JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyarankan, sebaiknya gubernur (pilgub) dicalonkan oleh presiden, lalu dipilih DPRD.
Alasannya, kata dia, sistem pemerintahan di provinsi lebih banyak memiliki kewenangan dalam urusan administratif daripada kewenangan politik.
"Kenapa demikian, karena kewenangannya (gubernur) itu administratif bukan kewenangan politik, maka dia (calon gubernur) dipilih oleh presiden atau dicalonkan oleh presiden dan lalu dipilih oleh DPRD," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Wasekjen PPP: Ongkos Politik Tinggi, Pilkada oleh DPRD Dapat Dibenarkan
Fahri menghadiri diskusi bertajuk "Revisi UU Pilkada, Adakah Ruang Kembali ke DPRD?" di Kompleks Parlemen.
Sementara itu, kata Fahri, sistem pemerintahan tingkat kabupaten/kota memiliki tugas yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat, yaitu pelayanan publik dan fungsi belanja.
Oleh karenanya, pemilihan secara langsung harus tetap dipertahankan.
"Kalau fungsi belanja dan kewenangan itu serta pelayanan publik itu ada di tingkat kabupaten, maka sebaiknya yang dipilih langsung adalah Kabupaten/kota," ujar dia
Selanjutnya, terkait dengan biaya politik yang tinggi di daerah, menurut Fahri, pemerintah harus menyiapkan desain baru untuk kampanye kepala daerah.
Salah satunya, kata dia, kampanye dilakukan di ruang tertutup dan melalui media yang anggarannya disiapkan oleh pemerintah, sehingga para calon kepala daerah tidak mengeluarkan biaya pribadi.
"Anda cuma datang (kampanye) membawa pikiran dan perasaan Anda, dan kompetensi Anda di depan rakyat. Memakai media yang disediakan oleh pemerintah untuk meyakinkan rakyat maka Anda enggak akan kehilangan uang pribadi, selesai pilkada Anda enggak punya utang," ucap dia.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan relevansi pilkada langsung.
Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan pilkada oleh wartawan selepas rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).
"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, KPU Akan Patuhi Bunyi Undang-undang
Adapun pada Senin (18/11/2019), Tito mengklarifikasi pernyataannya terkait pilkada langsung.
Tito Karnavian menegaskan, dirinya mengusulkan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung untuk dievaluasi, bukan diwakilkan kepada DPRD.
Ia meminta pilkada langsung dievaluasi karena terdapat beberapa masalah dalam penyelenggaraannya. Menurut dia, pilkada langsung menyebabkan masyarakat di daerah terpolarisasi.
Selain itu, menurut Tito, pilkada langsung juga mengakibatkan biaya politik yang tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.