Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan OTT Jelang Berlakunya UU KPK

Kompas.com - 15/10/2019, 16:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengesahan revisi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK tak menggentarkan lembaga antirasuah itu untuk terus menindak koruptor.

Terhitung, setelah RUU KPK disahkan pada 17 September 2019 oleh DPR RI, ada tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Belum lagi penetapan tersangka sejumlah tokoh ternama di negeri ini, seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Rizal Djalil.

Baca juga: 6 Bulan Terakhir, Sederet Kepala Daerah Ini Terjerat OTT KPK, Siapa Saja?

RUU KPK ini memang belum resmi diimplementasikan. UU yang baru kemungkinan akan berlaku pada 17 Oktober 2019.

Namun, setidaknya penindakan KPK pasca ketok palu RUU KPK tak membuat lembaga tersebut patah arang dalam memberantas korupsi.

Berikut daftar OTT yang dilakukan KPK pasca pengesahan RUU di DPR:

1. OTT Dirut Perindo

KPK menangkap 9 orang dalam OTT di Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9/2019). Tiga dari 9 orang itu merupakan jajaran direksi dari Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Sisanya, pegawai Perum Perindo dan pihak swasta.

Baca juga: KPK Tahan Dirut Perum Perindo yang Terjaring OTT

Salah satunya adalah Direktur Utama Perindo Risyanto Suanda.

Ia dijerat KPK bersama Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa dalam kasus suap jatah impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima suap dari Mujib untuk mengatur kuota impor ikan salem dari perusahaan milik Mujib.

Baca juga: Kronologi Operasi Tangkap Tangan yang Menjerat Dirut Perum Perindo

Adapun fee yang diberikan sebesar Rp 1.300 per kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang lebih dari Rp 400 juta. KPK juga mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar 30.000 dollar AS, 30.000 dollar Singapura, dan 50.000 dollar Singapura.

2. OTT Bupati Lampung Utara

Tak berhenti sampai di situ, KPK kembali melakukan OTT dan menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019).

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Gibran Akan Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI Minggu Ini
Gibran Akan Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI Minggu Ini
Nasional
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati
Nasional
Hasto Klaim Dirinya adalah Korban di Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Klaim Dirinya adalah Korban di Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
Hasto Mengaku Larang Saeful Bahri Minta Uang, Apalagi Menyuap
Hasto Mengaku Larang Saeful Bahri Minta Uang, Apalagi Menyuap
Nasional
Pertamina Kenalkan Inovasi Sistem Perizinan Realtime di Esri User Conference 2025
Pertamina Kenalkan Inovasi Sistem Perizinan Realtime di Esri User Conference 2025
Nasional
Sindikat Jual Bayi Terungkap, Pemerintah Didesak Benahi Sistem Perlindungan Anak
Sindikat Jual Bayi Terungkap, Pemerintah Didesak Benahi Sistem Perlindungan Anak
Nasional
Kala Gibran Minta Maaf ke Warga Saat Tinjau Penyaluran BSU di Boyolali
Kala Gibran Minta Maaf ke Warga Saat Tinjau Penyaluran BSU di Boyolali
Nasional
Hasto Tolak Undangan Harun Masiku Hadiri Upacara Potong Kerbau di Toraja
Hasto Tolak Undangan Harun Masiku Hadiri Upacara Potong Kerbau di Toraja
Nasional
Hasto Sebut PDI-P Endus Gelagat Tak Beres Harun Masiku dan Saeful Bahri
Hasto Sebut PDI-P Endus Gelagat Tak Beres Harun Masiku dan Saeful Bahri
Nasional
Marak Siswa SMP Tak Bisa Baca-Tulis, Puan Kritik Sistem Pendidikan Nasional
Marak Siswa SMP Tak Bisa Baca-Tulis, Puan Kritik Sistem Pendidikan Nasional
Nasional
MK Tolak Syarat Capres Minimal S1, Dianggap Batasi Hak Warga Negara
MK Tolak Syarat Capres Minimal S1, Dianggap Batasi Hak Warga Negara
Nasional
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini 2 Alasannya
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini 2 Alasannya
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, Terkait Pengadaan Google Cloud
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, Terkait Pengadaan Google Cloud
Nasional
TNI Bangga Kontingen RI Ditempatkan di Barisan Terdepan Bastille Day Perancis
TNI Bangga Kontingen RI Ditempatkan di Barisan Terdepan Bastille Day Perancis
Nasional
Imigrasi Umumkan Tunda Peluncuran Paspor Desain Merah Putih
Imigrasi Umumkan Tunda Peluncuran Paspor Desain Merah Putih
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau