Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Pemerintah Masih Pelajari Draf Revisi UU KPK

Kompas.com - 11/09/2019, 16:12 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah masih mempelajari draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih mempelajari, pelan-pelan," ucap Yasonna saat ditemui di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Ketika ditanya perihal apakah pemerintah akan menyetujui revisi tersebut, Yasonna mengatakan bahwa draf tersebut sedang dipelajari oleh timnya.

"Kalau pemerintah kan pasti membahas dulu. Tim sekarang sudah membahas," ucap dia.

Baca juga: Politisi Nasdem Harap Jokowi Segera Kirim Surat Persetujuan Revisi UU KPK

Ditanya lebih lanjut perihal progres pembahasan revisi tersebut, Yasonna mengaku belum menerima laporan perkembangan terbaru.

"Ya belum saya panggil, laporannya seperti apa," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut ada pasal dalam draf revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetujui pemerintah, namun ada juga pasal yang ditolak.

Hal itu tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari yang telah disusun Kementerian Hukum dan HAM.

"Tentu saja ada (pasal) yang setuju ada yang tidak setuju dalam DIM-nya," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Ketua DPR: Apa Kata Wapres soal Revisi UU KPK Jadi Cerminan Sikap Pemerintah

Namun, Jokowi belum mau merinci pasal mana yang disetujui dan ditolak. DIM tersebut baru diterima Jokowi dari Menkumham pada Rabu pagi ini.

Jokowi mengaku akan mempelajari terlebih dulu.

"Nanti satu per satu kami pelajari, putuskan, dan saya sampaikan. Kenapa (pasal) ini iya, kenapa (pasal) ini tidak," kata dia.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang. Draf revisi langsung dikirim kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi: Revisi UU Jangan Ganggu Independensi KPK

Pimpinan KPK dan wadah pegawai KPK sudah menyatakan penolakan terhadap revisi UU tersebut.

Lembaga antirasuah itu bahkan menyebut sembilan poin dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkannya.

Poin itu antara lain soal independensi yang terancam, pembentukan Dewan Pengawas, penyadapan yang dibatasi, dan sejumlah kewenangan yang dipangkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Uang Ketok Palu
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Uang Ketok Palu
Nasional
Pertamina Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Laba Bersih Tembus Rp 49,54 Triliun
Pertamina Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Laba Bersih Tembus Rp 49,54 Triliun
Nasional
Bukan Hanya Hakim yang Harus Sejahtera
Bukan Hanya Hakim yang Harus Sejahtera
Nasional
BPKH Limited Minta Maaf atas Kendala Distribusi Konsumsi Jemaah Haji
BPKH Limited Minta Maaf atas Kendala Distribusi Konsumsi Jemaah Haji
Nasional
Panglima TNI Jajaki Kerja Sama Militer dengan Sejumlah Negara dalam Ajang Indo Defence
Panglima TNI Jajaki Kerja Sama Militer dengan Sejumlah Negara dalam Ajang Indo Defence
Nasional
Prabowo: Pembangunan Giant Sea Wall Mungkin Butuh 20 Tahun, Tak Masalah
Prabowo: Pembangunan Giant Sea Wall Mungkin Butuh 20 Tahun, Tak Masalah
Nasional
Kuasa Hukum Bakal Jadi Saksi Hasto, Sebut Ikuti Pola KPK
Kuasa Hukum Bakal Jadi Saksi Hasto, Sebut Ikuti Pola KPK
Nasional
Paradoks antara Pidato dan Realitas Bernegara
Paradoks antara Pidato dan Realitas Bernegara
Nasional
Lika-liku Membentuk Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Bancakan...
Lika-liku Membentuk Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Bancakan...
Nasional
Menag soal Wacana Pengurangan Kuota Haji Indonesia: Tidak Pernah Dengar
Menag soal Wacana Pengurangan Kuota Haji Indonesia: Tidak Pernah Dengar
Nasional
Prabowo Ingin Indonesia Jadi 'Killing Ground' Bandar dan Jaringan Narkoba
Prabowo Ingin Indonesia Jadi "Killing Ground" Bandar dan Jaringan Narkoba
Nasional
Penjelasan Kemenhan soal Kabar Pembelian Jet Tempur Generasi Kelima KAAN
Penjelasan Kemenhan soal Kabar Pembelian Jet Tempur Generasi Kelima KAAN
Nasional
Prabowo Menjawab soal 'Reshuffle': Tidak Ada, Tim Saya Bekerja dengan Baik
Prabowo Menjawab soal "Reshuffle": Tidak Ada, Tim Saya Bekerja dengan Baik
Nasional
Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Dapat Ilmu-ilmu Baru
Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Dapat Ilmu-ilmu Baru
Nasional
Saat Prabowo Lebih Pilih Jadi Tamu Utama di Rusia Ketimbang Jadi Pendengar di KTT G7...
Saat Prabowo Lebih Pilih Jadi Tamu Utama di Rusia Ketimbang Jadi Pendengar di KTT G7...
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau