Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Laoly Tak Masuk Tim Hukum PDI-P, Hadiri Konpers di Luar Jam Kerja

Kompas.com - 20/01/2020, 16:37 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan membantah pemberitaan Kompas.com yang menulis Yasonna Laoly masuk dalam anggota tim hukum PDI-P.

Kekeliruan itu muncul setelah Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers tim hukum PDI-P pada 15 Januari 2020.

"Bapak Prof Yasonna H Laoly SH, Msc, Phd bukanlah Tim Hukum PDI Perjuangan dan tidak benar jika dikatakan sebagai Tim Hukum PDI Perjuangan karena terdapat perbedaan signifikan secara kedudukan hukum," ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, dalam hak jawab yang diterima Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Dengan hak jawab itu, Kompas.com sekaligus mengklarifikasi dan mengganti judul dalam berita ini: Yasonna Hadiri Konpers Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi

PDI-P memberian penjelasan bahwa Yasonna hadir dalam konferensi pers bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yasonna hadir sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.

"Konferensi pers tersebut dilakukan di luar jam kerja, sehingga tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai menteri," kata Hasto.

Adapun, terdapat 12 orang yang tergabung dalam tim hukum PDI-P yang dipimpin I Wayan Sudirta.

Penetapan anggota tim hukum PDI-P berdasarkan Surat Tugas Nomor 84-A/ST/DPP/I/2020.

Berikut nama anggotanya:

Koordinator:

I Wayan Sudirta

Wakil Koordinator:

1. Yanuar Prawira Wasesa

2 Teguh Samudera

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Cuaca Dinamis dan Berpotensi Ekstrem di Awal Juli, BMKG Minta Warga Waspada
Cuaca Dinamis dan Berpotensi Ekstrem di Awal Juli, BMKG Minta Warga Waspada
Nasional
KPK Dalami Permintaan Commitment Fee dalam Proses Pengadaan Barang di MPR
KPK Dalami Permintaan Commitment Fee dalam Proses Pengadaan Barang di MPR
Nasional
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
Nasional
Perkuat Komitmen, 1072 Mediator Hubungan Industrial Teken Pakta Integritas
Perkuat Komitmen, 1072 Mediator Hubungan Industrial Teken Pakta Integritas
Nasional
Pileg DPRD-Pilkada Berpotensi Digelar 2031, Puan: Berefek ke Partai
Pileg DPRD-Pilkada Berpotensi Digelar 2031, Puan: Berefek ke Partai
Nasional
7 Anggota Gangster di Bogor Ditangkap, 2 Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam
7 Anggota Gangster di Bogor Ditangkap, 2 Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam
Nasional
DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna
DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna
Nasional
PN Jakpus Sidangkan Kasus Korupsi Rp 1,2 Triliun di PT ASDP pada Kamis Mendatang
PN Jakpus Sidangkan Kasus Korupsi Rp 1,2 Triliun di PT ASDP pada Kamis Mendatang
Nasional
Revisi UU HAM Diusulkan, Akan Atur Korporasi yang Melanggar HAM
Revisi UU HAM Diusulkan, Akan Atur Korporasi yang Melanggar HAM
Nasional
PKS: Ketidakkonsistenan Putusan Perlemah Posisi Hukum MK
PKS: Ketidakkonsistenan Putusan Perlemah Posisi Hukum MK
Nasional
TNI Kerahkan Pasukan Katak untuk Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
TNI Kerahkan Pasukan Katak untuk Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
Nasional
Korupsi PUPR Sumut, ICW: Sistem Elektronik Tak Cukup untuk Cegah Korupsi
Korupsi PUPR Sumut, ICW: Sistem Elektronik Tak Cukup untuk Cegah Korupsi
Nasional
Menkomdigi Minta Pengembang AI Beri Manfaat untuk Masyarakat
Menkomdigi Minta Pengembang AI Beri Manfaat untuk Masyarakat
Nasional
Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula
Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula
Nasional
Komdigi Sebut Tugas ASN Tak Hanya Bagikan Informasi, Harus Bentuk Persepsi Publik
Komdigi Sebut Tugas ASN Tak Hanya Bagikan Informasi, Harus Bentuk Persepsi Publik
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AS Murka Iran Hentikan Kerja Sama dengan Pengawas Nuklir PBB
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau