Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NASIONAL SEPEKAN: Fahri Hamzah Sebut KPK Gangguan bagi Jokowi | Menhan soal Sakitnya Kivlan Zen

Kompas.com - 23/09/2019, 06:06 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa dan polemik terkait hukum dan politik terjadi sepanjang pekan lalu, 15-22 September 2019.

Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah pengesahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pengesahan itu terjadi melalui rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (17/9/2019). UU KPK direvisi setelah pemerintah memberikan persetujuan.

Sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui pengesahan revisi UU KPK menuai kecaman publik.

Namun, Jokowi tidak mendengarkan kritik masyarakat yang menilai bahwa revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi.

Menurut analisis Fahri Hamzah, persetujuan pemerintah merupakan puncak kekesalan Jokowi atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK.

"Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Analisis Fahri Hamzah itu menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu.

Istana Kepresidenan sendiri kemudian membantah bahwa Presiden terganggu dengan KPK. Revisi UU KPK dilakukan, menurut Istana, untuk memperkuat lembaga.

Lalu apa saja pernyataan Fahri Hamzah? Selengkapnya dapat Anda baca di sini: Fahri Hamzah: Inilah Puncaknya, Pak Jokowi Merasa KPK adalah Gangguan

2. Menhan soal Kivlan Zen

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zen sepanjang pekan lalu dirawat inap di RSPAD Gatot Subroto. Kivlan Zen mengidap infeksi paru-paru stadium 2.

Padahal, Kivlan yang berstatus terdakwa dalam kasus penguasaan senjata api semestinya menjalani proses persidangan.

Menanggapi sakitnya Kivlan Zen, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Nasional
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Nasional
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Nasional
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Nasional
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Nasional
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Nasional
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Nasional
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau