Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perppu KPK, Jokowi Dinilai Ingin Lepas Tangan

Kompas.com - 04/11/2019, 19:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Badiul Hadi berpendapat, Presiden Joko Widodo ingin lepas tangan soal peraturan pemerintah pengganti undang- undang (Perppu) atas KPK hasil revisi.

Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan, tidak mengeluarkan Perppu atas UU KPK lantaran UU tersebut saat ini sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pernyataan Presiden yang mengatakan hormati proses di MK, kami mencium gelagat mau lepas tangan biar persoalan diselesaikan di MK saja," ujar Hadi dalam diskusi yang diselenggarakan Formappi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

"Jadi, nantinya kalau ada apa-apa, MK saja. Padahal secara prinsip, pengeluaran perppu dengan uji materi, prosesnya berbeda," lanjut dia.

Baca juga: Ketika Yasonna Nyaris Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Hadi juga mengkritik pernyataan Presiden yang mengatakan bahwa sopan santun ketatanegaraan harus dijaga dengan tidak menerbitkan perppu.

Menurut dia, uji materi dan perppu merupakan dua hal yang berbeda dan tak dapat dicampuradukkan. Dengan demikian, Presiden semestinya tidak perlu sungkan menerbitkan perppu meskipun UU KPK tengah diuji materi.

Hadi tetap mendorong agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu meskipun UU KPK sedang diuji materi di MK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi

Baca juga: Perppu KPK Tak Terbit, Aktivis Antikorupsi Temui Pimpinan KPK

Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK ya. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi, lalu ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia. 

 

Kompas TV Di Twitter, warganet ramai-ramai mencuit dengan #BoikotBPJS. Hal ini menyusul pemerintah menaikkan iuran BPJS yang diterapkan 2020. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf ingatkan pada masyarakat bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah solusi dalam rangka mendapatkan akses pelayanan. "Jika diboikot, sama saja kita menyetujui untuk menghilangkan kesempatan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang terbentuk dari gotong royong iuran pesertanya," kata Iqbal kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019). Kata Iqbal, program JIN-KIS sudah menolong banyak orang dari 2014-2018. Pihak BPJS pun memberikan opsi agar tak bebani finansial peserta. Apalagi kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini mencapai 93,8 juta. #BPJSKesehatan #BoikotBPJS #IuranBPJS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
fitra, lembaga non profit yang tidak transparant, tidak pernah publikasi hasil audit keuangannya, darimana saja sumber dana nya? gelap...
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Health

Malaise: Penyebab, Tanda-tanda, dan Cara Menghadapinya
api-2 . CONTEXT
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Live Skor Timnas U23 Indonesia Vs Brunei 2-0: Jens Raven 2 Gol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Soal Pembelian PT DNP, Kubu Dahlan Iskan: Tunjukkan Bukti, jika Tidak Jawa Pos Tak Tahu Malu
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kubu Dahlan Iskan Jawab Tudingan Tak Setor Dividen Rp 89 M: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Tidak Berhak
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Lepas Jemaah Umrah Marbot Masjid Istiqlal, Menag: Bentuk Kepedulian Le Minerale terhadap Penjaga Rumah Ibadah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

PT Pelni Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2025, Cek Syaratnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Pemerintah Revisi Data Penerima Bansos Juli 2025, Cek NIK KTP Anda
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hotman Paris Sebut Jaksa Agung 2017 Bolehkan Impor Gula, Tom Lembong Bisa Bebas
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

29 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat di Yogyakarta, Apa Alasannya?
api-2 . MOST-POPULAR


Terkini Lainnya
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Nasional
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
Nasional
Seskab Teddy: 2 Hari Presiden Prabowo di Eropa Sangat Produktif
Seskab Teddy: 2 Hari Presiden Prabowo di Eropa Sangat Produktif
Nasional
Kala Nadiem Enggan Bicara soal Kasus Chromebook Usai 10 Jam Diperiksa, Minta Izin Kembali ke Keluarga
Kala Nadiem Enggan Bicara soal Kasus Chromebook Usai 10 Jam Diperiksa, Minta Izin Kembali ke Keluarga
Nasional
Mensos: 45 Persen Bansos Salah Sasaran
Mensos: 45 Persen Bansos Salah Sasaran
Nasional
Menkes Soroti Data Penerima Iuran BPJS Tak Standar: Sekjen Saya Dibayarin Pemda
Menkes Soroti Data Penerima Iuran BPJS Tak Standar: Sekjen Saya Dibayarin Pemda
Nasional
Kemenang Siap Bantu BP Haji Siapkan Data Penyelenggaraan Haji 2026
Kemenang Siap Bantu BP Haji Siapkan Data Penyelenggaraan Haji 2026
Nasional
Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Nasional
Bangun Karakter, MPLS Sekolah Rakyat Kenalkan Siswa 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Bangun Karakter, MPLS Sekolah Rakyat Kenalkan Siswa 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Nasional
BP Haji Ungkap Rencana Menteri Arab Saudi ke Indonesia di Tengah Tanda Tanya Kuota Haji 2026
BP Haji Ungkap Rencana Menteri Arab Saudi ke Indonesia di Tengah Tanda Tanya Kuota Haji 2026
Nasional
Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Dukcapil dalam DTSEN
Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Dukcapil dalam DTSEN
Nasional
Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief Klaim Sakit, Minta Pemeriksaan Ditunda, tapi Dijemput Paksa
Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief Klaim Sakit, Minta Pemeriksaan Ditunda, tapi Dijemput Paksa
Nasional
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih
2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih
Nasional
Periksa 2 Eks Stafsus Menaker, KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Izin TKA Era Hanif Dhakiri
Periksa 2 Eks Stafsus Menaker, KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Izin TKA Era Hanif Dhakiri
Nasional
Di DPR, Mensos Pastikan Coret Penerima Bansos dari DTSEN Jika Terbukti Main Judol
Di DPR, Mensos Pastikan Coret Penerima Bansos dari DTSEN Jika Terbukti Main Judol
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau