Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Rizieq Dilarang Keluar dari Arab Saudi

Kompas.com - 14/11/2019, 15:40 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia seperti yang diklaim sebelumnya oleh Rizieq.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Mengaku Belum Terima Foto Surat Pencekalan Rizieq Shihab

Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.

Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," kata dia.

Baca juga: Surat yang Dipegang Rizieq Shihab Disebut dari Intelijen Arab Saudi

Menurut dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.

Oleh karena itu, Mahfud pun menegaskan pemerintah tak akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.

"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Kompas TV Berikut ini tiga berita terpopuler yang terjadi pada Selasa, 12 November 2019 mulai dari terduga teroris yang ditangkap di Riau, Dirjen Imigrasi menyatakan tak pernah cekal Rizieq Shihab dan permintaan khusus Jokowi pada Mendikbud Nadiem Makarim. 1. Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris di Kampar, Riau. Petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga untuk membuat bom pipa. Di lokasi ditemukan gubuk tempat latihan dan lubang sedalam tiga meter. 2. Ditjen Imigrasi menegaskan tak pernah mencekal Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyatakan belum ada komunikasi pemulangan Rizieq Shihab antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Ditjen Imigrasi menduga Rizieq Shihab bermasalah dengan izin tinggal di Arab Saudi. 3. Presiden Jokowi meminta secara khusus kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk membenahi permasalahan di sistem pelatihan dan vokasi. Pembenahan ini agar berkesinambungan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Menurut Jokowi, 58% tenaga kerja yang ada adalah lulusan SMP ke bawah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com