Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kekerasan yang Sistematis dalam Kasus Tragedi Semanggi I dan II

Kompas.com - 21/01/2020, 05:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin belakangan ini mengutip rekomendasi DPR periode 1999-2004 terkait kasus Tragedi Semanggi I dan II. 

Burhanuddin mengatakan, kedua kasus tersebut bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Ia merujuk pada hasil rapat paripurna DPR periode 1999-2004 yang menyebut bahwa kedua peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Hasil rapat paripurna yang kemudian disebut sebagai rekomendasi DPR ini berbeda dengan hasil penyelidikan oleh Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM.

Baca juga: Ketika Jaksa Agung Sebut Peristiwa Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat...

 

Berdasarkan tulisan berjudul "Wawan, Tragedi demi Tragedi" oleh Arief Priyadi dalam buku Saatnya Korban Bicara: Menata Derap Merajut Langkah (2009), KPP HAM merekomendasikan beberapa hal terkait kasus tragedi Semanggi I dan Semanggi II.

Arief Priyadi merupakan ayah dari Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (20/1/2020), poin pertama yakni pembunuhan secara sistemik di berbagai tempat dalam waktu panjang, yakni Mei dan November 1998 serta September 1999.

Kedua, penganiayaan secara berulang terhadap mahasiswa dan anggota masyarakat yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri di Universitas Trisakti, Universitas Atmajaya Jakarta dan Semanggi dengan akibat korban fisik.

Dan ketiga, perampasan kemerdekaan dan kebebasan fisik, termasuk penggeledahan, penangkapan dan penahanan yang dilakukan sewenang-wenang dan melampaui batas-batas kepatutan.

Baca juga: Saat Jaksa Agung dan Komnas HAM Berseberangan soal Tragedi Semanggi...

Adapun Tragedi Semanggi I merupakan momen di mana mahasiswa menggelar demonstrasi terkait tuntutan reformasi.

Mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap Sidang Istimewa MPR/DPR mengenai pemerintahan transisi yang dipimpin BJ Habibie sehingga terjadi pertumpahan darah.

Sementara itu, Peristiwa Semanggi II terjadi pada 24 September 1999.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Saat itu, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) yang disahkan DPR dan pemerintah.

Ada beberapa poin dalam RUU PKB yang memunculkan kontroversial, salah satunya, jika disahkan, UU PKB akan menjadi pembenaran bagi TNI untuk melakukan operasi militer.

 

Serangan sistemik

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kepala Daerah Diminta Siapkan Lahan, BGN: untuk Bangun Dapur
Kepala Daerah Diminta Siapkan Lahan, BGN: untuk Bangun Dapur
Nasional
Usai Covid-19 Terdeteksi Lagi, Kemenkes Pastikan Tidak Temukan Kasus Kematian
Usai Covid-19 Terdeteksi Lagi, Kemenkes Pastikan Tidak Temukan Kasus Kematian
Nasional
Sarjana Calon Pimpinan Dapur MBG Digembleng di Rindam hingga Akmil
Sarjana Calon Pimpinan Dapur MBG Digembleng di Rindam hingga Akmil
Nasional
Lapor Prabowo, Menkes Bakal Kebut Bangun 66 RSUD Tipe C Jadi 2 Tahun
Lapor Prabowo, Menkes Bakal Kebut Bangun 66 RSUD Tipe C Jadi 2 Tahun
Nasional
Geledah Rumah PNS, KPK Sita Uang Rp 300 Juta Terkait Kasus Korupsi Izin TKA Kemenaker
Geledah Rumah PNS, KPK Sita Uang Rp 300 Juta Terkait Kasus Korupsi Izin TKA Kemenaker
Nasional
Menkes Akui Kasus Covid-19 Naik Lagi, tapi Variannya Tak Mematikan
Menkes Akui Kasus Covid-19 Naik Lagi, tapi Variannya Tak Mematikan
Nasional
Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
Nasional
Bertemu Perwakilan Perdagangan AS di Paris, Menko Airlangga: Kami Siap Berdialog dan Negoisasi
Bertemu Perwakilan Perdagangan AS di Paris, Menko Airlangga: Kami Siap Berdialog dan Negoisasi
Nasional
Istana Jawab Isu Megawati Cueki Gibran Saat Hari Lahir Pancasila: Gosip!
Istana Jawab Isu Megawati Cueki Gibran Saat Hari Lahir Pancasila: Gosip!
Nasional
Diduga Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Jaksa Azam Sesenggukan Minta Maaf ke Kajari Jakbar
Diduga Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Jaksa Azam Sesenggukan Minta Maaf ke Kajari Jakbar
Nasional
Hadiri Pertemuan Menteri OECD 2025, Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum Aksesi Indonesia
Hadiri Pertemuan Menteri OECD 2025, Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum Aksesi Indonesia
Nasional
Kajari Jakbar Disebut Dapat Jatah Rp 500 Juta di Kasus Korban Investasi Fahrenheit
Kajari Jakbar Disebut Dapat Jatah Rp 500 Juta di Kasus Korban Investasi Fahrenheit
Nasional
KPK Geledah 2 Kantor Agen TKA dan Rumah PNS Terkait Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA
KPK Geledah 2 Kantor Agen TKA dan Rumah PNS Terkait Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA
Nasional
Mendikdasmen Siap Patuhi Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis
Mendikdasmen Siap Patuhi Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis
Nasional
Menkes: 7,8 Juta Masyarakat Sudah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Menkes: 7,8 Juta Masyarakat Sudah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menteri KKP Janji Setop Impor Garam Tahun 2027
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau