Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menebarkan Kebencian

Kompas.com - 27/09/2019, 00:46 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara, aktivis, dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar Alghifari, yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (27/9/2019) dinihari.

Secara spesifik, Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono oleh Polisi

Namun, hingga saat ini belum diketahui terkait unggahan apa yang ditulis Dandhy di media sosial.

Dandhy saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Sejumlah aktivis dan pegiat hak asasi manusia saat ini mendampingi Dandhy di sana.

Baca juga: Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Hakim: Nyanyi di Kawinan Harus Bayar Royalti?

Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.

Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".

Halaman:
Komentar
berita yg kita baca dan sbarkan hrs sesuai fakta dan realita, pnangkapan dandhy jika jelas dasar hukumnya dan telah jelas bukti2nya maka silahkn dilakukan pmeriksaan mndalam sperti yg selalu dikatakan pihak kepolisian jika ada anggota mrka yg mlakukan pnembakan brutal ke mahasiswa #jernihberkomentar


Terkini Lainnya
Lemhannas Akan Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada Atas Kualitas Demokrasi
Lemhannas Akan Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada Atas Kualitas Demokrasi
Nasional
Kemenbud Jelaskan Alasan Perlunya Penulisan Ulang Sejarah Dilakukan Sekarang
Kemenbud Jelaskan Alasan Perlunya Penulisan Ulang Sejarah Dilakukan Sekarang
Nasional
JK soal Dubes AS Kosong: Dulu Saya Bikin Aturan, Hanya Boleh Kosong 3 Bulan
JK soal Dubes AS Kosong: Dulu Saya Bikin Aturan, Hanya Boleh Kosong 3 Bulan
Nasional
Tom Lembong Ungkap Pertemuan Empat Mata dengan Jokowi, Bahas Pengendalian Harga Pangan
Tom Lembong Ungkap Pertemuan Empat Mata dengan Jokowi, Bahas Pengendalian Harga Pangan
Nasional
Hasan Nasbi Minta Kritikus Penulisan Ulang Sejarah Tahu Diri: Punya Kompetensi Tidak?
Hasan Nasbi Minta Kritikus Penulisan Ulang Sejarah Tahu Diri: Punya Kompetensi Tidak?
Nasional
Lemhanas: RI Dinilai Aman di Tengah Ketidakpastian Global tapi Harus Waspada
Lemhanas: RI Dinilai Aman di Tengah Ketidakpastian Global tapi Harus Waspada
Nasional
Polri Kembangkan Robot Bantu Pantau Pelanggaran Lalu Lintas hingga Tangani Bencana
Polri Kembangkan Robot Bantu Pantau Pelanggaran Lalu Lintas hingga Tangani Bencana
Nasional
Lemhannas Dukung Kerja Sama Bilateral Indonesia-Malaysia Kelola Blok Ambalat
Lemhannas Dukung Kerja Sama Bilateral Indonesia-Malaysia Kelola Blok Ambalat
Nasional
Undang Pemerintah Rapat Pemisahan Pemilu, Dasco: Tadi Baru 'Brainstorming'
Undang Pemerintah Rapat Pemisahan Pemilu, Dasco: Tadi Baru "Brainstorming"
Nasional
Kepala PCO Sebut Prabowo Perintahkan Jubir Pemerintah Bergerak Cepat Imbangi Kebijakan
Kepala PCO Sebut Prabowo Perintahkan Jubir Pemerintah Bergerak Cepat Imbangi Kebijakan
Nasional
Libur Tiba, Jelajahi Destinasi Ikonik Banten lewat Tol Serang-Panimbang
Libur Tiba, Jelajahi Destinasi Ikonik Banten lewat Tol Serang-Panimbang
Nasional
Berkas Kasus CPO Lengkap, Hakim Djuyamto dkk Segera Disidang
Berkas Kasus CPO Lengkap, Hakim Djuyamto dkk Segera Disidang
Nasional
Robot Polisi akan Ambil Peran di Lokasi Berbahaya
Robot Polisi akan Ambil Peran di Lokasi Berbahaya
Nasional
Komisi II Tak Mau Buru-buru Laksanakan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Alasannya
Komisi II Tak Mau Buru-buru Laksanakan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Alasannya
Nasional
Tom Lembong Sebut Kemendag Tak Ikut Campur Penunjukan 8 Perusahaan Pengimpor Gula
Tom Lembong Sebut Kemendag Tak Ikut Campur Penunjukan 8 Perusahaan Pengimpor Gula
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau