Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halim Mahfudz

Dosen dan praktisi komunikasi strategis yang sekarang menjadi pengasuh pondok pesantren Seblak di Jombang, Jawa Timur.

Informasi Sesat di Indonesia dan Pelajaran dari Guatemala

Kompas.com - 11/10/2019, 18:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENJELANG Pilpres 2019, Indonesia dibanjiri penggunaan media sosial yang luber dan berlebihan.

Isi dari media sosial itu kebanyakan fitnah, ujaran kebencian, hoaks, misinformasi dan disinformasi yang digalang untuk memenangkan opini.

Beberapa konten dengan terang menyerang kepemimpinan dengan memprovokasi untuk mengingkari pilihan mayoritas rakyat, beberapa secara benderang memecah belah bangsa dengan isu agama dan mendorong pemisahan kawasan.

Indonesia bukan negara pertama mengalami serangan pemecahan semangat bernegara seperti ini.

Guatemala pernah mengalaminya dan sebuah negara asing berhasil menjatuhkan kepemimpinan sah sebuah negara berdaulat dengan hantaman isu-isu sentral.

Kisah dari Guatelama

Juan Jacobo Arbenz Guzman adalah persiden ke-25 Guatemala.

Arbenz meniti karier lewat jalur militer lalu menjadi politisi dan terpilih menjadi presiden Guatemala tahun 1951.

Dia memenangkan pemilu dengan selisih suara jauh lebih dari 50 persen.

Rakyat suka programnya untuk membersihkan negeri dari tikus dan benalu yang menggerogoti negeri.

Tapi justru karena tekadnya membersihkan negeri inilah yang membuat dia berhadapan dengan korporasi internasional.

Dia menjadi sasaran utama untuk ditumbangkan oleh mereka yang terinjak jempol kakinya dan didukung oleh negeri adi daya, Amerika Serikat.

Cara menjatuhkannya adalah strategi komunikasi dengan taktik public relations.

Arbenz menggantikan diktator Jorge Ubico, presiden dukungan AS yang menerapkan praktik kejam atas kalangan buruh yang hanya bisa disandingkan dengan kekejaman Adolf Hitler.

Ubico mendapat julukan one of the most oppressive tyrants Guatemala has ever known.

Ubico, misalnya, memberikan konsesi tanah sangat luas kepada perusahaan Amerika United Food Company.

Ubico digulingkan oleh kelompok pro-demokrasi yang membawa Guatemala pada revolusi 10 tahun sejak 1944.

Reformasi sosial

Mengawali jabatan sebagai presiden pada Maret 1951 menggantikan Francisco Arana yang menerapkan reformasi sosial besar-besaran, Arbenz melanjutkan kebijakan reformasi sosial Arana tersebut.

Di antara kebijakan reformasi sosial itu antara lain memberikan hak rakyat untuk memilih, mengizinkan buruh berorganisasi, mengesahkan partai politik, dan mengizinkan debat publik.

Puncak dari terobosan Arbenz adalah undang-undang reformasi agraria yang dikenal dengan Decree 900.

Undang-undang ini mengambil alih kepemilikan lahan luas yang tidak ditanami untuk dikembalikan kepada para petani miskin dan terpinggirkan.

Sebagian besar rakyat mendapatkan hak untuk mengelola tanah yang tidak ditanami tersebut.

Undang-undang ini ibarat injakan keras atas jempol kaki United Food Company.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Nasional
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Nasional
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Nasional
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Menakar Peluang Jokowi Bergabung dengan PSI, Bakal Jadi Dewan Pembina?
Nasional
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
KPK: Uang Hasil Pemerasan Izin TKA Rp 53,7 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 8,51 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau