Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Amankan 10 Terduga Teroris dari Bekasi, Jateng, Banten, dan Riau

Kompas.com - 14/11/2019, 16:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah meringkus 10 terduga teroris. Lima di antaranya penangkapan di Riau.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan sebelum dan sesudah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Total mulai dari 9 sampai 13 (November) 10 orang yang diamankan," ujar Dedi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris di Banten, 1 di Jawa Tengah

Kesepuluh terduga teroris yang ditangkap tersebut yakni, satu di Bekasi, tiga di Banten, satu di Jawa Tengah, dan lima di Riau.

Adapun lima terduga teroris yang diamankan di Riau, yakni S, WN, MF, S, dan Y.

Dedi menegaskan, jumlah terduga teroris yang diamankan sementara ini tidak termasuk penangkapan D, istri RMN, terduga pelaku bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan.

"Karena istri yang di Medan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Banten

Dedi menegaskan, petugas masih terus melakukan pengembangan dan monitoring.

Pihaknya mengaku akan melakukan upaya preventive strike dalam rangka mencegah kembali terjadinya aksi terorisme.

"Kita mohon juga bantuan doa masyarakat. Kita mengimbau masyarakat untuk tenang. Secara umum kondisi keamanan nasional sangat kondusif," katanya.

Diberitakan, seorang pria yang mengenakan jaket berlogo ojek online melakukan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi.

Baca juga: Puan kepada Brimob: Jangan Kompromi dengan Teroris

Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, dan seorang lainnya masyarakat biasa.

Berdasarkan hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pria berjaket ojek online yang meledakkan diri ini berinisial RMN, usia 24 tahun.

RMN yang berstatus pelajar/ mahasiswa lahir di Kota Medan, 11 Agustus 1995. Berdasarkan data catatan kependudukan, RMN tinggal di bilangan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Kompas TV Rabu 13 November 2019, sekitar pukul delapan lewat 40 menit waktu Indonesia bagian barat, seorang pelaku bom bunuh diri melakukan aksinya di Mapolres kota Medan Sumatera Utara. Dari hasil identifikasi polisi, pelaku merupakan seorang mahasiswa yang bernama rabbail nasution.<br /> <br /> Seorang anggota Polres Medan yang menjadi korban ledakan bom bunuh diri menceritakan detik-detik sebelum pelaku meledakkan diri. Saksi lain menyebut, sempat melihat gerak gerik pelaku yang berada sekitar 20 meter dari keramaian warga yang ingin membuat SKCK.<br /> <br /> Pasca kejadian, polisi juga menangkap seorang perempuan yang merupakan istri dari pelaku bom bunuh diri. Dengan ditangkapnya istri pelaku bom bunuh diri di Medan, menurut mantan pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas, peran perempuan dalam jaringan kelompok radikal dan teroris tidak bisa lagi dianggap sebelah mata.<br /> <br /> Presiden Joko Widodo melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman mengatakan akan mengejar dan menangkap siapapun yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri di medan dan aksi teror lainnya.<br /> Presiden Jokowi menurut Fadjroel juga meminta polisi mengungkap kasus serangan di Medan secepat-cepatnya.<br /> <br /> Dalam kejadian ini, enam orang mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di rumah sakit bhayangkara polda Sumatera Utara di Medan. 4 orang adalah personel kepolisian. Satu pekerja harian lepas, dan satu orang lainnya adalah warga sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com