Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta KKR Diisi Orang-orang Kompeten jika Dihidupkan Lagi

Kompas.com - 22/11/2019, 20:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma mengatakan, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) harus diisi dengan orang yang memiliki kompetensi dalam persoalan hak asasi manusia (HAM).

Feri menanggapi rencana pemerintah menghidupkan kembali KKR untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Hal itu dipaparkan Feri dalam diskusi bertajuk Menghidupkan Kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi: Harus Berpihak pada Kebenaran dan Keadilan, di Brownbag, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Harus diisi orang-orang yang tepat yang bisa menjalankan fungsi lembaga ini terserah nanti namanya apa. Itu harus orang yang paham tentang HAM, psikologi korban, kondisi sosial korban, harapan korban yang sudah lama sekali menyuarakan keadilan," kata Feri.

"Orang-orang yang bertugas di KKR itu harus sesuai dengan apa yang diharapkan para korban. Mereka yang memang sering berinteraksi dengan pihak korban, misalnya," kata dia.

Baca juga: Jika Ingin Hidupkan KKR, Pemerintah Diminta Kedepankan Partisipasi Pihak Korban Pelanggaran HAM

Feri menyampaikan, jaminan terlaksananya KKR secara khusus ditentukan oleh sejauh mana iktikad baik Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

"Sejauh mana Presiden Jokowi sebagaimana yang sering disampaikan dalam pidato-pidatonya, untuk memperlihatkan sikap atau komitmen politiknya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata dia. 

Kemudian, tutur Feri, sejauh mana Mahfud mau membuka diri untuk berdialog dengan para pihak korban dan orang-orang yang kompeten untuk mendukung pengungkapan pelanggaran HAM berat masa lalu itu.

"Karena KKR itu punya fungsi menyembuhkan luka bangsa, khususnya para korban. Kemudian, memastikan kebenaran dan keadilan bagi para korban, memastikan agar tidak ada keberulangan di masa depan. Dan mendorong pembelajaran bagi generasi selanjutnya," kata dia.

Di sisi lain, Feri mengingatkan bahwa jika KKR dibentuk, harus berjalan beriringan dengan pengadilan HAM.

"Ini penegasan terakhir saya, non-yudisial ini bukan berarti menegasikan pengadilan. Dia tetap harus ada, berjalan beriringan," ucap dia. 

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyebut, pemerintah berencana menghidupkan kembali KKR untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Baca juga: Kapolda Jabar Sebut Ada 5 Calon Tersangka Pembubaran KKR di Sabuga

Hal itu disampaikan Fadjroel menjawab pertanyaan terkait kelanjutan kasus dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998.

"Usualan dari Menkopolhukam, Pak Mahfid MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Fadjroel menyebut KKR sebelumnya telah dibentuk beberapa tahun lalu. Namun, KKR bubar pada 2006 lalu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Menurut dia, saat itu KKR memiliki anggota sekitar 42 orang. Ia mengaku menjadi salah satu anggota.

Namun, Fadjroel mengakui KKR saat itu belum banyak bekerja karena UU 27/2004 terlanjur dibatalkan oleh MK.

"Inisiatif sekarang dari Menko Polhukam untuk menaikkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Intinya itu adalah agar kebenaran diungkap," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
keyword kelas berita kompas isinya (#beritasampah): ujarnya,dinilai,menilai,disarankan,diingatkan,mengingatkan,diharapkan,diminta,dianggap,imbau,diimbau,menurut,menurut survey,menurut peneliti,menurut analis,menurut direktur,kata manager,kata pakar,kata survey,kata pemerhati,kata pengamat dst..


Terkini Lainnya
Menhan Minta Anggaran Pertahanan 2026 Ditambah Rp 184 Triliun, Buat Apa Saja?
Menhan Minta Anggaran Pertahanan 2026 Ditambah Rp 184 Triliun, Buat Apa Saja?
Nasional
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan 'Obstruction of Justice' di Kasus Ijazah Jokowi
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan "Obstruction of Justice" di Kasus Ijazah Jokowi
Nasional
Eks Menteri ESDM Berikan Informasi ke KPK Terkait Penyelidikan Izin Pengelolaan Tambang
Eks Menteri ESDM Berikan Informasi ke KPK Terkait Penyelidikan Izin Pengelolaan Tambang
Nasional
Permudah Akses Kesehatan Masyarakat, Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok
Permudah Akses Kesehatan Masyarakat, Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok
Nasional
Hamdan Zoelva Ingatkan Hakim Kasus Tom Lembong Tak Boleh Terpengaruh Politik
Hamdan Zoelva Ingatkan Hakim Kasus Tom Lembong Tak Boleh Terpengaruh Politik
Nasional
Jenderal TNI Kembali Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Begini Respons Panglima dan Menhan
Jenderal TNI Kembali Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Begini Respons Panglima dan Menhan
Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan dari RUU KUHAP
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan dari RUU KUHAP
Nasional
Polisi Diminta Tak Anggap Enteng Kasus Kematian Diplomat Muda Kemenlu
Polisi Diminta Tak Anggap Enteng Kasus Kematian Diplomat Muda Kemenlu
Nasional
Negosiasi Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Sudah Beri Tawaran ke AS
Negosiasi Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Sudah Beri Tawaran ke AS
Nasional
Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang
Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang
Nasional
Hujan Kritik soal Pemisahan Pemilu, MK: Putusan Sudah Dibacakan, Kami Tunggu DPR Menindaklanjuti
Hujan Kritik soal Pemisahan Pemilu, MK: Putusan Sudah Dibacakan, Kami Tunggu DPR Menindaklanjuti
Nasional
Dimulai Agustus, Cek Kesehatan Gratis Sasar 11 Juta Siswa di Madrasah
Dimulai Agustus, Cek Kesehatan Gratis Sasar 11 Juta Siswa di Madrasah
Nasional
TNI Klaim Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog Sudah Sesuai Aturan
TNI Klaim Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog Sudah Sesuai Aturan
Nasional
Pengacara Minta Hakim Bebaskan Tom Lembong karena Tak Terbukti Korupsi
Pengacara Minta Hakim Bebaskan Tom Lembong karena Tak Terbukti Korupsi
Nasional
TNI: Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Berjalan
TNI: Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Berjalan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau