Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Unjuk Rasa di Sorong, Empat WNA Australia Dideportasi

Kompas.com - 02/09/2019, 12:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusa mendeportasi empat warga negara asing asal Australia dari Sorong, Papua, Senin (2/9/2019).

"Benar (ada pendeportasian WNA Australia)," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com.

Empat WNA asal Australia yang dideportasi tersebut adalah Baxter Tom (37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).

Baca juga: Polri: Pihak Asing Diduga Memprovokasi Agar Masalah Papua Bisa Dibawa ke PBB

Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, keempat WNA tersebut dideportasi karena kedapatan mengikuti aksi unjuk rasa menuntut kemerdekaan Papua.

"Terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP (orang asli Papua) menuntut Papua merdeka di Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019," bunyi keterangan tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Sam.

Keempat WNA itu dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, sekitar pukul 07.00 WIT. Mereka didampingi empat petugas imigrasi.

Baca juga: Rusuh di Papua, Kapolri Duga Ada Keterlibatan Pihak Asing

Menurut rencana, dari Papua, keempat WNA itu akan dibawa ke Bandara Hasanuddin Makassar sebelum diterbangkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Baxter, Hellyer, dan Cobbold akan diterbangkan ke Sydney menggunakan penerbangan maskapai Qantas pada Senin malam nanti.

Adapun Davidson baru dipulangkan pada Rabu (4/9/2019) menggunakan penerbangan Virgin Australian Airline.

Kompas TV Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, menyatakan rentetan kericuhan di Papua adalah ulah pihak asing di luar Indonesia, yang ingin melepaskan Papua dari Indonesia.<br /> Bambang meminta Panglima TNI dan Kapolri, supaya memulihkan keamanan agar agenda pihak asing, tak terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mungkin dideportasi utk alasan pengamanan diri,bukan utk maksud yg lain #jernihberkomentar


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau