Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Hampir Setengah dari Total Penghuni Lapas dan Rutan Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 30/01/2020, 22:35 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas penjara menjadi salah satu persoalan yang tengah dihadapi pemerintah dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menerima kunjungan delegasi Global Commission on Drug Policy, organisasi yang bergerak di bidang advokasi kebijakan tentang narkoba yang bermarkas di Jenewa, Swiss, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut Yasonna, regulasi yang berlaku di Indonesia memungkinkan orang yang menyalahgunakan narkoba dapat dipenjara. Akibatnya, terjadi kelebihan kapasitas baik di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba

Bahkan, ia menyebut, hampir setengah penghuni rutan dan lapas merupakan warga binaan akibat kasus narkoba.

"Oleh karena itu Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over-kapasitas, mengingat kondisi didalam lapas dan rutan tidak layak bagi penghuninya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis.

Adapun delegasi yang menemui Yasonna terdiri atas Ketua Komisioner yang juga merupakan mantan Presiden dan Menteri Dalam Negeri Swiss Madam Ruth Dreifuss, dan dua orang komisioner yakni mantan Perdana Menteri dan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta dan mantan Gubernur Australia Barat Geoff Galop.

Baca juga: Pemerintah Buat Grand Design Penanggulangan Kelebihan Kapasitas Lapas

Yasonna menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah guna mengatasi persoalan ini. Salah satunya yakni dengan tengah merevisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Ruth menyatakan bahwa Indonesia dapat mencontoh Swiss, Portugal, maupun Ekuador dalam mengatasi persoalan rutan dan lapas yang penuh oleh orang-orang yang terlibat di dalam kasus narkoba.

"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif. Pendekatan secara kemanusiaan dengan menjelaskan akan bahayanya penggunaan narkoba untuk kesehatan lebih efektif," jelasnya.

Hal itu juga turut diamini Yasonna bahwa diperlukan pendekatan berbeda agar persoalan penyalahgunaan narkoba tidak semakin mengkhawatirkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ini nih kejadian di kalimantan barat,, khususnya rutan sanggau,, indikasi bermain-main dg terpidana,, terpidana nya bisa megang handphone dan live di facebook nya.. [url]


Terkini Lainnya
Dua WNI di Los Angeles Terjaring Razia Imigrasi AS karena Berstatus Ilegal
Dua WNI di Los Angeles Terjaring Razia Imigrasi AS karena Berstatus Ilegal
Nasional
Polemik Tambang di Raja Ampat, Senator Papua Barat Daya: Presiden Harus Turun Tangan
Polemik Tambang di Raja Ampat, Senator Papua Barat Daya: Presiden Harus Turun Tangan
Nasional
Komisi VII: Raja Ampat Pulau-pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang!
Komisi VII: Raja Ampat Pulau-pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang!
Nasional
Prabowo Diharap Suarakan Isu Konflik Palestina-Israel dalam KTT G7 di Kanada
Prabowo Diharap Suarakan Isu Konflik Palestina-Israel dalam KTT G7 di Kanada
Nasional
Komisi VII Minta Bahlil Tak Pandang Bulu Tindak Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Komisi VII Minta Bahlil Tak Pandang Bulu Tindak Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Nasional
Di Sini Letak Batang Pele, Pulau Kecil di Raja Ampat yang Dijamah Tambang
Di Sini Letak Batang Pele, Pulau Kecil di Raja Ampat yang Dijamah Tambang
Nasional
Kejagung Mulai Periksa 3 Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Kejagung Mulai Periksa 3 Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nasional
Ketua Majelis Kehormatan PPP Minta Muktamar Dijalankan Sesuai AD/ART
Ketua Majelis Kehormatan PPP Minta Muktamar Dijalankan Sesuai AD/ART
Nasional
Kemlu Pastikan Tak Ada Pelajar WNI Jadi Korban Kecelakan Bus Kampus UPSI di Malaysia
Kemlu Pastikan Tak Ada Pelajar WNI Jadi Korban Kecelakan Bus Kampus UPSI di Malaysia
Nasional
Bahlil Dikritik Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Salah Sasaran
Bahlil Dikritik Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Salah Sasaran
Nasional
5 WNI Tak Terbukti Curi Data Jet Tempur Korsel, Bebas dari Jerat Hukum
5 WNI Tak Terbukti Curi Data Jet Tempur Korsel, Bebas dari Jerat Hukum
Nasional
Sesama WNI Saling Tikam di Malaysia, 1 Orang Tewas
Sesama WNI Saling Tikam di Malaysia, 1 Orang Tewas
Nasional
Kejagung Kembali Panggil 3 Eks Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Kejagung Kembali Panggil 3 Eks Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Nasional
Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Pembukaan Indo Defence 2024
Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Pembukaan Indo Defence 2024
Nasional
Hindari Kesan 'Bapak Rebut Kursi Anak', Jokowi Disarankan Tak Jadi Ketum PSI
Hindari Kesan "Bapak Rebut Kursi Anak", Jokowi Disarankan Tak Jadi Ketum PSI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau