Semua
Nasional
Mensos Jamin Siswa Sekolah Rakyat Hidup Layak di Asrama, Dapat Seragam hingga MBG
Mensos Jamin Siswa Sekolah Rakyat Hidup Layak di Asrama, Dapat Seragam hingga MBG
Nasional
Revisi KUHAP, Ada Usul TNI Terjerat KDRT dan Kekerasan Seksual Disidang di Peradilan Umum
Revisi KUHAP, Ada Usul TNI Terjerat KDRT dan Kekerasan Seksual Disidang di Peradilan Umum
Nasional
KPU Gelar PSU Pilkada Papua dan Boven Digoel 6 Agustus 2025 dengan Kandidat Baru
KPU Gelar PSU Pilkada Papua dan Boven Digoel 6 Agustus 2025 dengan Kandidat Baru
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau