Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sarankan Gubernur Dicalonkan Presiden, Dipilih DPRD

Kompas.com - 20/11/2019, 06:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyarankan, sebaiknya gubernur (pilgub) dicalonkan oleh presiden, lalu dipilih DPRD.

Alasannya, kata dia, sistem pemerintahan di provinsi lebih banyak memiliki kewenangan dalam urusan administratif daripada kewenangan politik.

"Kenapa demikian, karena kewenangannya (gubernur) itu administratif bukan kewenangan politik, maka dia (calon gubernur) dipilih oleh presiden atau dicalonkan oleh presiden dan lalu dipilih oleh DPRD," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Wasekjen PPP: Ongkos Politik Tinggi, Pilkada oleh DPRD Dapat Dibenarkan

Fahri menghadiri diskusi bertajuk "Revisi UU Pilkada, Adakah Ruang Kembali ke DPRD?" di Kompleks Parlemen.

Sementara itu, kata Fahri, sistem pemerintahan tingkat kabupaten/kota memiliki tugas yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat, yaitu pelayanan publik dan fungsi belanja.

Oleh karenanya, pemilihan secara langsung harus tetap dipertahankan.

"Kalau fungsi belanja dan kewenangan itu serta pelayanan publik itu ada di tingkat kabupaten, maka sebaiknya yang dipilih langsung adalah Kabupaten/kota," ujar dia 

Selanjutnya, terkait dengan biaya politik yang tinggi di daerah, menurut Fahri, pemerintah harus menyiapkan desain baru untuk kampanye kepala daerah.

Salah satunya, kata dia, kampanye dilakukan di ruang tertutup dan melalui media yang anggarannya disiapkan oleh pemerintah, sehingga para calon kepala daerah tidak mengeluarkan biaya pribadi.

"Anda cuma datang (kampanye) membawa pikiran dan perasaan Anda, dan kompetensi Anda di depan rakyat. Memakai media yang disediakan oleh pemerintah untuk meyakinkan rakyat maka Anda enggak akan kehilangan uang pribadi, selesai pilkada Anda enggak punya utang," ucap dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan relevansi pilkada langsung.

Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan pilkada oleh wartawan selepas rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).

"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, KPU Akan Patuhi Bunyi Undang-undang

Adapun pada Senin (18/11/2019), Tito mengklarifikasi pernyataannya terkait pilkada langsung.

Tito Karnavian menegaskan, dirinya mengusulkan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung untuk dievaluasi, bukan diwakilkan kepada DPRD.

Ia meminta pilkada langsung dievaluasi karena terdapat beberapa masalah dalam penyelenggaraannya. Menurut dia, pilkada langsung menyebabkan masyarakat di daerah terpolarisasi.

Selain itu, menurut Tito, pilkada langsung juga mengakibatkan biaya politik yang tinggi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com