Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masuk Ke DPR

Kompas.com - 01/02/2020, 14:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI pada Senin (3/2/2020).

Melki memastikan, setelah draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah dikirim, DPR akan langsung menggelar rapat paripurna untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui komisi, Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Saya dengar Senin mau masuk ini (draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja) surpresnya masuk beserta bahannya jika tidak ada perubahan lagi," kata Melki kata Melki dalam sebuah diskusi bertajuk 'Omnibus Law dan Kita' di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga: Istana Sebut Pengurangan Pesangon di RUU Omnibus Law Tidak Benar

"Kalau Senin masuk, kami rencana paripurna Senin diketok, kemudian bisa mulai proses (pembahasan)," lanjut dia.

Melki sekaligus memastikan DPR akan mengajak kelompok serikat pekerja untuk ikut membahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut.

"Kami mengajak semua bersatu bersama untuk menyatukan regulasi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini sudah waktunya duduk bicara. Kalau dokumen masuk kita bahas dengan baik," ujar dia.

Apabila RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diamanatkan kepada Komisi IX, Melki pun berkomitmen pembahasannya akan dilakukan terbuka.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengirimkan draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Ia mengatakan, makin cepat pemerintah mengirimkan draf, pembahasan dengan DPR makin cepat dimulai.

"Saya meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan secara resmi draf omnibus law yang akan disampaikan kepada, sehingga kita juga tahu apa yang sebenarnya akan dibahas," kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Puan bahkan berharap RUU Cipta Lapangan Kerja bisa diselesaikan kurang dari 100 hari seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, RUU Cipta Lapangan Kerja akan melahirkan iklim investasi dan ekonomi yang baik di Indonesia.

"Kalau bisa selesai lebih cepat dari 100 hari, ya itu tentu saja akan kita lakukan," ujar dia.

"Karena ini semangatnya adalah memberikan iklim investasi dan ekonomi yang lebih baik ke depan," kata Puan.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kans BP Haji Diubah Jadi Kementerian Menguat
Kans BP Haji Diubah Jadi Kementerian Menguat
Nasional
Gus Ipul Sebut 165 Sekolah Rakyat Siap Tampung 16.000 Siswa Tahun Ini
Gus Ipul Sebut 165 Sekolah Rakyat Siap Tampung 16.000 Siswa Tahun Ini
Nasional
Soal Roblox, Menko PMK Sorot 'Screen Time' Anak hingga Belasan Jam
Soal Roblox, Menko PMK Sorot "Screen Time" Anak hingga Belasan Jam
Nasional
BGN Ungkap Dua Risiko dalam Program MBG, Keracunan dan Penyalahgunaan Anggaran
BGN Ungkap Dua Risiko dalam Program MBG, Keracunan dan Penyalahgunaan Anggaran
Nasional
Curhat Kepala Sekolah Rakyat di Papua ke Gus Ipul, Ingin OAP Lebih Dilibatkan
Curhat Kepala Sekolah Rakyat di Papua ke Gus Ipul, Ingin OAP Lebih Dilibatkan
Nasional
Dorong Stabilisasi Harga Beras, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program SPHP
Dorong Stabilisasi Harga Beras, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program SPHP
Nasional
PN Jaksel Tidak Dapat Terima Praperadilan Purnawirawan Leonardi di Kasus Korupsi Satelit Kemhan
PN Jaksel Tidak Dapat Terima Praperadilan Purnawirawan Leonardi di Kasus Korupsi Satelit Kemhan
Nasional
Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Nasional
Demokrat Dukung Anggaran MBG Rp 335 Triliun, tetapi Beri Catatan Ini
Demokrat Dukung Anggaran MBG Rp 335 Triliun, tetapi Beri Catatan Ini
Nasional
Wamenkum Sebut UU Tipikor Perlu Disesuaikan dengan Konvensi Antikorupsi PBB
Wamenkum Sebut UU Tipikor Perlu Disesuaikan dengan Konvensi Antikorupsi PBB
Nasional
BGN Klaim Mampu Deteksi Mitra MBG yang Bandel 'Mark Up' Harga
BGN Klaim Mampu Deteksi Mitra MBG yang Bandel "Mark Up" Harga
Nasional
Dua Pengusaha Dituntut 7 dan 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Gerobak UMKM Kemendag
Dua Pengusaha Dituntut 7 dan 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Gerobak UMKM Kemendag
Nasional
Elite 'Beringin' Siap Sambut Kembalinya Setya Novanto, Bahlil Masih Irit Bicara
Elite "Beringin" Siap Sambut Kembalinya Setya Novanto, Bahlil Masih Irit Bicara
Nasional
Prabowo Mau Tindak Jenderal Beking Tambang, Sahroni: Gampang, Tangkap Saja Dulu Semua
Prabowo Mau Tindak Jenderal Beking Tambang, Sahroni: Gampang, Tangkap Saja Dulu Semua
Nasional
Pejabat Joget di Istana dan MPR, Pimpinan DPR: Niatnya Baik, untuk Menghibur...
Pejabat Joget di Istana dan MPR, Pimpinan DPR: Niatnya Baik, untuk Menghibur...
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau