Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Hampir Setengah dari Total Penghuni Lapas dan Rutan Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 30/01/2020, 22:35 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas penjara menjadi salah satu persoalan yang tengah dihadapi pemerintah dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menerima kunjungan delegasi Global Commission on Drug Policy, organisasi yang bergerak di bidang advokasi kebijakan tentang narkoba yang bermarkas di Jenewa, Swiss, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut Yasonna, regulasi yang berlaku di Indonesia memungkinkan orang yang menyalahgunakan narkoba dapat dipenjara. Akibatnya, terjadi kelebihan kapasitas baik di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba

Bahkan, ia menyebut, hampir setengah penghuni rutan dan lapas merupakan warga binaan akibat kasus narkoba.

"Oleh karena itu Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over-kapasitas, mengingat kondisi didalam lapas dan rutan tidak layak bagi penghuninya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis.

Adapun delegasi yang menemui Yasonna terdiri atas Ketua Komisioner yang juga merupakan mantan Presiden dan Menteri Dalam Negeri Swiss Madam Ruth Dreifuss, dan dua orang komisioner yakni mantan Perdana Menteri dan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta dan mantan Gubernur Australia Barat Geoff Galop.

Baca juga: Pemerintah Buat Grand Design Penanggulangan Kelebihan Kapasitas Lapas

Yasonna menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah guna mengatasi persoalan ini. Salah satunya yakni dengan tengah merevisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Ruth menyatakan bahwa Indonesia dapat mencontoh Swiss, Portugal, maupun Ekuador dalam mengatasi persoalan rutan dan lapas yang penuh oleh orang-orang yang terlibat di dalam kasus narkoba.

"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif. Pendekatan secara kemanusiaan dengan menjelaskan akan bahayanya penggunaan narkoba untuk kesehatan lebih efektif," jelasnya.

Hal itu juga turut diamini Yasonna bahwa diperlukan pendekatan berbeda agar persoalan penyalahgunaan narkoba tidak semakin mengkhawatirkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ini nih kejadian di kalimantan barat,, khususnya rutan sanggau,, indikasi bermain-main dg terpidana,, terpidana nya bisa megang handphone dan live di facebook nya.. [url]


Terkini Lainnya
Kontra-Narasi Tambang Raja Ampat dan Krisis Kepercayaan Publik
Kontra-Narasi Tambang Raja Ampat dan Krisis Kepercayaan Publik
Nasional
Menag Sebut Banyak Negara Puji Jemaah Haji Indonesia: Dinilai Sabar dan Tertib
Menag Sebut Banyak Negara Puji Jemaah Haji Indonesia: Dinilai Sabar dan Tertib
Nasional
Giliran Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Dipanggil Kejagung Terkait Chromebook
Giliran Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Dipanggil Kejagung Terkait Chromebook
Nasional
Persiapan Sekolah Rakyat Jelang Tahun Ajaran Baru 2025
Persiapan Sekolah Rakyat Jelang Tahun Ajaran Baru 2025
Nasional
Blusukan dan Kontestasi Kekuasaan
Blusukan dan Kontestasi Kekuasaan
Nasional
Prabowo: Saya Optimis Kita Bisa Hilangkan Kemiskinan dari Indonesia Sebelum 2045
Prabowo: Saya Optimis Kita Bisa Hilangkan Kemiskinan dari Indonesia Sebelum 2045
Nasional
Momen Pembukaan Indo Defence: Paspampres Ditegur, Prabowo Luncurkan Pandu
Momen Pembukaan Indo Defence: Paspampres Ditegur, Prabowo Luncurkan Pandu
Nasional
BP Haji Temui Deputi Menteri Haji Arab Saudi: Negosiasi Kuota Haji, Maksimal 2 Syarikah
BP Haji Temui Deputi Menteri Haji Arab Saudi: Negosiasi Kuota Haji, Maksimal 2 Syarikah
Nasional
Kemendagri Akan Pertemukan Gubernur Aceh dan Sumut soal Peralihan 4 Pulau
Kemendagri Akan Pertemukan Gubernur Aceh dan Sumut soal Peralihan 4 Pulau
Nasional
393 Jemaah Haji Akan Tiba di Bandara Soetta Kamis Dini Hari
393 Jemaah Haji Akan Tiba di Bandara Soetta Kamis Dini Hari
Nasional
Momen Haru Saat Prabowo Minta Mahasiswa Palestina Nyanyikan Lagu Kebangsaan Negaranya
Momen Haru Saat Prabowo Minta Mahasiswa Palestina Nyanyikan Lagu Kebangsaan Negaranya
Nasional
Keakraban Kapolri dan Panglima TNI Duet Nyanyi 'Rumah Kita' Saat Gala Dinner Bareng Prabowo
Keakraban Kapolri dan Panglima TNI Duet Nyanyi "Rumah Kita" Saat Gala Dinner Bareng Prabowo
Nasional
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT
Nasional
Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut
Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut
Nasional
Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak, Harus Selesai Sebelum 2026
Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak, Harus Selesai Sebelum 2026
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau