Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahyu Setiawan Belasan Tahun Jadi Penyelenggara Pemilu, Kini Tersangka KPK

Kompas.com - 10/01/2020, 06:11 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI pergantian antar-waktu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2020).

Dilansir dari laman resmi KPU, karier pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 di lembaga pelaksana pemilu itu, dimulai sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara untuk periode 2003-2008.

Ia pun kembali terpilih untuk posisi yang sama pada periode berikutnya hingga 2013.

Selanjutnya, jebolan master ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman itu terpilih sebagai anggota Komisioner KPU Jawa Tengah untuk periode 2013-2018.

Baca juga: Arief Sebut KPU Selalu Sesuai Undang-undang, Tak Pernah Curigai Wahyu Setiawan

Setelah itu, pada tahun 2018, ia terpilih menjadi salah satu komisioner KPU.

Untuk diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

Wahyu Setiawan disangkakan oleh KPK menerima suap dengan menjanjikan politisi PDI-P Harun Masiku agar ditetapkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menurut Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar, Wahyu Setiawan diduga meminta uang hingga Rp 900 juta ke Harun.

"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR-RI pengganti antar-waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp 900 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Wahyu Setiawan Diduga Minta Uang Rp 900 Juta ke Politikus PDI-P

Harun bermaksud menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, pleno KPU kemudian menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Riezky Aprilia terpilih karena ia merupakan caleg dengan suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
tidak penutup kemungkinan di pilpres jg begitu


Terkini Lainnya
Penuhi Panggilan Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan: Mohon Doanya
Penuhi Panggilan Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan: Mohon Doanya
Nasional
Fadli Zon Diminta Hentikan Penulisan Sejarah jika Tutupi Fakta Pemerkosaan 1998
Fadli Zon Diminta Hentikan Penulisan Sejarah jika Tutupi Fakta Pemerkosaan 1998
Nasional
Panas Tegang Sidang Tom Lembong: Rini Soemarno Tak Hadir, Pengacara Walk Out
Panas Tegang Sidang Tom Lembong: Rini Soemarno Tak Hadir, Pengacara Walk Out
Nasional
Transit di Praha, Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Ceko Petr Fiala
Transit di Praha, Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Ceko Petr Fiala
Nasional
Menlu Sugiono Temui Menlu Rusia Bahas Persiapan Kunjungan Prabowo ke St. Petersburg
Menlu Sugiono Temui Menlu Rusia Bahas Persiapan Kunjungan Prabowo ke St. Petersburg
Nasional
Momen Gibran 7 Kali Tabur Bunga ke Makam Bung Karno
Momen Gibran 7 Kali Tabur Bunga ke Makam Bung Karno
Nasional
PSI Menunggu Jokowi Daftar Caketum, Nama Sudah Menguat dari Daerah
PSI Menunggu Jokowi Daftar Caketum, Nama Sudah Menguat dari Daerah
Nasional
Tangis Marcella Saat Akui Bikin Isu Negatif soal RUU TNI hingga Prabowo
Tangis Marcella Saat Akui Bikin Isu Negatif soal RUU TNI hingga Prabowo
Nasional
Peserta Demo Hari Buruh Laporkan Polisi ke Bareskrim, Sebut Ada Pelecehan hingga Kekerasan Saat Bubaran Aksi
Peserta Demo Hari Buruh Laporkan Polisi ke Bareskrim, Sebut Ada Pelecehan hingga Kekerasan Saat Bubaran Aksi
Nasional
Momen Gibran Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Didampingi Khofifah
Momen Gibran Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Didampingi Khofifah
Nasional
Terbesar Dalam Sejarah, Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang Kasus CPO Wilmar Group
Terbesar Dalam Sejarah, Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang Kasus CPO Wilmar Group
Nasional
Cegah Sengketa Pulau Terulang, JK Ingatkan Pemerintah Pelajari Sejarah dan UU
Cegah Sengketa Pulau Terulang, JK Ingatkan Pemerintah Pelajari Sejarah dan UU
Nasional
Sengketa 4 Pulau Usai, Wali Nanggroe: Jangan Garuk Lagi Luka Lama
Sengketa 4 Pulau Usai, Wali Nanggroe: Jangan Garuk Lagi Luka Lama
Nasional
Menaikkan Gaji Yang Mulia?
Menaikkan Gaji Yang Mulia?
Nasional
Habis Retreat Kepala Daerah, Terbit Retreat Kepala Sekolah Rakyat
Habis Retreat Kepala Daerah, Terbit Retreat Kepala Sekolah Rakyat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau