Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Setuju Wacana Presiden Dipilih MPR

Kompas.com - 14/08/2019, 16:22 WIB
Wisnu Nugroho,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Presiden Joko Widodo menolak wacana pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Cara pemilihan presiden seperti ini terjadi di masa Orde Baru saat Soeharto dipilih sebagai presiden sebagai mandataris MPR.

"Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat, masak saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR," kata Jokowi saat bertemu pimpinan media massa di Istana Kepresidenan pada Rabu (14/8/2019).

Wacana pemilihan presiden oleh MPR kembali muncul setelah sejumlah tokoh nasional mewacanakan agar Indonesia kembali ke naskah asli Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Wacana Kembali ke UUD 1945 dan Mengingat Lagi Alasan Perlunya Amandemen

Salah satu alasannya adalah mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi. Sebab, saat ini MPR tidak memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem kenegaraan.

Tokoh yang mengusulkan mengenai pemilihan presiden oleh MPR antara lain disampaikan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, hingga Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Baca juga: Ketua DPR Usul Presiden Kembali Dipilih MPR

Perihal GBHN

Wacana lain yang muncul adalah mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Rencana ini juga sempat dibahas dalam Kongres V PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

PDI-P merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Jika kedudukan MPR itu dikembalikan, PDI-P menilai MPR punya wewenang untuk menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggara pemerintahan.

Jokowi juga menyampaikan ketidaksetujuan terhadap wacana munculnya kembali GBHN.

Baca juga: Mendagri Sepakat GBHN Dihidupkan Kembali

Sebab, saat ini Indonesia sudah memiliki Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagai pengganti GBHN.

SPPN juga mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode setiap lima tahun.

"Sebenarnya kita sudah punya itu (rencana pembangunan)," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol

Jokowi pun menilai bahwa rencana pembangunan yang dibutuhkan Indonesia adalah rencana yang dinamis dan bisa dengan cepat mengantisipasi perubahan.

"Dunia bergerak begitu cepat dan dinamis. Kita harus bisa merespons dan punya perencanaan yang fleksibel untuk merespons perubahan itu," kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
selama ini saya sama sekali tdk mendukung jkw karena menduga bahwa jkw dikendalikan oleh megawati, apalagi jelas mega berusaha mengembalikan konstitusi seperti saat bpknya berkuasa, sedangkan perubahan2 melalui amandemen kearah negara yg demokratis. statemen ini membuat saya menjadi pendukung jkw


Terkini Lainnya
Kopdes Merah Putih yang Kantongi SK Bisa Mendapat Pembiayaan dari Bank Pelat Merah
Kopdes Merah Putih yang Kantongi SK Bisa Mendapat Pembiayaan dari Bank Pelat Merah
Nasional
Saat Gibran Video Call Orang Tua untuk Lepas Rindu Siswa Sekolah Rakyat
Saat Gibran Video Call Orang Tua untuk Lepas Rindu Siswa Sekolah Rakyat
Nasional
Eks Direktur Perusahaan BUMN Dihukum 4 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Eks Direktur Perusahaan BUMN Dihukum 4 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Nasional
Pengacara Tuding KPK Bebankan Kesalahan Harun Masiku ke Hasto
Pengacara Tuding KPK Bebankan Kesalahan Harun Masiku ke Hasto
Nasional
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza
Nasional
Pengacara Hasto: Insya Allah, 25 Juli Kita Bawa Pulang Sekjen ke Kandang Banteng
Pengacara Hasto: Insya Allah, 25 Juli Kita Bawa Pulang Sekjen ke Kandang Banteng
Nasional
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Nasional
Pengacara Bantah Hasto Rintangi Penyidikan, Harun Lolos Karena Kegagalan KPK
Pengacara Bantah Hasto Rintangi Penyidikan, Harun Lolos Karena Kegagalan KPK
Nasional
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Pakai Kaos Hitam, Gibran Datangi Sekolah Rakyat Bawa Donat Malam-malam
Nasional
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Tom Lembong: Vonis Hakim Seperti Copy Paste Tuntutan
Nasional
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Nasional
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Hakim Sebut Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp 194 Miliar, Bukan Rp 578 Miliar
Nasional
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Putusan Pemisahan Pemilu Dinilai Sebagai Dampak Minimnya Partisipasi Publik
Nasional
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Anies: Jika Orang Seperti Tom Lembong Saja Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Warga Kita?
Nasional
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies: Saya Sangat Kecewa dengan Keputusan Ini
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau