Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bos Mabua Harley-Davdison Bungkam Usai Diperiksa KPK

Kompas.com - 04/02/2020, 14:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson Djonnie Rahmat bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/2/2020) siang.

Hari ini, Djonnie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembelian pesawat dan mesin pesawat pada PT Garuda Indonesia.

"Enggak ada. Sama sekali enggak ada, cuma kebetulan saja saya dipanggil enggak ada apa apa kok. Terima kasih, terima kasih," kata Djonnie usai menjalani pemeriksaan, Selasa siang.

Pantauan Kompas.com, Djonnie selesai diperiksa sekitar pukul 13.29 WIB setelah diperiksa sejak pukul 10.15 WIB.

Baca juga: Jaksa Gali Keterangan soal Pesawat Jet dari Soetikno untuk Emirsyah Satar

Djonnie enggan menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan dugaan adanya aliran dana dari pejabat Garuda ke perusahaan yang dipimpin Djonnie.

Djonnie juga enggan membeberkan hal-hal apa saha yang ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini.

"Enggak ada sama sekali mbak," ujar Djonnie sambil bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Adapun, Djonnie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno yang merupakan eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda.

Baca juga: Saksi Ungkap Beda Pendapat Emirsyah Satar dan Eks Direktur Garuda soal Perawatan Mesin

KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan di PT Garuda Indonesia, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Mereka diduga terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Dalam pengembangannya, KPK menduga, ada suap yang didapat dari empat pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013.

Baca juga: Selain Suap, Pengusaha Soetikno Soedarjo Juga Didakwa Pencucian Uang

Empat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.

Soetikno diduga memberikan sebagian komisi kepada Emirsyah dan Soedigno sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

"SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening HDS (Soedigno) di Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2019) lalu.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Nasional
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Nasional
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
Nasional
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Nasional
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Nasional
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Nasional
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
Nasional
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Nasional
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
Nasional
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Nasional
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Nasional
Hasto 'Hattrick' Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Hasto "Hattrick" Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Nasional
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
Nasional
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Nasional
Kronologi Suap Dirut Inhutani V yang Kena OTT KPK, Minta Dibelikan Mobil Baru ke Swasta
Kronologi Suap Dirut Inhutani V yang Kena OTT KPK, Minta Dibelikan Mobil Baru ke Swasta
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau