Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Jakarta: Normalisasi yang Terhambat dan Hasil Naturalisasi yang Belum Terlihat

Kompas.com - 02/01/2020, 16:46 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tingginya curah hujan hingga level ekstrem disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek pada Rabu (1/1/2020).

Selain itu, banjir juga disinyalir terjadi akibat tidak dilanjutkannya program normalisasi sungai yang melewati wilayah DKI Jakarta.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, salah satu kegiatan normalisasi yang dilakukan yakni terhadap Sungai Ciliwung. Namun, dari 33 kilometer rencana normalisasi, baru 16 kilometer yang kini telah tertangani.

"Dari 16 kilometer itu kalau kita lihat, Insya Allah, aman dari luapan. Tapi yang belum dinormalisasi tergenang," kata Basuki saat memberikan keterangan usai meninjau sejumlah lokasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Baca juga: Kepada Anies, Menteri Basuki Sampaikan 17 dari 33 Km Kali Ciliwung Belum Dinormalisasi

Normalisasi sendiri awalnya merupakan program pengendalian banjir yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Perda itu mengamanatkan pengembangan prasarana pengendalian banjir dan drainase, salah satunya dilakukan dengan normalisasi aliran 13 sungai.

Aturan kegiatan normalisasi kemudian kembali ditegaskan di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Baca juga: Jangan Bandingkan Normalisasi dan Naturalisasi!

Dalam aturan tersebut, normalisasi didefiniskan sebagai sebuah metode penyediaan alur sungai dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi.

Kegiatan ini dilakukan karena kapasitas sungai yang mengecil akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.

Pemerintah pusat pun sejak 2014 ikut andil membantu Pemprov DKI dalam upaya pengendalian banjir.

Baca juga: Update, BNPB: 16 Meninggal akibat Banjir Jabodetabek, 8 di Jakarta

Salah satunya yakni dengan cara pengerukan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheetpile atau batu kali (dinding turap) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.

Halaman:
Komentar
betul pak. ulah manusia yg ga peduli sama indonesia. semoga nemu pemimpin yg peduli. sehingga masyarakat pun peduli, membalas komentar frans purba : musibah banjir sejabodetabek- dari analisa eko system dan lingkungan hidup disebabkan oleh ulah manusia juga.


Terkini Lainnya
Puan Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Salahi Aturan UUD
Puan Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Salahi Aturan UUD
Nasional
Kapal Coast Guard Singapura Kunjungi Jakarta, Ada Apa?
Kapal Coast Guard Singapura Kunjungi Jakarta, Ada Apa?
Nasional
Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Al-Habsyi Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Al-Habsyi Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Nasional
Petinggi Tokopedia Melissa Siska Juminto Diperiksa di Kasus Chromebook
Petinggi Tokopedia Melissa Siska Juminto Diperiksa di Kasus Chromebook
Nasional
DPR Serahkan Hasil 'Fit and Proper Test' 24 Calon Dubes ke Prabowo
DPR Serahkan Hasil "Fit and Proper Test" 24 Calon Dubes ke Prabowo
Nasional
Momen Prabowo Hadir Jamuan Makan Malam Privat Bareng Presiden Macron di Istana Elysee
Momen Prabowo Hadir Jamuan Makan Malam Privat Bareng Presiden Macron di Istana Elysee
Nasional
Gibran Sorot Tak Terpenuhinya Hak PRT, Dorong Pengesahan RUU PPRT
Gibran Sorot Tak Terpenuhinya Hak PRT, Dorong Pengesahan RUU PPRT
Nasional
Puan: Selidiki Tuntas Beras Oplosan, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Puan: Selidiki Tuntas Beras Oplosan, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Nasional
KPK Periksa Dirut PT Mahkota Pratama Jadi Saksi Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
KPK Periksa Dirut PT Mahkota Pratama Jadi Saksi Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
Nasional
RUU KUHAP Sudah Masuk Timus-Timsin, Tinggal Tahap Finalisasi Draf
RUU KUHAP Sudah Masuk Timus-Timsin, Tinggal Tahap Finalisasi Draf
Nasional
KPK Panggil 3 Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Pemerasan Urus Izin TKA
KPK Panggil 3 Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Pemerasan Urus Izin TKA
Nasional
Menaker dan Menteri P2MI Sepakat Optimalkan Kesempatan Bekerja di Luar Negeri
Menaker dan Menteri P2MI Sepakat Optimalkan Kesempatan Bekerja di Luar Negeri
Nasional
Sekolah Rakyat Segera Mulai, Bagaimana Ide Awalnya?
Sekolah Rakyat Segera Mulai, Bagaimana Ide Awalnya?
Nasional
210 Anggota DPR Hadiri Langsung Rapat Paripurna soal RUU Pertanggungjawaban APBN
210 Anggota DPR Hadiri Langsung Rapat Paripurna soal RUU Pertanggungjawaban APBN
Nasional
Dorong RUU PPRT Segera Disahkan, Gibran: Negara Hadir untuk PRT
Dorong RUU PPRT Segera Disahkan, Gibran: Negara Hadir untuk PRT
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau